Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Pangdam Iskandar Muda Tutup TMMD Ke-126 di Aceh Tengah Wujud Nyata Kemanunggalan TNI Dan Rakyat

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026
‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas
‎Dandim Baru 0106/Aceh Tengah: Saya Pernah Bermimpi Bertugas di Aceh Tengah, Alhamdulillah Allah SWT Mengabulkannya
Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22 WIB

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:13 WIB

‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas

Senin, 15 Juni 2026 - 09:52 WIB

‎Dandim Baru 0106/Aceh Tengah: Saya Pernah Bermimpi Bertugas di Aceh Tengah, Alhamdulillah Allah SWT Mengabulkannya

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:45 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah

Berita Terbaru