Presiden Prabowo Dorong Pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih, Aceh Tengah Kejar Target Pembentukan Sebelum 12 Juli 2025

- Editor

Senin, 19 Mei 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah | Pilargayonews.com – Pemerintah Pusat menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Program ini ditegaskan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Retreat Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang pada 21-28 Februari 2025, dan secara resmi diumumkan dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025.

Peluncuran resmi koperasi ini dijadwalkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 mendatang. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat swasembada pangan, mendorong pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Dinas Koperasi Aceh Tengah: Waktu Sangat Singkat, Desa Diminta Responsif

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Aceh Tengah, Marwandi Muthe, mengungkapkan hingga pertengahan Mei 2025 ini, baru sekitar 65 desa yang telah melakukan musyawarah desa pembentukan koperasi ke dinas.

“Kita kejar target karena waktunya sangat singkat, hanya sampai 12 Juli 2025. Kita harapkan seluruh desa segera melakukan pembentukan koperasi agar bisa didaftarkan ke notaris dan disahkan oleh Kemenkumham,” ujar Marwandi kepada pilargayonews.com, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan notaris untuk mempercepat proses pendaftaran dan pengesahan koperasi.

Langkah Pembentukan Koperasi: Musyawarah, Koordinasi dan Sosialisasi

Dinas Koperasi Aceh Tengah telah menyosialisasikan program ini kepada seluruh pemerintah desa pada 30 April 2025. Pembentukan koperasi diwajibkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Launching Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Cek Kesehatan Gratis

“Pemerintah desa harus menentukan jenis layanan koperasi berdasarkan kebutuhan warga. Untuk mempercepat proses pembentukan dinas koperasi ukm telah berkoordinasi dengan dinas pemerintahan masyarakat kampung,
camat, dan pendampingan desa ,” jelas Marwandi.

Koperasi Merah Putih: Sembako Murah, Simpan Pinjam, hingga Penyalur LPG dan Pupuk Subsidi

Marwandi menjelaskan, Koperasi Merah Putih berbeda dari badan usaha desa (BUMDes) karena koperasi ini sepenuhnya dikelola oleh masyarakat desa. Aparatur kampung seperti reje (kepala desa) hanya berperan sebagai ketua pengawas dan fasilitator.

“Koperasi Merah Putih akan memberikan layanan seperti sembako murah, unit simpan pinjam, klinik desa, apotik, gudang dengan cold storage, hingga penyaluran gas LPG dan pupuk subsidi. Bahkan hasil panen petani bisa disalurkan langsung ke konsumen melalui koperasi tanpa harus dijual ke tengkulak,” katanya.

Ia menegaskan, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, koperasi juga bisa menjadi penyalur bantuan sosial di masa mendatang.

Gudang dan Cold Storage Jadi Syarat Wajib

Sebagai bagian dari ekosistem ekonomi koperasi, setiap Koperasi Merah Putih nantinya wajib memiliki gudang penyimpanan lengkap dengan fasilitas cold storage untuk menjaga kualitas produk.

“Kami minta seluruh desa serius dalam pembentukan ini, karena koperasi ini akan menjadi tulang punggung ekonomi desa ke depan,” tutup Marwandi Muthe.

Berita Terkait

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk
Terus Asah Kemampuan, Polres Aceh Tengah Intensifkan Latihan Pengendalian Massa
‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa
‎Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Mongal Restu Ibu, Dinkes Aceh Tengah Pastikan Standar Higiene Program MBG
‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien
Polres Aceh Tengah Launching Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Masyarakat
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WIB

Pemkab Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD Tahun 2025 ke BPK RI

Kamis, 16 April 2026 - 05:08 WIB

‎Babinsa Komsos Sekaligus Hadiri Kenduri Sunah Rasul di Pantan Reduk

Rabu, 15 April 2026 - 16:04 WIB

‎Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Korupsi Hibah Panwaslih 2024, Eks Ketua DPRK dan Sekwan Diperiksa

Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB

Pemkab Bener Meriah Serta Unsur Terkait Laksanakan Penilaian Job Fit dan Evaluasi Kinerja PJP

Rabu, 15 April 2026 - 06:46 WIB

‎Sekda Aceh Tengah Resmikan Gerai SKCK di Mall Pelayanan Publik, Dorong Pelayanan Terpadu dan Efisien

Rabu, 15 April 2026 - 06:27 WIB

SKANDAL RANGKAP JABATAN: Kejari Aceh tenggara diuji — berani tegakan HUKUM atau ikut terlibat dalam pembiaran?

Rabu, 15 April 2026 - 06:22 WIB

‎Wujud Kepedulian Babinsa, Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Desa Celala

Selasa, 14 April 2026 - 08:13 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Pasang Paving Block Bersama Warga Desa Binaan

Berita Terbaru