Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan CNN sebagai Tersangka

- Editor

Selasa, 28 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya- Pilargayo.com– Penyidik Sat Reskrim Polres Pidie Jaya resmi menetapkan IS (48), warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismed (37), seorang wartawan CNN. Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 27 Januari 2025.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Gampong Sarah Mane, Kecamatan Meurah Dua. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, penyidik menemukan bukti kuat untuk menjerat IS dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap saksi-saksi dan barang bukti,” ujar Iptu Fauzi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Kejaksaan Aceh Tengah Sosialisasikan Aplikasi Real-Time Monitoring Dana Desa di Bebesen

Kasus ini mendapat sorotan publik, mengingat korban adalah seorang jurnalis yang bertugas menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polres Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk melindungi hak-hak warga, termasuk insan pers, yang memiliki peran penting dalam demokrasi.

Saat ini, IS telah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan tetap menghormati jalannya proses hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, terutama terhadap mereka yang menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Iptu Fauzi.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.

Riil

Berita Terkait

Implementasikan Program Folu Net Sink 2030, TA Khalid Hadiri Aksi Bersih Lingkungan “Bireuen Gleeh”
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang
Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang
Wakil Wali Kota Langsa dan Forest For Life Tanam Mangrove untuk Masa Depan
Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan
Misteri Minyak Oplosan di Takengon: Rudi Mantan Ketua HIMAGA Desak Polisi Ungkap Dalang, dalang Misteri Minyak Oplosan
Plt. Kadis Pendidikan Aceh Tengah Kunjungi Sekolah, Motivasi Guru dan Siswa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:14 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:57 WIB

Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x