Takengon,Pilargayonews.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait pembongkaran alat tangkap tradisional di Danau Lut Tawar menuai protes keras dari puluhan nelayan. Puluhan nelayan lokal yang bergabung dari beberapa desa yang berada di sepuran Danau Lut Tawar, menyatakan penolakan tegas terhadap upaya penertiban cangkul padang dan cangkul dedem yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan mereka.
Dalam sebuah pertemuan nelayan jangkul padang di desa kala Pasir kecamatan Bebesen Selasa, 13 Mei 2025, tokoh nelayan Sengeda Gayo mewakili Nelayan menegaskan bahwa langkah pemerintah dianggap sepihak dan tidak memedulikan nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari danau tersebut.
“Cangkul itu bukan sekadar alat, tapi sumber penghidupan kami. Kalau dibongkar, bagaimana kami memberi makan keluarga?” ungkap Sengeda. Ia menambahkan bahwa jika pembongkaran tetap dilanjutkan, mereka siap melakukan aksi ke DPRK dan Pendopo Bupati Aceh Tengah sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
Para nelayan juga mengecam tidak adanya musyawarah sebelum keputusan diambil. Mereka merasa terpinggirkan dan tidak dihargai sebagai bagian dari masyarakat Gayo.
Dalam pernyataan tertulis, para nelayan mengajukan dua tuntutan utama:
1. Pemerintah harus menghentikan rencana pembongkaran alat tangkap tradisional milik nelayan di Danau Lut Tawar.
2. Jika pemerintah tetap bersikeras, kompensasi layak atau program alih usaha harus diberikan kepada para nelayan terdampak.
Kamaliah, salah satu perempuan nelayan yang juga pemilik cangkul, menyuarakan kekecewaannya secara emosional. “Kalau alat kami ditertibkan, berikan saja kami surat izin mencuri. Karena kami tidak punya usaha lain selain cangkul,” katanya getir.
Para nelayan menegaskan bahwa mereka terbuka terhadap perubahan, namun bukan dengan cara memutus rantai hidup mereka secara sepihak. Mereka berharap pemerintah bersedia duduk bersama dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan masyarakat kecil.
Sementara pihak pemerintah daerah belum bisa di konfirmasi saat berita ini di tayangkan..
Editor: Yusra Efendi