Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat
Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi
Keramat Mupakat Mewakili Aceh Tengah, Memburu Tropi PROKLIM Tingkat Provinsi Aceh
Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar
Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Perkuat Kebersamaan dengan Warga Melalui Karya Bakti
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Melalui Kegiatan Hanpangan di Blang Kolak II
‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:07 WIB

‎Kodim 0106 Aceh Tengah Bangun 10 Jembatan, Perkuat Akses Transportasi Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Voli Satukan Semangat, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0106/Kodim 0106 Aceh Tengah Raih Prestasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Keramat Mupakat Mewakili Aceh Tengah, Memburu Tropi PROKLIM Tingkat Provinsi Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Patroli Humanis Satlantas Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Tiga Knalpot Brong Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:24 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Melalui Kegiatan Hanpangan di Blang Kolak II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:41 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Komsos dengan Warga Desa Kute Riyem

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Pawai Budaya Meriahkan HUT ke-81 RI, Ribuan Pelajar Padati Jalanan Kota Takengon

Berita Terbaru