Polres Bener Meriah Masih Memburu Ir Usman, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DBH-CHT

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah hingga kini masih memburu Ir Usman, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Bener Meriah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ir Usman masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 Desember 2020, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan anggaran kegiatan pengembangan tanaman tembakau rakyat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp443.495.550.

Menurut Kepala Satreskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriyadi, pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali, namun Ir Usman tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO sejak 30 November 2020 setelah dilakukan gelar perkara di Polda Aceh. Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan,” ujar AKP Supriyadi.

Baca Juga:  Latpuan, Bhabinkamtibmas Polres Aceh Tengah Dilatih Jadi Penolong Masyarakat

Pihak kepolisian kembali menyebarluaskan informasi DPO atas nama Ir Usman sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus ini.

“Kami harap masyarakat dapat membantu memberikan informasi. Jika ada yang mengetahui keberadaan Ir Usman, segera hubungi kantor kepolisian terdekat atau Satreskrim Polres Bener Meriah melalui PS Kanit II Aipda Bantasam Efendi di nomor 082270242000,” imbuhnya.

Ir Usman diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengembangan tanaman tembakau tersebut. Adapun ciri-ciri fisiknya adalah tinggi badan sekitar 168 cm, bertubuh kurus, berkulit sawo matang, dan berambut putih.

Penyelidikan terhadap kasus ini terus dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen Polres Bener Meriah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah
Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan
Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:31 WIB

Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 05:19 WIB

Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI

Rabu, 9 September 2026 - 04:12 WIB

Bupati Haili Yoga Ikut Sensus Ekonomi, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

Selasa, 8 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Aceh Tengah Raih Award SMSI atas Gerakan Kebersihan

Selasa, 8 September 2026 - 07:47 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 06/Jagong Hadiri Musyawarah Pembahasan dan Penetapan RKPK 2027 di Desa Paya Dedep

Berita Terbaru