Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Ops Keselamatan, Satlantas Polres Aceh Tengah Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi Angkutan Barang

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Meriahkan Kegiatan Pawai Syiar Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H Di Kabupaten Aceh
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang dan Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Desa Merah Pupuk
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Desa Bewang
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I
Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat
‎Identitas Keluarga Belum Diketahui, Jenazah Pria Paruh Baya Masih Disemayamkan di RSUD Datu Beru
‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026
‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bupati Haili Yoga Meriahkan Kegiatan Pawai Syiar Menyambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1448 H Di Kabupaten Aceh

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:01 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang dan Warga Gotong Royong Perkuat Kebersamaan di Desa Merah Pupuk

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:57 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Desa Bewang

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:54 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:02 WIB

Kepedulian Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Tengah Gelar Bakti Kesehatan Khitanan Massal untuk Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:04 WIB

Darmawan Prasodjo: Janji Palsu, Risiko Diabaikan dan Sejarah Laporan Bohong Dalam Pengelolaan Listrik di Sumatera

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22 WIB

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:13 WIB

‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Petani Panen Tomat di Desa Kuala I

Selasa, 16 Jun 2026 - 06:54 WIB