Penegakan Syariat Islam: Pemilik Usaha Wisata Wajib Terapkan Ketentuan Qanun di Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.

“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Wakil Jalil

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.

Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***

Berita Terkait

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah
Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif
Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025
Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru
Babinsa Koramil 04/Bintang Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati
Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat
Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 12:04 WIB

Haru dan Bahagia, Ibu Kasnawati Menangis Saat Rumahnya Rampung Direhab Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah

Sabtu, 8 November 2025 - 07:11 WIB

Drag Bike 2025 Resmi Dibuka, Kapolres Aceh Tengah Dorong Generasi Muda Salurkan Bakat Otomotif Secara Positif

Jumat, 7 November 2025 - 15:04 WIB

Sekda Kabupaten Aceh Tengah Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 38 Tahun 2025

Jumat, 7 November 2025 - 10:36 WIB

Subuh Bupati Haili Yoga Pantau Pelayanan, Bantu Anak Yatim Piatu yang Dirawat di RSUD Datu Beru

Jumat, 7 November 2025 - 06:53 WIB

Selesai Bangun Rumah, Dandim 0106/Aceh Tengah Serahkan Kunci Rumah ke Ibu Kasmawati

Kamis, 6 November 2025 - 11:35 WIB

Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kamis, 6 November 2025 - 11:33 WIB

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Sekda Aceh Tengah Berikan Arahan Pada Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Kamis, 6 November 2025 - 11:25 WIB

Bupati Aceh Tengah Serahkan Pengelolaan Pasar Kecamatan Linge kepada Koperasi Merah Putih Syariah

Berita Terbaru