Persyaratan Wajib Untuk Pembuatan Dan Perpanjangan SKCK Disertai Langkah-Langkahnya

- Editor

Sabtu, 4 Januari 2025 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Kepolisian Resor Bener Meriah melalui Kasi Humas Polres Bener Meriah, Ipda Eriadi, menyampaikan informasi penting terkait persyaratan dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan ini tersedia baik secara langsung di Polres maupun melalui aplikasi SUPER APPS PRESISI POLRI.

Menurut Ipda Eriadi, masyarakat kini dapat memilih untuk mendaftar SKCK secara online guna mempercepat proses administrasi. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran SKCK secara online:

Langkah-Langkah Pendaftaran SKCK Secara Online
1. Unduh aplikasi SUPER APPS PRESISI POLRI melalui perangkat ponsel.
2. Registrasi akun baru atau masuk menggunakan akun yang sudah ada.
3. Pilih menu “SKCK” dan klik opsi “Ajukan SKCK”.
4. Unggah dokumen persyaratan pembuatan SKCK.
5. Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar.
6. Lakukan pembayaran sesuai petunjuk aplikasi untuk memproses pembuatan SKCK.
7. Cetak tanda bukti berupa barcode sebagai syarat pengambilan SKCK fisik.
8. Kunjungi loket pelayanan SKCK di Polres dengan membawa barcode dan pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.

Persyaratan Pembuatan SKCK Baru

Bagi pemohon baru, dokumen berikut wajib dilengkapi:
1. Fotokopi KTP (sesuai domisili).
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi BPJS/JKN (aktif).
4. Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah Terakhir.
5. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
6. Rumus sidik jari.
7. Map kuning untuk laki-laki dan map merah untuk perempuan.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tengah Salurkan 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Ke Warga Kurang Mampu Kampung Paya Dedep

Persyaratan Perpanjangan SKCK

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SKCK, dokumen berikut harus dilampirkan:
1. SKCK asli yang akan diperpanjang.
2. Fotokopi KTP (sesuai domisili).
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
4. Fotokopi BPJS/JKN (aktif).
5. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah.
6. Map kuning untuk laki-laki dan map merah untuk perempuan.

Imbauan Penting

Ipda Eriadi menekankan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses pelayanan berjalan lancar. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan semua persyaratan sudah lengkap sebelum mendaftar, baik secara online maupun offline. SKCK memiliki masa berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujar Ipda Eriadi.

Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai layanan SKCK dapat langsung menghubungi loket pelayanan SKCK di Polres Bener Meriah. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah akses bagi masyarakat,” tutup Ipda Eriadi.

Berita Terkait

Kapolres Bener Meriah Ajak Warga Ngopi Santai Sambil Bahas Situasi di Bener Meriah
Tragis! Satu Keluarga Diduga Hanyut di Sungai Weh Reseh, Dua Jenazah Sudah Ditemukan
Melalui Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H, Kapolres Bener Meriah Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Ketua Sekretariat Baitul Mal Bener Meriah Bungkam Soal Anggaran Rp 9,5 Miliar
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Seorang Laki-laki di Bener Meriah
Polres Aceh Tengah Gelar Safari Subuh Di Dua Masjid, Kapolres : Sampaikan Bahaya Perjudian Dan Rekruitmen Agt Polri
Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Urine Secara Berkala
Transparansi di Pertanyakan Ketua Komisioner Drs,Nawawi Beri Penjelasan.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:17 WIB

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:51 WIB

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:46 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan materi wawasan kebangsaan

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:42 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 04:30 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:46 WIB

Jalin kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:37 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Safari Subuh Di Dua Masjid, Kapolres : Sampaikan Bahaya Perjudian Dan Rekruitmen Agt Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:15 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Feb 2025 - 14:17 WIB

Aceh Tengah

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 02:51 WIB

Banda aceh

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:42 WIB