Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Pengerjaan proyek Mandi cuci kakus (MCK) oleh dinas PUPR Aceh Tenggara disinyalir syarat bermasalah. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 yang seharusnya dikerjakan oleh pihak kelompok, akan tetapi seluruh di kuasai oleh oknum Pengulu (kepala desa). Bahkan pihak dinas PUPR setempat pun mengetahui seharusnya dalam proses pengerjaan bukan dikerjakan kelompok. Karena kita menduga antara oknum Pengulu dan dinas pupr ada kong kalikong untuk mendapatkan aliran uang haram dari pihak oknum Pengulu.

Hal itu diungkapkan oleh ketua LSM Kaliber Aceh Zoelkenedi kepada media ini.

Dia membeberkan berdasarkan hasil investigasi bahwa yang mendapat proyek Mck tahun ini sebanyak 13 desa, dengan rincian Rp 13 juta rupiah per unit bangunan Mck yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Aceh tenggara. Total anggaran mencapai Rp 435.000.000. (empat ratus tiga puluh lima juta rupiah), yang bersumber dari anggaran DAK.

Akan tetapi dalam pengerjaan proyek tersebut terjadi berbagai indikasi masalah diantaranya seperti, rendahnya nya kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi pengerjaan, keterlambatan pengerjaan, arena lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Sehingga efek ini dapat menimbulkan terjadinya indikasi korupsi.

Kemudian masalah umum yang muncul meliputi spesifikasi yang tidak sesuai bestek (misalnya, kedalaman galian pondasi atau ketebalan atap spandek), tidak adanya transparansi (misalnya, papan proyek tidak dipasang), hingga dugaan penggelembungan dana.
Contoh masalah yang mungkin terjadi
Kualitas material tidak sesuai: Penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan, seperti penggunaan pipa bukan tipe AW atau ketebalan atap spandek yang tidak sesuai standar.
Pelaksanaan tidak sesuai bestek: Pengerjaan yang menyimpang dari gambar teknis, contohnya kedalaman galian pondasi atau ketebalan pasangan pondasi yang tidak sesuai.
Keterlambatan: Pengerjaan proyek yang tidak selesai tepat waktu.
Kurangnya transparansi: Tidak adanya papan informasi proyek yang menjelaskan detail proyek, anggaran, dan pihak pelaksana.
Penggelembungan dana: Dugaan adanya pemotongan atau mark-up anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.
Korupsi: Tindakan korupsi dalam pengelolaan anggaran proyek, yang dapat berujung pada pidana bagi pihak yang bertanggung jawab. Jelas Zoelkenedi

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Karutan Bener Meriah Bahas Rehabilitasi Fasilitas dengan Pemda

Tidak kapok kah Dinas tersebut.baru saja jadi sorotan.jika ini di biarkan Kaliber ACEH yakin tersangka
Susulan di dinas tersebut akan ada lagi ujar zk Agara

Untuk itu pihaknya berharap jika pengerjaan proyek tersebut selesai tentu saja bisa menjadi masalah, dan kami akan terus mengawal proses pengerjaan proyek ini sampai selesai tahun anggaran ini.

Berita Terkait

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Apakabar Efesiensi,Aceh Tenggara Kagak Ngaruh,Yang Penting Beli Mobil Dinas
Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan
Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal
Buka Musda MPU Periode 2025-2030, Bupati Haili Yoga Harapkan Pengurus Baru Selaras dengan Visi Pembangunan Daerah
Mahran,Ajukan Keberatan Tertulis, Pemilihan Reje Pedemun Syarat Manifulatif
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Deputi I Badan Reintegrasi Aceh Fauzan Azima: Perjuangan Aceh Belum Selesai, Damai Harus Terus Dirawat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:02 WIB

Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:29 WIB

Rumah Warga Wih Nongkal Ludes Terbakar, Pemilik Sedang Dirawat di RS Datu Beru

Berita Terbaru