Aceh Tengah , Pilargayonews.com – Pemerintah Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah mulai melaksanakan pembongkaran alat tangkap ikan jenis cangkul padang pada Kamis (8/5/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Aceh Tengah Nomor 523/102/2024 tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan yang Merusak Lingkungan di Kawasan Danau Lut Tawar.
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Lelabu ini dihadiri oleh Camat Kebayakan, Nashrin, S.Sos., bersama jajaran pegawai kecamatan, Reje Mendale Saifullah, aparatur kampung, tokoh masyarakat, serta para pemilik alat tangkap cangkul padang. Proses pembongkaran dilakukan secara gotong royong, mencerminkan tingginya kesadaran kolektif warga dalam menjaga kelestarian ekosistem danau.
Camat Kebayakan menyampaikan apresiasi atas langkah warga Desa Mendale. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat yang hari ini secara sukarela membongkar alat tangkap cangkul padang. Ini menunjukkan kesadaran kolektif yang luar biasa akan pentingnya menjaga Danau Lut Tawar untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Salah satu pemilik alat tangkap, Adha (43), mengakui bahwa meski alat tersebut menjadi sumber penghidupan, ia mendukung kebijakan pelarangan demi kelangsungan ekosistem. “Sudah lama kami bergantung pada alat ini. Tapi kami juga sadar, kalau terus digunakan, ikan bisa habis. Kami siap mendukung upaya pelestarian dan berharap pemerintah memberi solusi alternatif,” katanya.
Reje Mendale, Saifullah, menambahkan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen nyata masyarakat. “Ini murni dari kesadaran masyarakat sendiri. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah demi kelestarian dan masa depan perikanan Danau Lut Tawar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Tengah, Bapak Muhsin Hasan, sempat meninjau langsung aktivitas penangkapan ikan menggunakan cangkul padang di kawasan Danau Lut Tawar. Tinjauan ini menjadi salah satu pemicu percepatan pelaksanaan kebijakan pelarangan.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perikanan dan instansi terkait akan menyiapkan program pendampingan serta bantuan alat tangkap alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi nelayan terdampak.
Dengan dimulainya pembongkaran ini, Desa Mendale menjadi pelopor dalam mendukung kebijakan pelestarian Danau Lut Tawar. Pemerintah berharap langkah proaktif ini dapat menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di sekitar danau. RF