Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  ‎Babinsa Koramil 09/Ketol Dampingi Warga Siapkan Lahan Tanam Bawang Merah di Desa Buter

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong
‎Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai 57,68 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan
Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami
Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031
‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:46 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Perkuat Sinergi dengan Aparatur Kampung Melalui Komsos di Arul Latong

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:39 WIB

‎Progres Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai 57,68 Persen, Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Kebut Pekerjaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:31 WIB

Buka Kegiatan Peningkatan Kualitas Dakwah Dan Penyemarakan Syariat Islam, Wabup Muchsin Wujudkan Visi Misi Aceh Tengah Islami

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:27 WIB

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36 WIB

‎ ‎Helmia Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PETA Aceh Tengah Periode 2026–2031

Senin, 29 Juni 2026 - 07:58 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Bantu Warga Panen Padi di Desa Terang Ulen

Senin, 29 Juni 2026 - 07:55 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Gotong Royong Bersama Warga di Desa One-One

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:58 WIB

‎ ‎Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bermasalah

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Pelaksanaan Upacara Menjadi Puncak Peringatan Hargans Ke 33

Selasa, 30 Jun 2026 - 05:27 WIB