Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.
Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.
“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.
“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.
Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***