Pernyataan Kontroversial Anggota Panwaslu Aceh Tengah Tuai Kecaman: Wartawan dan Organisasi Pers Desak Klarifikasi

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Aceh Tengah kembali terusik oleh pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah dengan inisial A. Dalam sebuah percakapan santai di Desa Bale, tepatnya di rumah seorang kontraktor pada 19 April 2025, seorang anggota Panwaslu diduga melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan serta mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

 

Menurut laporan wartawan Bayu Reslita yang berada langsung dalam percakapan tersebut, anggota Panwaslu tersebut mengklaim telah “mengkondisikan” semua wartawan di Aceh Tengah agar tidak lagi memberitakan hal-hal negatif mengenai wilayah tersebut. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa wartawan hanya datang untuk meminta uang, bukan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.

 

“Semua wartawan di Kabupaten Aceh Tengah sudah dikasih uang. Tidak akan ada lagi berita-berita miring tentang daerah ini,” ujar anggota Panwaslu itu sebagaimana ditirukan Bayu kepada media.

 

Ucapan ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Barisan Mualem dan Ketua DPC ASWIN Aceh Tengah, yang menyatakan sangat tersinggung atas sikap arogan tersebut. Keduanya menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tapi juga penghinaan terhadap prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan pers.

Baca Juga:  Polres Aceh Tengah Sidak Pangkalan dan Ungkap Penyebab Kelan

 

“Kami sangat kecewa. Ini jelas mencederai integritas jurnalis yang selama ini bekerja menjaga objektivitas informasi untuk masyarakat,” ungkap salah satu wartawan senior dari wilayah tengah Aceh.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Panwaslu terkait dugaan pernyataan tersebut. Namun, menurut sumber internal, ucapan itu dilontarkan dalam sebuah pertemuan informal yang juga dihadiri beberapa anggota LSM dan rekanan lainnya.

 

Berbagai organisasi pers lokal dan nasional, termasuk Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan ASWIN, kini turut menyoroti insiden tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan berencana mengambil langkah hukum jika tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak yang bersangkutan.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak membiarkan insiden ini berlalu begitu saja. Sebab, ketika kebebasan pers terancam, maka hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang juga turut dipertaruhkan.

 

Kini, sorotan publik mengarah pada Panwaslu Aceh Tengah. Apakah lembaga ini akan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, atau membiarkan oknum di dalamnya mencoreng nama baik lembaga secara keseluruhan?

 

Editor:Yusra Efendi

Berita Terkait

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon
‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Menggiling Padi di Desa Wilah Setie
Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap
Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Nikmati Pesona Danau Lut Tawar, Staycation Berkelas di Gayo Belangi Resort Takengon

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:40 WIB

‎Babinsa Posramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi Melalui Komsos di Pantan Tengah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:36 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Kegiatan Komsos di Paya Pelu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah di Desa Genuren

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:19 WIB

Gelapkan Uang Setoran Rp40,8 Juta, Sales Perusahaan Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tengah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:05 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Gagalkan Peredaran 45 Kilogram Ganja, Kurir Antar Kabupaten Ditangkap

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:50 WIB

Aksi Kejar Korban Sambil Hunus Parang Berakhir di Tangan Polisi, Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:21 WIB

‎Tinggalkan Tenda Darurat, 17 Sekolah di Zona Merah Aceh Tengah Siap Bangkit Lewat Relokasi

Berita Terbaru