Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Korupsi Rp443,4 Juta ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (17/9/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka berinisial A.R. (62), seorang pensiunan PNS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Dari total anggaran Rp587 juta lebih, negara mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa tersangka A.R. saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya, Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Tunjukkan Kepedulian Lewat Komsos Bersama Perangkat Desa Mengaya

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, maka hari ini kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti yang berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ungkap Aris

Kasus ini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, c, d Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Penyerahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos dan Ajang Sana Bersama Warga
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Tengah Resmi Dimulai
Jumat Berkah Polres Aceh Tengah Berbagi Dengan Warga Pilar Jaya 20 Paket Sembako Dan Tali Asih Diterima
Babinsa Koramil 04/Bintang Laksanakan Komsos dan Bantu Warga Bangun Pagar Rumah
Apa Tidak Takut Mamakan Zakat infaq PNS Salurkanlah sesuai Amanahnya Jangan di Salurkan Untuk Kepentingan Pribadi Mu
Bupati Ir. H. Tagore Abubakar Terima Bantuan Logistik Dari Pemerintah Aceh Yang Diantar Oleh Wagub H. Fadullah, SE
Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon
Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 03:43 WIB

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Aceh Tengah Resmi Dimulai

Jumat, 21 November 2025 - 05:04 WIB

Apa Tidak Takut Mamakan Zakat infaq PNS Salurkanlah sesuai Amanahnya Jangan di Salurkan Untuk Kepentingan Pribadi Mu

Kamis, 20 November 2025 - 12:04 WIB

Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon

Kamis, 20 November 2025 - 12:01 WIB

Bupati Aceh Tengah Launching Waqaf Produktif : Tanam 1.500 Bibit Kopi di Lahan IAIN Takengon

Kamis, 20 November 2025 - 11:50 WIB

Hari ke-5 Ops Zebra di Aceh Tengah, Kasat Lantas: Tingkatkan Kesadaran dan Minimalisir Laka Lantas

Kamis, 20 November 2025 - 05:26 WIB

Rugikan Negara Rp 34,8 Miliar, Empat Terdakwa Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan BPRS Gayo Jalani Sidang Perdana

Kamis, 20 November 2025 - 04:27 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik 7 Pejabat yang Berhalangan Hadir pada Pelantikan Sebelumnya

Rabu, 19 November 2025 - 07:42 WIB

BPS Aceh Gelar Rakor Monitoring Program MBG Tahap II di Takengon

Berita Terbaru