Pemkab Aceh Tengah Resmi Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2025

- Editor

Senin, 3 November 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Sekretaris Daerah Drs. Mursyid, M.Si, secara resmi mengumumkan pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025.

Pelaksanaan seleksi terbuka ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 24286/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perihal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Aceh Tengah.

Sekda Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan bahwa pembukaan seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk menghadirkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Seleksi terbuka ini menjadi upaya kita untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur terbaik, berintegritas tinggi, dan berkomitmen melayani masyarakat”, Sekda.

Sebanyak 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama akan diisi melalui seleksi terbuka, antara lain:
1. Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
2. Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan, dan SDM
3. Kepala Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung
5. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
6. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah
7. Kepala Dinas Pangan
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
10. Sekretaris Dewan
11. Kepala Dinas Perikanan
12. Kepala Dinas Kesehatan
13. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
14. Kepala Dinas Syariat Islam

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon

Persyaratan Umum Pelamar
Pelamar merupakan Pegawai Negeri Sipil dari Kabupaten Aceh Tengah atau wilayah Provinsi Aceh yang memenuhi ketentuan usia maksimal 56 tahun per 1 Februari 2026, memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), serta pengalaman jabatan dan rekam jejak yang baik sesuai ketentuan.

Selain itu, peserta harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau pidana, serta memperoleh izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

1. Pengumuman: 3–16 November 2025
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas: 4–16 November 2025
3. Seleksi Administrasi, Rekam Jejak, Moralitas, dan Integritas: 4–17 November 2025
4. Rapat Panitia Seleksi: 18 November 2025
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19 November 2025
6. Uji Kompetensi / Assessment: 21–23 November 2025
7. Penulisan Makalah: 25 November 2025
8. Presentasi dan Wawancara: 29 November – 1 Desember 2025
9. Pengumuman Hasil Akhir: 5 Desember 2025
10. Penyampaian Hasil Seleksi kepada PPK: 6 Desember 2025

Sekda Mursyid menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi ini akan dilakukan secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN.

“Kami mengundang seluruh aparatur terbaik Aceh Tengah dan wilayah Aceh untuk berpartisipasi. Ini kesempatan untuk menunjukkan kompetensi dan kontribusi terbaik bagi daerah”, pungkasnya.

Berita Terkait

Kodim 0106/Aceh Tengah Salurkan Bantuan Logistik Drum Plastik Untuk Bahan Jembatan Apung
Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule
Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain
‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen
Camat LabuhanHaji Barat Salurkan Bantuan Logistik ke Desa Uning Mas, Pintu Rime Gayo
Kapolres Aceh Tengah Launching Ruang Pelayanan SKCK Berstandar Ombudsman RI
Dandim Salurkan Bantuan Logistik Melalui Koramil Jajaran Kodim 0106/Aceh Tengah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Senin, 12 Januari 2026 - 08:22 WIB

Sekda Mursyid serahkan Penghargaan pada Lokus Pelayanan Publik Terbaik MENPAN RB Tahun 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 03:19 WIB

Sekda Aceh Tengah Tekankan Percepatan Pemulihan Layanan Publik Pasca Bencana

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Lintas Takengon–Serule

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:38 WIB

‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

‎ ‎Human Initiative Gelar Trauma Healing 6 Hari di SDN 11 Pegasing, Pulihkan Mental Anak Korban Banjir dan Longsor

Berita Terbaru