Proyek Siluman Tanpa Plank Menjamur di Aceh Tenggara, Diduga Pokir DPRA

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com |Pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik. Sejumlah proyek tiba-tiba muncul di berbagai titik tanpa papan informasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah pembangunan tersebut rumah pribadi atau program bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua Dewan Koordinator Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, kepada media ini Kamis (2/10/2025) menegaskan bahwa hampir seluruh kegiatan pembangunan rumah layak huni di Aceh Tenggara tidak memiliki plang proyek.

“Ini jelas proyek siluman. Tanpa plang proyek masyarakat tidak tahu asal-usul kegiatan, apakah untuk masyarakat miskin atau justru pembangunan pribadi. Kondisi ini berpotensi meraup keuntungan besar oleh pihak rekanan,” tegasnya.

Zoel menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA Dapil 8 yang meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Proyek tersebut dijalankan melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh dengan anggaran tahun 2025.

“Proyek ini tersebar di 12 kecamatan di Aceh Tenggara, tapi anehnya tidak ada satupun yang memasang papan informasi. Padahal, menurut aturan, setiap kegiatan fisik maupun nonfisik wajib memiliki plang proyek,” ungkapnya.

Baca Juga:  Evaluasi Lapangan: DPRK Aceh Tengah Telusuri Legalitas Parkside Petro Gayo Hotel

Menurut Zoel, tidak adanya papan proyek melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Papan informasi itu penting untuk transparansi sejak awal pengerjaan proyek. Namun sayangnya, progres rumah duafa ini sudah hampir 85 persen berjalan tanpa keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam Pasal 25 Perpres, telah diatur kewajiban pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk papan pengumuman resmi. Hal ini memperkuat ketentuan dalam UU KIP bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap program pemerintah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah bantuan duafa Dinas Perkim Provinsi Aceh mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan.

“Kita akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya singkat.

 

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga di Aceh Tengah
‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal
Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan
‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah
PERBAIKAN HANYA MIMPI, rakyat menjerit di tengah KRISIS, BUPATI malah SIBUK dengan seremoni
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Desa Buter Waspadai Perubahan Cuaca Lewat Komsos
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Damar Mulyo
BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:29 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga di Aceh Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:26 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Dampingi Panen Cabai Hijau, Dorong Ketahanan Pangan di Desa Kepala Akal

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:00 WIB

Bupati Haili Yoga Usulkan Penguatan Infrastruktur dan SDM Kesehatan Aceh Tengah kepada Menteri Kesehatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

‎FORMAKIP IAIN Takengon Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:52 WIB

PERBAIKAN HANYA MIMPI, rakyat menjerit di tengah KRISIS, BUPATI malah SIBUK dengan seremoni

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:01 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Damar Mulyo

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:33 WIB

BKN Dukung Aceh Tengah Wujudkan Penataan ASN Berbasis Kinerja

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:06 WIB

Percepat Pembangunan, Pemkab Aceh Tengah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dengan PT. SMI

Berita Terbaru