Penegakan Syariat Islam: Pemilik Usaha Wisata Wajib Terapkan Ketentuan Qanun di Aceh Tengah

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Dalam rangka menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam selama libur Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan patroli intensif di sejumlah destinasi wisata strategis, khususnya kawasan Danau Lut Tawar dan sekitarnya.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak Kamis (3/4/2025) ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan syariat yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh, termasuk Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syi’ar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tengah, Hasan Basri, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan pada momentum hari besar keagamaan, khususnya saat meningkatnya aktivitas wisatawan di daerah tersebut.

“Selain melakukan patroli keliling, kami juga melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik dan pengelola usaha penginapan, baik hotel, homestay, maupun area perkemahan (camping ground), agar senantiasa menerapkan prinsip-prinsip Syariat Islam sesuai dengan ketentuan qanun yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Bantu Warga Panen Tomat

Lebih lanjut, Hasan menegaskan pentingnya pengelola usaha akomodasi untuk melakukan verifikasi identitas setiap tamu yang menginap. Bila tamu merupakan pasangan suami-istri, maka wajib menunjukkan dokumen legal berupa buku nikah sebagai bentuk validasi status pernikahan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai syar’i.

“Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan syariat, baik oleh pengguna jasa maupun penyedia layanan, maka akan dikenakan sanksi administratif maupun hukum sebagaimana diatur dalam qanun,” tegas Hasan.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan libur Idulfitri sebagai momen reflektif dan spiritual yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

“Kegiatan ini didukung oleh aparatur gampong (desa) melalui partisipasi Linmas setempat, dan hingga hari ini pelaksanaan pengawasan berlangsung dalam suasana kondusif, tanpa ditemukan pelanggaran berarti,” tambahnya.

Patroli pengawasan akan terus dilanjutkan hingga lima hari ke depan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menegakkan nilai-nilai keislaman di ruang publik. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan
Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah
Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget
Aceh Tengah Terima Bantuan Pascabencana, Mendagri Tito Serahkan 5 Unit Ambulans Langsung di Takengon
Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:15 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Pasang Spanduk Pembakaran Hutan dan Lahan Upaya Cegah Karhutla

Selasa, 21 April 2026 - 12:49 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

Selasa, 21 April 2026 - 11:05 WIB

Bupati Aceh Tengah Tinjau Jembatan Gemboyah yang Hampir Putus, Perbaikan Segera Dilakukan

Selasa, 21 April 2026 - 10:02 WIB

Wabup Muchsin Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah

Selasa, 21 April 2026 - 08:44 WIB

Momen Haru Bupati Haili Yoga Kunjungi ODGJ di Bukit Kemuning Kecamatan Jagong Jeget

Selasa, 21 April 2026 - 05:33 WIB

Akses Tunggal Pilar Wih Kiri–Tirmiara Rusip Antara Tertutup Longsor, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Bersihkan Material

Selasa, 21 April 2026 - 04:30 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Desa Toweren Toa

Selasa, 21 April 2026 - 03:37 WIB

Data Pascabencana Aceh Tengah Dinyatakan 100% Sinkron, Siap Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru