Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Wujudkan Kepedulian Melalui Komsos di Desa Jamur Koyel

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolsek Bebesen Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Jaga Kamtibmas
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Lelumu Melalui Komsos
‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Ingatkan Warga Waspada Karhutla Melalui Komsos di Simpang Kelaping
Kapolres Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Komitmen Perkuat Ideologi Bangsa
Polres Aceh Tengah Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Komitmen Kebangsaan dan Ideologi Bangsa
‎ ‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Mendale
Momen Hari Lahir Pancasila, Bupati Haili Yoga Ingatkan Sekda Untuk Mengevaluasi ASN Yang Tidak Hadir Upacara
Babinsa Koramil 06/Jagong Dampingi Warga Ketahanan Pangan di Jeget Ayu
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:06 WIB

‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:07 WIB

Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Minggu, 26 April 2026 - 14:24 WIB

Akses Keadilan Tanpa Biaya: Mengoptimalkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 22 April 2026 - 10:56 WIB

Remaja Perempuan Dilaporkan Hilang, Polres Bener Meriah Lakukan Penyelidikan dan Imbau Masyarakat Beri Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Berita Terbaru