Jakarta | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Fitriana Mugie, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak 28 April hingga 22 Mei 2025 ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi terintegrasi untuk Wilayah I, yang mencakup Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tengah didampingi oleh Wakil Ketua I Hamdan, Wakil Ketua II Susilawati, serta Sekretaris DPRK, Windi Darsa. Sementara dari unsur eksekutif turut hadir Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Pj. Sekda Mursyd, Inspektur Aulia Putra, dan Plt. Kepala Bappeda Jumadil Enka.
Fitriana Mugie menyatakan bahwa forum ini sangat strategis dalam memperkuat pemahaman bersama mengenai sistem pencegahan korupsi serta pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rapat koordinasi ini sangat konstruktif karena membuka ruang diskusi terbuka terkait peran legislatif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi. DPRK Aceh Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat integritas serta membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Fitriana.
Kehadiran bersama unsur legislatif dan eksekutif dari Aceh Tengah juga dinilai sebagai bukti nyata komitmen daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh Direktorat Wilayah I KPK ini mencakup berbagai agenda penting, mulai dari diskusi tematik, pemaparan strategi antikorupsi, penguatan peran pengawasan DPRD dan pemerintah daerah, hingga sesi konsultasi permasalahan implementasi sistem pencegahan korupsi di daerah.
Fitriana berharap hasil rakor ini akan menghasilkan langkah konkret yang dapat diadopsi oleh masing-masing daerah.
“Sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan program pembangunan berjalan bersih, efisien, serta sesuai dengan prinsip good governance,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi serta dokumen penilaian MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention) oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan legislatif yang hadir. ***