Nelayan jangkul Danau Lut Tawar Teriakkan Ketidakadilan: “Jangan Rampas Sumber Hidup Kami!”

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait pembongkaran alat tangkap tradisional di Danau Lut Tawar menuai protes keras dari puluhan nelayan. Puluhan nelayan lokal yang bergabung dari beberapa desa yang berada di sepuran Danau Lut Tawar, menyatakan penolakan tegas terhadap upaya penertiban cangkul padang dan cangkul dedem yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan mereka.

 

Dalam sebuah pertemuan nelayan jangkul padang di desa kala Pasir kecamatan Bebesen Selasa, 13 Mei 2025, tokoh nelayan Sengeda Gayo mewakili Nelayan menegaskan bahwa langkah pemerintah dianggap sepihak dan tidak memedulikan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari danau tersebut.

 

“Cangkul itu bukan sekadar alat, tapi sumber penghidupan kami. Kalau dibongkar, bagaimana kami memberi makan keluarga?” ungkap Sengeda. Ia menambahkan bahwa jika pembongkaran tetap dilanjutkan, mereka siap melakukan aksi ke DPRK dan Pendopo Bupati Aceh Tengah sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang mereka rasakan.

 

Para nelayan juga mengecam tidak adanya musyawarah sebelum keputusan diambil. Mereka merasa terpinggirkan dan tidak dihargai sebagai bagian dari masyarakat Gayo.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Mengaya

 

Dalam pernyataan tertulis, para nelayan mengajukan dua tuntutan utama:

1. Pemerintah harus menghentikan rencana pembongkaran alat tangkap tradisional milik nelayan di Danau Lut Tawar.

2. Jika pemerintah tetap bersikeras, kompensasi layak atau program alih usaha harus diberikan kepada para nelayan terdampak.

 

Kamaliah, salah satu perempuan nelayan yang juga pemilik cangkul, menyuarakan kekecewaannya secara emosional. “Kalau alat kami ditertibkan, berikan saja kami surat izin mencuri. Karena kami tidak punya usaha lain selain cangkul,” katanya getir.

 

Para nelayan menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap perubahan, namun bukan dengan cara memutus rantai hidup mereka secara sepihak. Mereka berharap pemerintah bersedia duduk bersama dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan masyarakat kecil.

 

 

Sementara pihak pemerintah daerah belum bisa di konfirmasi saat berita ini di tayangkan..

 

 

Editor: Yusra Efendi

 

 

 

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Satgas Gulbencal TNI Bangun Jembatan Darurat Pasca Banjir dan Longsor di Desa Burlah
‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti TNI di Desa Pendere Saril ‎
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:01 WIB

‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru