Pernyataan Kontroversial Anggota Panwaslu Aceh Tengah Tuai Kecaman: Wartawan dan Organisasi Pers Desak Klarifikasi

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Aceh Tengah kembali terusik oleh pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah dengan inisial A. Dalam sebuah percakapan santai di Desa Bale, tepatnya di rumah seorang kontraktor pada 19 April 2025, seorang anggota Panwaslu diduga melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan serta mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

 

Menurut laporan wartawan Bayu Reslita yang berada langsung dalam percakapan tersebut, anggota Panwaslu tersebut mengklaim telah “mengkondisikan” semua wartawan di Aceh Tengah agar tidak lagi memberitakan hal-hal negatif mengenai wilayah tersebut. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa wartawan hanya datang untuk meminta uang, bukan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.

 

“Semua wartawan di Kabupaten Aceh Tengah sudah dikasih uang. Tidak akan ada lagi berita-berita miring tentang daerah ini,” ujar anggota Panwaslu itu sebagaimana ditirukan Bayu kepada media.

 

Ucapan ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Barisan Mualem dan Ketua DPC ASWIN Aceh Tengah, yang menyatakan sangat tersinggung atas sikap arogan tersebut. Keduanya menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tapi juga penghinaan terhadap prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan pers.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapan Personel Hadapi Potensi Unjuk Rasa

 

“Kami sangat kecewa. Ini jelas mencederai integritas jurnalis yang selama ini bekerja menjaga objektivitas informasi untuk masyarakat,” ungkap salah satu wartawan senior dari wilayah tengah Aceh.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Panwaslu terkait dugaan pernyataan tersebut. Namun, menurut sumber internal, ucapan itu dilontarkan dalam sebuah pertemuan informal yang juga dihadiri beberapa anggota LSM dan rekanan lainnya.

 

Berbagai organisasi pers lokal dan nasional, termasuk Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan ASWIN, kini turut menyoroti insiden tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan berencana mengambil langkah hukum jika tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak yang bersangkutan.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak membiarkan insiden ini berlalu begitu saja. Sebab, ketika kebebasan pers terancam, maka hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang juga turut dipertaruhkan.

 

Kini, sorotan publik mengarah pada Panwaslu Aceh Tengah. Apakah lembaga ini akan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, atau membiarkan oknum di dalamnya mencoreng nama baik lembaga secara keseluruhan?

 

Editor:Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen
Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga
‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor
Bank Aceh Serahkan Dividen Rp. 3,2 Miliar kepada Pemkab Aceh Tengah, Tambah Pendapatan Daerah untuk Pembangunan
Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah
Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Di Tengah Keterbatasan, RSUD H. Sahudin Kutacane Mulai Bangkit di Bawah Kepemimpinan dr. MHD Al Fazri, Sp.B

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:38 WIB

‎Pembangunan Jembatan Beton di Rusip Antara Terus Berlanjut, Progres Capai 9,3 Persen

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:59 WIB

‎PPA Perkuat Sinergi dengan Bupati Aceh Tengah dalam Penanganan Limbah Pascabencana Banjir dan Longsor

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Bupati Aceh Tengah Beri Arahan dan Motivasi kepada Paskibraka, Tekankan Disiplin, Integritas, dan Kebanggaan Mengibarkan Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp. 400 Juta untuk Masyarakat Aceh Tengah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Wujud Kepedulian Babinsa, Latih PBB Siswa SMA Negeri 10 Takengon

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:02 WIB