Pinjam Motor Lalu Digelapkan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (26), warga Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

Tersangka ditangkap pada Kamis (25/9/2025) pagi di kawasan Jalan Takengon–Bireuen, Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (21/7/2025), ketika tersangka menghubungi korban, MA (28), warga Kecamatan Bebesen, untuk menjemputnya di Kampung Kebet. Setibanya di lokasi, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, bukannya mengembalikan, AH justru membawa kabur motor tersebut ke Belawan, Sumatera Utara, dan menjualnya senilai Rp8 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban pada 11 Agustus 2025, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga:  Jelang hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Aceh Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi belum berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor, karena sudah lebih dahulu dijual. Namun demikian, penyidik akan terus menelusuri aliran uang hasil penjualan tersebut.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada orang lain tanpa jaminan yang jelas.

Berita Terkait

PSSI Aceh Tengah Dorong Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh Periode 2026–2030
‎Lewati Aliran Sungai, Warga Merandeh paya Rela Memikul Hidangan Menyeberangi Aliran Sungai Akibat Jembatan Putus
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersama Warga Bangun Gardu Pos Ronda
‎ ‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga, Dukung Pembuatan Gapura Batas Desa
Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak
Wabup Muchsin Hasan Buka Pacuan Kuda Tradisional Gayo, Tegaskan Event Harus Bersih dari Judi dan Pungutan Liar
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jadi Irup Upacara Bendera Mingguan di SD Negeri 4 Bebesen
Dandim 0106/Aceh Tengah Menghadiri PORDASI Untuk Memperkuat Sinergi
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:52 WIB

PSSI Aceh Tengah Dorong Nazir Adam Kembali Pimpin PSSI Aceh Periode 2026–2030

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:06 WIB

‎Lewati Aliran Sungai, Warga Merandeh paya Rela Memikul Hidangan Menyeberangi Aliran Sungai Akibat Jembatan Putus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersama Warga Bangun Gardu Pos Ronda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:00 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 09/Ketol Komsos Bersama Warga, Dukung Pembuatan Gapura Batas Desa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Polres Bener Meriah Tetapkan Dua Pelajar sebagai Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:47 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Jadi Irup Upacara Bendera Mingguan di SD Negeri 4 Bebesen

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Menghadiri PORDASI Untuk Memperkuat Sinergi

Senin, 24 Agustus 2026 - 02:37 WIB

Polres Bener Meriah Terangkan Perkembangan Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Viral di Media Sosial

Berita Terbaru