Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Penandatanganan MoU BPJS dan Kejaksaan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Pilargayonews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga negara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kamis (19/6/2025).

Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Tengah ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, serta sejumlah kepala dinas lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan koordinasi antar instansi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Takengon menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat penegakan kepatuhan terhadap regulasi jaminan kesehatan nasional, sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Melalui MoU ini, kami berharap segala bentuk pelanggaran terhadap kewajiban penyelenggaraan jaminan kesehatan, baik dari pemberi kerja maupun peserta, dapat ditangani secara profesional dan terarah melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian Babinsa melaksanakan komunikasi sosial dengan warga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam sambutannya menegaskan komitmen institusinya untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program-program strategis negara, termasuk dalam hal kepatuhan pelaksanaan JKN.

“MoU ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi landasan kerja sama yang saling menguatkan antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa penguatan kolaborasi antar lembaga sangat penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih solid dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tengah.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual
Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja
Mengawali Tugas di Aceh Tengah, Kapolres: Mohon Doa Restu Forkopimda dan Masyarakat
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1
Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah
Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:21 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pelecehan Anak, Korban 6 Hari Tidak Pulang

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Luncurkan Qanun Kampung , Diresmikan Menteri Lingkungan Hidup Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Gelar Pelatihan Guru BK untuk Tangani Bullying dan Kenakalan Remaja

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:20 WIB

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:56 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Silaturahmi dengan Warga Lewat Komsos di Desa Kuala 1

Senin, 14 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 07:59 WIB

Tradisi Pedang Pora dan Tari Guel Warnai Lepas Sambut Kapolres Aceh Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 07:54 WIB

Prosesi Munyerahni Murid Ku Tengku Guru di Tahun Ajaran Baru, Bupati Haili Yoga: Memiliki Nilai Sakral, Pendidikan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru

Aceh Tenggara

Belum Genap Setahun ,Gaya Kepemimpinan Bak Sengkuni

Selasa, 15 Jul 2025 - 12:04 WIB

Aceh Tengah

Selasa, 15 Jul 2025 - 10:20 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x