Bener Meriah – pilargayonews.com | Seorang pria berinisial FS (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
FS merupakan warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah. Ia diamankan polisi di jalan Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.
“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Robby Afrizal, Minggu (1/6/2025).
Tim opsnal langsung menuju lokasi dan memantau situasi. Polisi melihat FS berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya:
3 paket sabu seberat bruto 1,2 gram
1 plastik kosong
1 alat takar dari pipet
1 kertas repas rokok
1 kotak rokok kosong
1 unit motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor
1 HP merek Tecno Spark warna putih
FS langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk diperiksa.
“FS kami jerat dengan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Robby.
Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” pungkasnya.