Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 01/LT Laksanakan Karya Bakti di Desa Pinangan
Patroli Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Lima Sepeda Motor
‎Isu Pergantian Ketua DPRA Menguat, KNPI Aceh Tengah Dukung Yahdi Hasan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil Celala Aktif Laksanakan Komsos di Desa Blang Delem
Sekda Mursyid Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak
Kartini Challenge 2026 Resmi Dibuka, Ketua TP PKK Aceh Tengah Risnawati : Perempuan Kunci Utama Kemajuan Bangsa
Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Pesan Bupati Haili Yoga di Pembukaan Kartini Challenge 2026
Satlantas Polres Aceh Tengah dan Polsek Bebesen Gotong Royong Bersama Warga Pulihkan Drainase, Antisipasi Banjir
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 06:25 WIB

‎Babinsa Koramil 01/LT Laksanakan Karya Bakti di Desa Pinangan

Minggu, 12 April 2026 - 04:41 WIB

Patroli Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polres Aceh Tengah Amankan Lima Sepeda Motor

Sabtu, 11 April 2026 - 10:08 WIB

‎Isu Pergantian Ketua DPRA Menguat, KNPI Aceh Tengah Dukung Yahdi Hasan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:44 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil Celala Aktif Laksanakan Komsos di Desa Blang Delem

Sabtu, 11 April 2026 - 06:38 WIB

Sekda Mursyid Serahkan Penghargaan API Award 2025 Kepada Pengelola Arung Jeram Lukup Badak

Sabtu, 11 April 2026 - 06:31 WIB

Perempuan Bisa Jadi Pemimpin, Pesan Bupati Haili Yoga di Pembukaan Kartini Challenge 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 04:22 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah dan Polsek Bebesen Gotong Royong Bersama Warga Pulihkan Drainase, Antisipasi Banjir

Jumat, 10 April 2026 - 08:57 WIB

Satintelkam Polres Aceh Tengah Bersama OKP dan Mahasiswa Gelar Aksi Berbagi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Aceh Tengah

‎Babinsa Koramil 01/LT Laksanakan Karya Bakti di Desa Pinangan

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:25 WIB