Aceh Tengah, Pilargayonews.com – Jumat 7 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalu Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertempat di Ruang Laboratorium Komputer Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Aceh Tengah dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 5 Takengon kegiatan JMS ini sudah dilaksanakan pada tanggal (6/7/2025) kemarin.
Adapun tema yang diangkat pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tahun 2025 di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Aceh Tengah yaitu “Meninggalkan Kesadaran Hukum Peserta Didik Terhadap Informasi danTransaksi Elektronik (ITE) Dan Proses Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Hasrul. S.H. bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menyampaikan materi tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI Penggunaan Media Sosial yang baik dan benar Bahaya Cyber Bullying.
Proses Penanganan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) pada pelajar serta dampak positif dan negatif penggunaan Media Sosial bagi siswa dan siswa-siswi.
Kegiatan yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tersebut merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka menjalankan amanat undang-undang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sesuai dengan UU No 11 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Kepala Seksi Intelyen Hasrul S.H., menyampaikan dengan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan dapat memberikan pengenalan hukum serta membangun sikap sadar hukum bagi siswa-siswi MAN 2 Aceh Tengah dan SMKN 5 Takengon, Kejaksaan hadir untuk membangun peran dan kesadaran generasi muda melalui pembentukan sikap sadar hukum”. Pungkasnya.
- “Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk melakukan pencegahan terhadap aturan-aturan Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan proses penanganan sistem peradilan pidana anak serta mengenalkan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta dampak penyalahgunaan media sosial bagi siswasiswi MAN 2 Aceh Tengah dan SMKN 5 Takengon”.Tutup Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.