Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bergerak cepat pasca pelantikan 219 pejabat administrator dan pengawas, termasuk di dalamnya 13 camat baru, yang digelar Jumat 24 oktober lalu di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah.
Senin (27/10/2025), Pemerintah Daerah melalui Bupati, Wakil Bupati, dan tiga Asisten Sekdakab langsung melakukan pengantaran tugas ke masing-masing kantor camat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan transisi jabatan berjalan lancar dan pelayanan publik tetap optimal.
Dari 14 kecamatan di Aceh Tengah, 13 camat mengalami rotasi atau mutasi, sementara Camat Bintang tetap melanjutkan tugas di posisi sebelumnya.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam sistem pemerintahan, sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
“Rotasi dan mutasi adalah hal biasa. Yang terpenting adalah semangat untuk melayani masyarakat. Jabatan adalah amanah, dan setiap amanah akan kita evaluasi berdasarkan kinerja dan tanggung jawab”, lugas Haili Yoga.
Ia juga mengingatkan para camat untuk berani mengambil keputusan di lapangan serta bekerja dengan penuh dedikasi dalam mengayomi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Menjadi camat itu bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar. Dibutuhkan keberanian dalam melayani karena setiap keputusan menyangkut kepentingan masyarakat”, sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada para camat lama atas dedikasi selama menjabat, serta selamat bertugas kepada camat baru yang telah menerima mandat.
Kegiatan pengantaran tugas ini juga disertai dengan penyerahan surat tugas dan dokumen administrasi kecamatan, disaksikan oleh unsur Forkopimcam, perangkat kampung, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
“Kami berharap camat baru dapat segera menyesuaikan diri, berkoordinasi dengan seluruh perangkat, dan memperkuat pelayanan publik di wilayahnya”, ungkap Bupati Haili Yoga.






