Pelaku Pembunuhan Tanpa Kepala Sudah Tertangkap di Megaluh Pelaku Teman Lama Korban

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilargayonews. com |

JOMBANG – Pembunuhan Tanpa Kepala Sudah Tertangkap. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Satreskrim Polres Jombang telah menemukan fakta bahwa pelaku Eko Fitrianto (39) dan korban mutilasi bernama Agus Sholeh (29) merupakan teman lama.

“Pada dasarnya pelaku dan korban ini adalah teman lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Kamis (20/2/2025).

Bahkan, lanjut Margono, pelaku yang merupakan warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang itu sempat berulang kali mengunjungi rumah korban yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, untuk bertemu keluarga.

“Ya pelaku sering kerumah korban, karena mereka sudah berteman lama,” jelasnya.

Bahkan, pelaku menguasai barang milik korban, berupa handphone dan motor.

“Keluarga korban sempat menghubungi korban, namun tidak pernah mau angkat telpon, hanya berupa pesan WhatsApp saja yang mana menjelaskan bahwa ia sedang bekerja di Bali,” jelasnya.

Disebut Margono, Eko dan Agus sebelum terjadi pembunuhan mutilasi itu, sempat minum-minuman beralkohol (Minol) berdua bersama.

Baca Juga:  Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi

Hal ini mereka lakukan tepat berada di TKP penemuan mayat tanpa kepala di Dusun Mireng, Desa Dukuhharum, Kecamatan Megaluh.

Diberitakan sebelumnya, Penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap kasus mutilasi mengungkap fakta mengejutkan.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku Eko Fitrianto (39) warga Dusun Ploso Wedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang itu sempat minum beralkohol (Minol) bersama korban bernama Agus Sholeh (29) warga di Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Penyampaian dari pelaku ini, memang terlalu banyak menenggak minuman keras, sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku.

“Dan saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP.

“Pelaku diancam dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun,” kata Margono.
(Angga)

Berita Terkait

Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana Dukung Pemulihan Wisata Aceh Tengah Pascabanjir dan Longsor
Suami Tewas, Istri Kritis dalam Dugaan Pencurian dengan Kekerasan di Bener Meriah
Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru
Malam Gembira Berubah Petaka, Pemuda Desa Buah Pala Tewas di Festival Seni
Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Pencurian Mesin Giling Kopi di Silih Nara, Satu Rekan Masih Buron
Polres Jombang Lakukan Pulbaket dan Dokumen, Dugaan Penyimpangan Proyek di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaen Jombang
Polsek Pintu Rime Gayo Amankan TKP dan Bantu Proses Pemadaman Kebakaran Rumah Warga di Simpang Lancang
Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Komunikasi dengan Warga Desa Takengon Barat

Sabtu, 12 September 2026 - 05:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 00:55 WIB

Bupati Aceh Tengah Sampaikan Kebutuhan Penguatan Rumah Sakit Rujukan Wilayah Tengah di Forum DPD RI

Jumat, 11 September 2026 - 07:20 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Paya Reje Temi Delem

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

‎Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Yasnizar YZ Ingatkan Jangan Ganggu Proses Belajar Mengajar

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 08:11 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Berita Terbaru