Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Paya Dedep

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau
Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung
‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel
Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan, Jadi Pusat Pelestarian Seni dan Budaya Gayo
Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Pemuda Desa Burlah Bahas Budidaya Cabai di Musim Kemarau

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:03 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Antara Melalui Komsos

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:52 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Jalin Komsos dengan Pegawai PLN di Kute Robel

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:12 WIB

Polri Hadir di Tengah Musibah, Polsek Kute Panang Bersama Warga Gotong Royong di Rumah Korban Kebakaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:25 WIB

Polri Peduli, Polres Aceh Tengah Salurkan Sembako untuk Warga Lelumu Kecamatan Pegasing

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:12 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Gotong Royong Bersihkan Meunasah Bersama Warga di Blang Mancung Bawah

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:08 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Bangun Kamar Mandi Lewat Karya Bhakti di Pantan Penyo

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Pembangunan Jembatan Garuda Dikebut, Akses Linge Segera Terhubung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 17:26 WIB