Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  ‎Patroli Gabungan di Linge, Aparat Pastikan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal, Warga Harap Normalisasi Sungai ‎

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Semarak HUT ke-81 RI, UPTD Pasar Paya Ilang Gelar Lomba Rakyat, Pertama Kali Digelar Dinas Perdagangan
Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Jembatan Bailey Brawang Gajah Dikebut, Akses Warga Segera Terhubung
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Aktif Laksanakan Komsos Bersama Warga di Tanoh Depet
‎Setelah Lama Menanti, Keluarga Besar Aman Dimot Akhirnya Diundang pada Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah
Semarak HUT RI ke-81 di Desa Rawe
‎Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Musara Alun Takengon
‎Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di Musara Alun Takengon
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:46 WIB

‎Semarak HUT ke-81 RI, UPTD Pasar Paya Ilang Gelar Lomba Rakyat, Pertama Kali Digelar Dinas Perdagangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:36 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Penganiayaan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Jembatan Bailey Brawang Gajah Dikebut, Akses Warga Segera Terhubung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:29 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Aktif Laksanakan Komsos Bersama Warga di Tanoh Depet

Selasa, 18 Agustus 2026 - 04:07 WIB

‎Setelah Lama Menanti, Keluarga Besar Aman Dimot Akhirnya Diundang pada Upacara HUT ke-81 RI di Aceh Tengah

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:13 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Musara Alun Takengon

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:56 WIB

‎Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Upacara Pengibaran Bendera HUT ke-81 RI di Musara Alun Takengon

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Jembatan Bailey Brawang Gajah Dikebut, Akses Warga Segera Terhubung

Selasa, 18 Agu 2026 - 04:31 WIB