Takengon – pilargayonews.com |Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat koordinasi pembahasan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Kerjasama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bertempat di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jumat (12/09/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, merupakan salah satu sumber penting untuk mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan daerah.
Menurutnya, Pemkab Aceh Tengah masih menghadapi tantangan serius, seperti rendahnya kepatuhan wajib pajak, belum optimalnya pengawasan, serta lemahnya penegakan sanksi administrasi maupun hukum. “Kondisi ini menyebabkan potensi PAD kita belum tergarap maksimal”, ujar Mursyid.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Aceh Tengah berinisiatif membentuk Satgas Pengawasan dan Kerjasama Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Satgas ini akan melibatkan unsur Forkopimda sehingga memiliki legitimasi, kekuatan koordinatif, serta dukungan yuridis yang memadai.
“Satgas ini diharapkan mampu menutup ruang bagi wajib pajak maupun retribusi daerah yang mencoba menghindari kewajibannya”, tambah Mursyid. Ia menegaskan, wadah koordinasi terpadu lintas instansi ini penting untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan efektivitas, sekaligus efisiensi pemungutan.
Ada lima tujuan utama pembentukan Satgas, yakni: (1) mengoptimalkan penerimaan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah; (2) mendorong kepatuhan wajib pajak dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan represif bila diperlukan; (3) meningkatkan kedisiplinan aparatur pemungut; (4) memperkuat fungsi pengawasan guna menutup celah kebocoran penerimaan; serta (5) menjamin sinergi Forkopimda dan SKPK dalam mendukung kebijakan fiskal daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tengah, Gunawan Putra, dalam laporannya menegaskan pentingnya dukungan Forkopimda dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. “Satgas ini nantinya akan menjadi wadah koordinasi, sinergi, dan pengawasan agar potensi PAD bisa dimaksimalkan sekaligus meminimalisir kebocoran”, ucapnya.
Dengan terbentuknya Satgas, Pemkab Aceh Tengah optimistis mampu meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal. Keberadaan Satgas juga akan mempercepat langkah pengawasan terhadap pemungutan pajak maupun retribusi agar lebih transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tengah, kepala SKPK terkait pemangku PAD, serta sejumlah pejabat struktural lainnya. Seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk mendukung terbentuknya Satgas sebagai instrumen pengawasan bersama.
Melalui sinergi lintas sektor, Pemkab Aceh Tengah menargetkan penerimaan PAD ke depan dapat meningkat signifikan dan benar-benar menjadi modal penting bagi pembangunan daerah yang mandiri serta berkelanjutan.