Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan, Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Samapta

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

Pelatihan Berbasis Kompetensi Jadi Langkah Pemkab Aceh Tengah Cetak Tenaga Kerja Berkualitas
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Buka Lahan Tanam Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Desa Bukit Sari Perkuat Ketahanan Pangan
Mendagri Serahkan Mobil Damkar Multifungsi Fire Hawk FWS 4000 kepada Pemkab Aceh Tengah
‎Koperasi Desa Merah Putih Kampung Kung Rampung 100 Persen, Warga Sambut Antusias: Dorong Ekonomi Desa Semakin Maju ‎
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga di Paya Tungel
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Jeget Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti di Desa Telegesari
‎Sastra Mahyadi Terpilih Pimpin DPC PPP Aceh Tengah, DPW: Saatnya Perkuat Konsolidasi Partai
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Pelatihan Berbasis Kompetensi Jadi Langkah Pemkab Aceh Tengah Cetak Tenaga Kerja Berkualitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Buka Lahan Tanam Bawang, Wujudkan Ketahanan Pangan di Aceh Tengah

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:45 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Desa Bukit Sari Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:14 WIB

Mendagri Serahkan Mobil Damkar Multifungsi Fire Hawk FWS 4000 kepada Pemkab Aceh Tengah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:18 WIB

‎Koperasi Desa Merah Putih Kampung Kung Rampung 100 Persen, Warga Sambut Antusias: Dorong Ekonomi Desa Semakin Maju ‎

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:50 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Jeget Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti di Desa Telegesari

Senin, 6 Juli 2026 - 08:05 WIB

‎Sastra Mahyadi Terpilih Pimpin DPC PPP Aceh Tengah, DPW: Saatnya Perkuat Konsolidasi Partai

Senin, 6 Juli 2026 - 07:42 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Takengon Timur

Berita Terbaru