Polres Aceh Tengah Serahkan Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Ke Kejaksaan

- Editor

Kamis, 24 April 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah melalui Penyidik ​​Unit II Tipidter Sat Reskrim, pada Rabu (23/4/25) sekitar pukul 15.00 Wib, menyerahkan dua tersangka beserta Barang Bukti (BB) tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi Ke Kejaksaan Negeri Takengon.

Kedua Tersangka sebelumnya ditahan atas tindak pidana Tindak Pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Dengan tersangka Iskandar Bin Amis (35) dan Juliarsyah Bin Rahmatsyah (55), Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP. A/18/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024 dan Laporan Polisi Nomor : LP. A/19/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, tanggal 6 November 2024.

Kedua tersangka tersebut di amankan bersama barang bukti oleh Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah, usai mengisi BBM bersubsidi dari SPBU Jalan Lintang Kampung Nunang Antra Kecamatan Bebesen, pada Rabu (6/11/2024).

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ini dipimpin oleh Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar di dampingi Bripka Ruslan, Bripka Zikra, Bripka Syuhada serta Brigadir M. Jalil, dan langsung diterima oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmedi Afdal Ramadhan,S.H.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Linung Bulen I

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, S.I.K,M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, pada Kamis (24/4/25) menyampaikan bahwa tahap II ini dilakukan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara pada tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kata Iptu Deno, Kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan Program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI No. 6, Peningkatan kinerja penegak hukum.

Kegiatan ini juga Kata Iptu Deno, Bertujuan untuk memastikan terselenggaranya tertib Administrasi Penyidikan. Penyerahan Tersangka dan Barangbukti ditandai dengan penandatanganan buku Register B12 dan Berita Acara.

“Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bukti Komitmen kami dalam keseriusan penegakan Hukum untuk selalu menuntaskan setiap kasus yang terjadi dan kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam setiap penanganan Kasus” tutup Iptu Deno.

Berita Terkait

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey
Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda
‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen
Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Kemanunggalan TNI Melalui Komsos di Desa Genuren
‎Helmia Apresiasi Perjuangan Rijaluddin Perkuat BPJS Kesehatan 2026, ‎Ketua Komisi V DPRA Dianggap Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat Kecil
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang
Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:18 WIB

Satgas Gulbencal Kodim 0106/Aceh Tengah Terus Genjot Pembangunan Jembatan Bailey

Senin, 6 April 2026 - 10:14 WIB

Polsubsektor Rusip Antara Hadiri Launching MBG, Dukung Peningkatan Gizi Generasi Muda

Senin, 6 April 2026 - 06:52 WIB

‎Minat ke PTKIN Melejit, IAIN Takengon Ikut Terdongkrak 16 Persen

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Bupati Aceh Tengah Buka UKK di SMK Negeri 1 Takengon, Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Nilai Keagamaan

Senin, 6 April 2026 - 06:23 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Perkuat Kemanunggalan TNI Melalui Komsos di Desa Genuren

Minggu, 5 April 2026 - 06:18 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Minggu, 5 April 2026 - 06:03 WIB

Modus Baru Penipuan, Surat Palsu Catut Nama Pemkab Aceh Tengah Janjikan Bantuan Rp5 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 05:51 WIB

Polres Aceh Tengah Amankan Pembukaan Kejuaraan Grasstrack di Ketol, Ratusan Penonton Hadir

Berita Terbaru