Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Kampung

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah
Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge
Pemkab Aceh Tengah dan Mitra Swasta Mulai Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Datu Beru, Perluas Akses Layanan Cuci Darah
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Aparat Desa di LB II
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Desa Binaan
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Bawang di Kute Panang
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa Genuren
Dukung Pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo, Sekda Mursyid Buka Kegiatan Diseminasi dan Pembangunan Jejaring
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:56 WIB

Dandim 0106/Aceh Tegaskan Komitmennya Untuk Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Reje Payung Kecamatan Linge

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:43 WIB

Pemkab Aceh Tengah dan Mitra Swasta Mulai Pembangunan Gedung Hemodialisa RSUD Datu Beru, Perluas Akses Layanan Cuci Darah

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:05 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Aparat Desa di LB II

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:02 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Dampingi Warga Rawat Tanaman Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:45 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komunikasi Sosial Bersama Warga Desa Genuren

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:02 WIB

Dukung Pembentukan Kebun Induk Kopi Arabika Gayo, Sekda Mursyid Buka Kegiatan Diseminasi dan Pembangunan Jejaring

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:19 WIB

‎Babinsa dan Bhabinkamtibmas Perkuat Sinergi Lewat Komsos Bersama Warga di Kute Panang

Berita Terbaru