Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  TMMD Ke-126 Hadirkan Sumber Air Bersih untuk Warga Pejeget

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian
‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
pagelaran Seni Budaya Taman Budaya Gayo memeriahkan Hut RI ke-81, jalan yos sudarso menjadi pusat keramaiaan
Memburu Bandar, Memutus Jaringan: Kinerja Satresnarkoba Aceh Tengah Dibanjiri Apresiasi
‎Ketua M Khaisar Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak Korban Kebakaran Jeget Ayu
Sambut HUT RI ke-81, Upacara Ziarah Makam Digelar Khidmat di TMP Reje Bukit
‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:42 WIB

‎Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

pagelaran Seni Budaya Taman Budaya Gayo memeriahkan Hut RI ke-81, jalan yos sudarso menjadi pusat keramaiaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Memburu Bandar, Memutus Jaringan: Kinerja Satresnarkoba Aceh Tengah Dibanjiri Apresiasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Upacara Ziarah Makam Digelar Khidmat di TMP Reje Bukit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:12 WIB

‎Kapolres Aceh Tengah Pimpin Ziarah Nasional Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus

Berita Terbaru