Nasibmu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, TPGmu Hilang Bak di Telan Bumi

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi

Kutacane | Pemerintah melalui kebijakan fiskal nasional terus berkomitmen untuk memperkuat penyelenggaraan layanan publik di daerah, salah satunya melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). TKD merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan. Setiap tahunnya, sebagian besar alokasi TKD digunakan untuk membiayai belanja pegawai dan program layanan dasar di daerah, termasuk diantaranya adalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

TPG merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan terhadap profesionalisme guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebagaimana diatur dalam Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen Serta Tunjangan Kehormatan Profesor. Selama ini, pembayaran TPG dilakukan melalui mekanisme TKD, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), yang disalurkan ke rekening kas pemerintah daerah untuk selanjutnya dibayarkan kepada guru yang memenuhi syarat.

Namun dalam praktiknya, mekanisme tersebut sering menemui kendala, seperti keterlambatan pencairan, kurangnya transparansi, serta adanya keluhan dari guru terkait ketidakpastian waktu dan jumlah pembayaran.

Di Tenggara TPG guru sampai sejauh ini hanya tahun 2024 yang terbayarkan sedangkan tahun 2023 raib entah kemana,hal ini pernah di tanyakan oleh Guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Kabupaten Aceh Tenggara bebrapa waktu yang lalu kepada pemerintah daerah ,dalam hal ini pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Profesi Guru tersebut ,benar janji yang di ucapkan hanya di tunaikan pada tahun 2024 sedangkan 2023 dan pertengan 2025 belum ada tanda akan disalurkan

Baca Juga:  Desa Pinangan Terima 10 Mahasiswa KKN Nasional, Ditekankan Program Kebersihan Lingkungan

Semustinya pemerintah daerah membuat Perubahan kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru secara langsung merupakan langkah nyata pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi dan menjamin hak-hak guru. Guru sebagai ujung tombak pendidikan memperoleh kepastian dan perlindungan hak atas tunjangan profesinya, sehingga dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.Namun disaat pemerintahan berubah dari Perubahan menjadi Perbaikan ,semuanya hanya selogan belaka.

Yang jadi pertanyaan kami kemanakah dana TPG tahun 2023 konon katanya sudah cair namun tidak sampai ke para Pahlawan tanpa tanda jasa ,apakah pihak dinas pendidikan yang bermain atau pemerintah sebelum Bupati Perbaikan

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
‎ ‎Bupati Aceh Tengah Terima SMSI Aceh Award 2026, Pengurus SMSI Aceh Tengah Turut Dikukuhkan
Catatan dari Kota Dingin ke Kuta Raja, Rombongan SMSI Aceh Tengah Serap Ilmu AI dan Jurnalisme di Rakerda I
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru