Polres Aceh Tengah Razia Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Linge, Pelaku Diduga Kabur Sebelum Operasi

- Editor

Senin, 16 Desember 2024 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – pilargayonews.com | Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tengah melaksanakan razia di beberapa lokasi tambang emas ilegal yang diduga beroperasi di Kecamatan Linge, Senin (16/12/2024). Razia ini merupakan respons atas laporan dari LSM Gayo Conservasi yang sebelumnya menyebutkan adanya kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Razia menyisir Desa Lumut, Desa Linge, serta beberapa kampung di sekitar aliran Sungai Kala Ili dan Kampung Owaq, yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal. Namun, hasil operasi ini tidak menemukan alat berat seperti ekskavator yang biasanya digunakan dalam penambangan. Tim hanya mendapati jejak ekskavator, bekas kerukan tanah, dan pasir yang menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas tambang ilegal beberapa hari sebelumnya.

Tindakan Tegas untuk Pelaku
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada pelaku tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Kami sudah memperingatkan masyarakat melalui kepala desa. Jika aktivitas penambangan ilegal masih ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penangkapan, penahanan, dan penyitaan alat berat,” ujar IPTU Deno Wahyudi.

Ia menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, laporan menyebutkan ada sekitar 14 ekskavator digunakan di Desa Lumut dan Desa Owaq—delapan ekskavator di Desa Lumut dan empat lainnya di Desa Owaq. Namun, saat razia dilakukan, tidak ada alat berat yang ditemukan.

Baca Juga:  Syukri Desak Pemkab Aceh Tengah Asuransikan dan Berikan Apresiasi untuk Atlet Jelang Pra PORA 2025

Dugaan Pelaku Kabur
IPTU Deno menduga, setelah kabar razia tersebar, para pelaku langsung menghentikan aktivitas mereka dan menyembunyikan alat berat.

“Indikasinya kuat, tapi para pelaku mungkin membubarkan diri setelah mengetahui operasi ini. Jika nanti kami menemukan alat berat dan pelaku, kami akan bertindak tegas sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga lima tahun,” tambahnya.

Sinergi dan Imbauan
Polres Aceh Tengah bekerja sama dengan Kapolsek, Danramil Kecamatan Linge, serta kepala desa untuk terus memberantas praktik tambang emas ilegal. Masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), dan LSM diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami berkomitmen melindungi sumber daya alam dari kerusakan akibat penambangan ilegal. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan dan memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Deno Wahyudi.

Operasi ini menjadi langkah awal untuk memberantas praktik tambang ilegal di Kabupaten Aceh Tengah, sekaligus bentuk tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan daerah.

(Redaksi)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Kegiatan Komsos
*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*
Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar Paya Ilang
Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg
Polres Aceh Tengah Peduli: Salurkan 20 Paket Sembako dan Tali Asih kepada Warga Kecamatan Bies
Babinsa Koramil 04/Bintang Aktif Dukung Kegiatan Sosial dan Komunikasi di Tengah Masyarakat
Bupati Haili Resmi Buka Musda KNPI Aceh Tengah Ke-XII
Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 04:43 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang kepada Masyarakat melalui Kegiatan Komsos

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:20 WIB

*Mulyadi, S.Sos, Nahkodai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rawe. Terpilih secara demokrasi.*

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:35 WIB

Kodim 0106/Aceh Tengah Gelar Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar Paya Ilang

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:32 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Panen Raya Jagung di Blang Balik, Hasil Capai 3.000 Kg

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:29 WIB

Polres Aceh Tengah Peduli: Salurkan 20 Paket Sembako dan Tali Asih kepada Warga Kecamatan Bies

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:52 WIB

Bupati Haili Resmi Buka Musda KNPI Aceh Tengah Ke-XII

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:36 WIB

Saweu Sikula, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini di MIS Ujung Temetas

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:46 WIB

Juli Oktaviani Menang Undian Umrah dari Portola Grand Renggali Hotel

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x