Polres Bener Meriah Masih Memburu Ir Usman, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DBH-CHT

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah hingga kini masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bener Meriah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ir Usman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 Desember 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran kegiatan pengembangan tanaman tembakau rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp443.495.550.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriyadi, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun Ir Usman tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO sejak 30 November 2020 setelah dilakukan gelar perkara di Polda Aceh. Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan,” ujar AKP Supriyadi.

Baca Juga:  Camat Kebayakan Gelar Gotong Royong dan Senam Pagi Bersama Pegawai dan Masyarakat

Pihak kepolisian kembali menyebarluaskan informasi DPO atas nama Ir Usman sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus ini.

“Kami harap masyarakat dapat membantu memberikan informasi. Jika ada yang mengetahui keberadaan Ir Usman, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau Satreskrim Polres Bener Meriah melalui PS Kanit II Aipda Bantasam Efendi di nomor 082270242000,” imbuhnya.

Ir Usman diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengembangan tanaman tembakau tersebut. Adapun ciri-ciri fisiknya adalah tinggi badan sekitar 168 cm, bertubuh kurus, berkulit sawo matang, dan berambut putih.

Penyelidikan terhadap kasus ini terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Polres Bener Meriah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031
Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas
Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031
Pengerjaan Proyek MCK PUPR Aceh Tenggara Tahun 2025 Swadaya Desa , Dinas PUPR sarang masalah
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar
Pembuatan MCK oleh Satgas TMMD ke-126 di Desa Arul Gele Capai 30 Persen
Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas
Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Sapriadi, Sosok Muda Energik Terpilih Jadi Reje Cibro Periode 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Di Balik Sengketa Pilreje Pedemun: Dari Suara Rakyat ke Fakta Integritas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Andry Syah Putra Raih Kemenangan Telak dalam Pemilihan Reje Blang Delem 2025–2031

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Membangun Rumah di Desa Dedamar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:21 WIB

Tumbuhkan Kesadaran,Tim Satgas TMMD ke 126 Berikan Penyuluhan Hukum Dan Kamtibmas

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:19 WIB

Satgas TMMD Ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Bantu Pemasangan Jalur Pipanisasi di Desa Bukit Sari

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Tenggelam di Tengah Kesadaran: Ego yang Menghapus Masa Depan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:14 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-74

Berita Terbaru