Pernyataan Kontroversial Anggota Panwaslu Aceh Tengah Tuai Kecaman: Wartawan dan Organisasi Pers Desak Klarifikasi

- Editor

Rabu, 23 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon,Pilargayonews.com – Dunia jurnalistik di Kabupaten Aceh Tengah kembali terusik oleh pernyataan tidak pantas yang diduga dilontarkan oleh seorang anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Aceh Tengah dengan inisial A. Dalam sebuah percakapan santai di Desa Bale, tepatnya di rumah seorang kontraktor pada 19 April 2025, seorang anggota Panwaslu diduga melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan profesi wartawan serta mencederai nilai-nilai kebebasan pers.

 

Menurut laporan wartawan Bayu Reslita yang berada langsung dalam percakapan tersebut, anggota Panwaslu tersebut mengklaim telah “mengkondisikan” semua wartawan di Aceh Tengah agar tidak lagi memberitakan hal-hal negatif mengenai wilayah tersebut. Ia bahkan secara terbuka menyebut bahwa wartawan hanya datang untuk meminta uang, bukan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana mestinya.

 

“Semua wartawan di Kabupaten Aceh Tengah sudah dikasih uang. Tidak akan ada lagi berita-berita miring tentang daerah ini,” ujar anggota Panwaslu itu sebagaimana ditirukan Bayu kepada media.

 

Ucapan ini pun memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Barisan Mualem dan Ketua DPC ASWIN Aceh Tengah, yang menyatakan sangat tersinggung atas sikap arogan tersebut. Keduanya menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan, tapi juga penghinaan terhadap prinsip dasar demokrasi yang menjamin kebebasan pers.

Baca Juga:  DPRK Aceh Tengah Bahas Persiapan Sakral "Munik ni Reje Kerejeen Linge XXI"

 

“Kami sangat kecewa. Ini jelas mencederai integritas jurnalis yang selama ini bekerja menjaga objektivitas informasi untuk masyarakat,” ungkap salah satu wartawan senior dari wilayah tengah Aceh.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Panwaslu terkait dugaan pernyataan tersebut. Namun, menurut sumber internal, ucapan itu dilontarkan dalam sebuah pertemuan informal yang juga dihadiri beberapa anggota LSM dan rekanan lainnya.

 

Berbagai organisasi pers lokal dan nasional, termasuk Sekber Wartawan Indonesia (SWI) dan ASWIN, kini turut menyoroti insiden tersebut. Mereka menyebut tindakan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan berencana mengambil langkah hukum jika tidak ada permintaan maaf terbuka dari pihak yang bersangkutan.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak membiarkan insiden ini berlalu begitu saja. Sebab, ketika kebebasan pers terancam, maka hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang juga turut dipertaruhkan.

 

Kini, sorotan publik mengarah pada Panwaslu Aceh Tengah. Apakah lembaga ini akan menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi, atau membiarkan oknum di dalamnya mencoreng nama baik lembaga secara keseluruhan?

 

Editor:Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Seven Cebro Kobat Pimpin DPD PAN Aceh Tengah, Energi Muda Siap Warnai Politik Daerah
HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana
‎Progres Penormalan Listrik di Bintang Capai 75 Persen, Koramil 04/Bintang Lakukan Pengamanan
Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh untuk Korban Bencana
Satgas Kodim 0106/Aceh Tengah Percepat Pembangunan 529 Huntara di Linge, Progres Tertinggi Capai 32 Persen
‎Didampingi Bupati Haili Yoga, Kepala BNPB Resmikan Huntara di Ketol
Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken
Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 05:15 WIB

‎Seven Cebro Kobat Pimpin DPD PAN Aceh Tengah, Energi Muda Siap Warnai Politik Daerah

Senin, 16 Februari 2026 - 03:50 WIB

HUT ke-449 Kota Takengon Tahun 2026, “Bersatu untuk Bangkit” Jadi Semangat Pulih Pascabencana

Senin, 16 Februari 2026 - 03:24 WIB

‎Progres Penormalan Listrik di Bintang Capai 75 Persen, Koramil 04/Bintang Lakukan Pengamanan

Senin, 16 Februari 2026 - 01:03 WIB

Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Ketua Bhayangkari Daerah Aceh untuk Korban Bencana

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:13 WIB

Satgas Kodim 0106/Aceh Tengah Percepat Pembangunan 529 Huntara di Linge, Progres Tertinggi Capai 32 Persen

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:00 WIB

Polsek Celala Gotong Royong Meunasah dan Pembuatan Sumur Bor Bantuan Kapolres Aceh Tengah di Kuyun Uken

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:56 WIB

Polsek Kota Takengon Aceh Tengah Gotong Royong Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SDN 9

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:07 WIB

‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor di Jalan Lintas Takengon–Serule

Berita Terbaru