Penegakan Syariat Islam: Pemilik Usaha Wisata Wajib Terapkan Ketentuan Qanun di Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.

“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Capai 40 Persen

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.

Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***

Berita Terkait

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis
‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki
Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang
Buka Puasa Bersama, Polres Aceh Tengah Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan OKM, Mahasiswa dan Insan Pers
Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol
Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun
Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:05 WIB

Aksi Formasket di DPRK Berjalan Aman dan Kondusif, Polres Aceh Tengah Kedepankan Pengamanan Humanis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:59 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Pastikan Jalan Alternatif Pondok Balik Segera Diperbaiki

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:16 WIB

Catat Tanggalnya, Pasar Murah Digelar 4 Maret 2026 di Pegasing, Harga Paket Sembako Rp. 162 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Amankan Pekerjaan Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalan Provinsi Takengon–Bintang

Senin, 2 Maret 2026 - 09:28 WIB

Hulu Air Dialihkan Sementara, Solusi Cepat Kendalikan Perluasan Sinkhole Pondok Balik Ketol

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Kapolsek Lut Tawar Sampaikan Pesan Kamtibmas di Masjid Al Mukmin Pedemun

Senin, 2 Maret 2026 - 08:51 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 08:39 WIB

Dapur SPPG Bebesen Simpang IV, Didistribusikan ke 27 Sekolah di Aceh Tengah

Berita Terbaru