Takengon – Menjelang bukan suci Ramadhan 1447 H tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima alokasi dana sebesar Rp. 8,05 miliar dari Pemerintah Pusat untuk penyediaan daging meugang bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Aceh Tengah.
Dana tersebut merupakan bagian dari total bantuan sapi meugang senilai Rp. 72.750.000.000 yang disalurkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada 19 kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh. Transfer dana dilakukan melalui Sekretariat Presiden ke masing-masing Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Pemerintah daerah segera membentuk tim penyaluran guna memastikan distribusi bantuan berjalan cepat, tertib, dan tepat sasaran. Tim ini akan memprioritaskan masyarakat korban bencana yang tersebar di 167 kampung di Aceh Tengah.
Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga terdampak di seluruh kampung sasaran. Setelah mekanisme teknis dan struktur tim penyalur rampung, distribusi daging meugang akan segera dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan sebelum momentum meugang tiba.
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si melaksanakan salat subuh berjamaah sekaligus menyampaikan tausiah di Masjid Agung Ruhama Takengon, Jumat (13/02/2026). Usai kegiatan tersebut, Bupati bersama Wakil Ketua DPRK, Sekda, para Asisten, Kepala OPD, camat, perwakilan LSM, serta pengusaha lokal menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme penyaluran bantuan meugang bagi korban bencana hidrometeorologi.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan strategis, dengan menerbitkan surat edaran bahwa daging meugang dapat dimasak dan dinikmati bersama di masing-masing kampung atau dibagikan langsung kepada setiap keluarga sesuai kesepakatan masyarakat setempat, dan menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp 25 juta per desa secara merata, serta Rp 30 juta per desa bagi kampung dengan jumlah penduduk lebih besar dan tingkat dampak bencana yang lebih parah.
Kemudian Bupati Haili Yoga menginstruksikan para camat untuk berkoordinasi dengan pengusaha lokal terkait ketersediaan kerbau guna menjamin kecukupan pasokan serta menugaskan para asisten, camat, relawan, dan pengusaha lokal untuk melakukan rapat lanjutan dalam merumuskan secara detail daftar kampung penerima alokasi Rp 25 juta dan Rp 30 juta per desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan sosial masyarakat, sekaligus menjaga tradisi meugang tetap hidup sebagai simbol kebersamaan, solidaritas, dan penguatan semangat masyarakat di tengah proses bangkit dan pemulihan pascabencana.








