Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Korupsi Rp443,4 Juta ke Kejaksaan

- Editor

Rabu, 17 September 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com |Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (17/9/2025), penyidik resmi menyerahkan tersangka kasus korupsi beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bener Meriah, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka berinisial A.R. (62), seorang pensiunan PNS, diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bener Meriah. Dari total anggaran Rp587 juta lebih, negara mengalami kerugian hingga Rp443,4 juta.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa tersangka A.R. saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ia ditangkap sehari sebelumnya, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di rumahnya, Dusun Melati, Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Baca Juga:  Pemkab Aceh Tengah Gelar Rapat Satgas Penertiban Cangkul Padang dan Dedem di Danau Lut Tawar

“Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, serta berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, maka hari ini kami menyerahkan tersangka berikut barang bukti yang berupa dokumen ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah,” ungkap Aris

Kasus ini menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a, b, c, d Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Penyerahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepastian hukum, sekaligus bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS
Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme
‎Sambut HUT ke-81 RI, Dandim 0106 Aceh Tengah Dampingi Anjangsana ke Veteran dan Panti Asuhan
Jelang HUT Kemerdekaan ke-81, Kapolres Aceh Tengah Bersama Unsur Forkopimda Anjangsana ke Panti Asuhan dan LVRI
Sambut HUT Ke -81 RI Tahun 2026, Bupati Haili Yoga Pimpin ​Anjangsana Ke Markas Veteran dan Panti Asuhan
‎Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian
‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Kaukus Nusantara: Jangan Tunggu Aceh Bergejolak, Segera Bahas ALA–ABAS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Hadir Pengukuhan Paskibraka, Dorong Generasi Muda Junjung Nasionalisme

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:55 WIB

‎Sambut HUT ke-81 RI, Dandim 0106 Aceh Tengah Dampingi Anjangsana ke Veteran dan Panti Asuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Jelang HUT Kemerdekaan ke-81, Kapolres Aceh Tengah Bersama Unsur Forkopimda Anjangsana ke Panti Asuhan dan LVRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Sambut HUT Ke -81 RI Tahun 2026, Bupati Haili Yoga Pimpin ​Anjangsana Ke Markas Veteran dan Panti Asuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bantuan Kodim 0106/Aceh Tengah Disambut Hangat Warga di Posko Pengungsian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

‎Forum Reje Rusip Antara dan Pameu Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:04 WIB

pagelaran Seni Budaya Taman Budaya Gayo memeriahkan Hut RI ke-81, jalan yos sudarso menjadi pusat keramaiaan

Berita Terbaru