Polres Aceh Tengah Razia Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Linge, Pelaku Diduga Kabur Sebelum Operasi

- Editor

Senin, 16 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – pilargayonews.com | Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tengah melaksanakan razia di beberapa lokasi tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di Kecamatan Linge, Senin (16/12/2024). Razia ini merupakan respons atas laporan dari LSM Gayo Conservasi yang sebelumnya menyebutkan adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Razia menyisir Desa Lumut, Desa Linge, serta beberapa kampung di sekitar aliran Sungai Kala Ili dan Kampung Owaq, yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal. Namun, hasil operasi ini tidak menemukan alat berat seperti ekskavator yang biasanya digunakan dalam penambangan. Tim hanya mendapati jejak ekskavator, bekas kerukan tanah, dan pasir yang menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas tambang ilegal beberapa hari sebelumnya.

Tindakan Tegas untuk Pelaku
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah memperingatkan masyarakat melalui kepala desa. Jika aktivitas penambangan ilegal masih ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penangkapan, penahanan, dan penyitaan alat berat,” ujar IPTU Deno Wahyudi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, laporan menyebutkan ada sekitar 14 ekskavator digunakan di Desa Lumut dan Desa Owaq—delapan ekskavator di Desa Lumut dan empat lainnya di Desa Owaq. Namun, saat razia dilakukan, tidak ada alat berat yang ditemukan.

Baca Juga:  Menyambut Hari Juang TNI AD, Kodim 0106/Ateng Gelar Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Masyarakat

Dugaan Pelaku Kabur
IPTU Deno menduga, setelah kabar razia tersebar, para pelaku langsung menghentikan aktivitas mereka dan menyembunyikan alat berat.

“Indikasinya kuat, tapi para pelaku mungkin membubarkan diri setelah mengetahui operasi ini. Jika nanti kami menemukan alat berat dan pelaku, kami akan bertindak tegas sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga lima tahun,” tambahnya.

Sinergi dan Imbauan
Polres Aceh Tengah bekerja sama dengan Kapolsek, Danramil Kecamatan Linge, serta kepala desa untuk terus memberantas praktik tambang emas ilegal. Masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), dan LSM diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami berkomitmen melindungi sumber daya alam dari kerusakan akibat penambangan ilegal. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan dan memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Deno Wahyudi.

Operasi ini menjadi langkah awal untuk memberantas praktik tambang ilegal di Kabupaten Aceh Tengah, sekaligus bentuk tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah.

(Redaksi)

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Polres Aceh Tengah Kerahkan Ratusan Personil Pengamanan
Kabid Pemberdayaan dan Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Ikan Aceh Tengah Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati
Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.
Bupati Aceh Tengah Terpilih, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Resmi Dilantik oleh Gubernur Aceh
Kasus Pembegalan Viral di Kuyun Aceh Tengah Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
Ketua dan Sekretaris Tim Pemenangan Hamas Kecamatan Kebayakan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga – Muchsin Hasan
Wujud kepedulian Babinsa Koramil 04/ bintang kegiatan membantu warga membuat rumah warga di desa binaan
Ruhdiansyah SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Haili Yoga Muchsin Hasan sebagai Bupati Aceh Tengah Periode 2025-2030
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 04:24 WIB

Kapolres Jombang Tegas Berantas Peredaran Miras, Dimulai dari Internal Kepolisian

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:43 WIB

Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih, Polisi Cepat Mengungkap Kasus Pembunuhan

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:13 WIB

Pelaku Pembunuhan Gadis Asal desa sebani Sumobito Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:48 WIB

Sinergitas Polres Jombang dan Kodim 0814, Gercep menambal Jalan Berlubang di Jalan Raya Mojoagung, Jombang

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:31 WIB

Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Salurkan Makan Bergizi Gratis di Jombang

Minggu, 9 Februari 2025 - 01:56 WIB

Polisi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:20 WIB

Bentuk Pengawasan, Kapolres Jombang Lakukan Pemeriksaan Senpi dan Urine Secara Berkala

Selasa, 4 Februari 2025 - 02:17 WIB

Pj Bupati Jombang Resmi Lantik Shollahuddin Sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Karobelah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Julian Binasco S.I.Kom: Keritiki Pidato Pertama Bupati Aceh Tengah.

Selasa, 18 Feb 2025 - 11:28 WIB