Penegakan Syariat Islam: Pemilik Usaha Wisata Wajib Terapkan Ketentuan Qanun di Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Dukung Program SPPG, Dandim 0106/Aceh Tengah Menerima Kunjungan dari Yayasan Bebesen Gayo Bergizi Nusantara

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.

Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***

Berita Terkait

Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon
Meneladani Keteladanan Nabi Ibrahim, Warga Gunung Bukit Berkurban dengan Hati yang Tulus
Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos, Bantu Warga Jemur Padi di Desa Wakil Jalil
Kapolres Aceh Tengah Laksanakan Shalat Idul Adha dan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat
Forum Reje Silih Nara Terima Sapi Kurban dari PLN Nusantara Power
Koramil 06/Jagong Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Berawang Dewal
Respon Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Cegah Balap Liar
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 08:00 WIB

Ikut Berqurban, Kapolres Aceh Tengah Saksikan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1446 H di Masjid Ruhama Takengon

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:11 WIB

Meneladani Keteladanan Nabi Ibrahim, Warga Gunung Bukit Berkurban dengan Hati yang Tulus

Sabtu, 7 Juni 2025 - 04:17 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos, Bantu Warga Jemur Padi di Desa Wakil Jalil

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:58 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:27 WIB

Forum Reje Silih Nara Terima Sapi Kurban dari PLN Nusantara Power

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:31 WIB

Koramil 06/Jagong Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Desa Berawang Dewal

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:13 WIB

Respon Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Cegah Balap Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:25 WIB

Jembatan Gantung di Desa Tanjung Aceh Tengah Nyaris Putus, PUPR Turun Tangan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x