Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews.com | Seorang pria berinisial FS (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

FS merupakan warga Desa Bener Kelipah Utara, Kecamatan Bener Kelipah. Ia diamankan polisi di jalan Desa Simpang Bahgie, Kecamatan Bandar.

“Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah, AKP Robby Afrizal, Minggu (1/6/2025).

Tim opsnal langsung menuju lokasi dan memantau situasi. Polisi melihat FS berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya:

Baca Juga:  Budaya Gotong Royong Hidup Kembali di Perayaan HUT ke-80 RI Sekitar Operasi Medco E&P Malaka

3 paket sabu seberat bruto 1,2 gram

1 plastik kosong

1 alat takar dari pipet

1 kertas repas rokok

1 kotak rokok kosong

1 unit motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor

1 HP merek Tecno Spark warna putih

FS langsung digelandang ke Mapolres Bener Meriah untuk penyidikan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke Labfor Medan untuk diperiksa.

“FS kami jerat dengan pasal dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Robby.

Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran
‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna
Meritokrasi PLN Hancur Lebur Di Tangan Darmo dan Yusuf Didi
Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET
Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir
Cegah Panic Buying BBM, Wabup Muchsin Hasan Turun Langsung Cek SPBU dan Kios Penjual Minyak di Aceh Tengah
‎Antrean BBM di SPBU Tansaril, Pengawas Minta Warga Tidak Ganggu Aktivitas Pedagang
Pemkab Aceh Tengah Gelar Rakor “Aceh Tengah Bersih”, Kawal Gotong Royong hingga Kampung Melalui Aplikasi Terintegrasi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 06:48 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Petani Tanam Bibit Cabai di Desa Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:21 WIB

Gelar Khatam Al-Qur’an dan Nuzulul Qur’an, Bupati Haili : Cita-Cita Kami Anak-Anak Semua Cinta Kepada Al-Quran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:13 WIB

‎Peringati Nuzulul Qur’an, Warga Pantan Tengah Gelar Ceramah Agama di Masjid Babul Husna

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:26 WIB

Kodim 0106 /Aceh Tengah Bekerjasama dengan Disperindag Kabupaten Aceh Tengah Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Aceh Tengah dan Instansi Terkait Sidak BBM, Tegaskan Penjual Eceran Wajib Patuhi HET

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:30 WIB

Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, Tegaskan Tidak Ada Pelantikan Ketiga Bagi Yang Tidak Hadir

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:22 WIB

‎Satgas Gulbencal Bersama Warga Bersihkan Material Longsor di Jalan ‎Takengon–Bintang

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:11 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren

Berita Terbaru