Proyek Siluman Tanpa Plank Menjamur di Aceh Tenggara, Diduga Pokir DPRA

- Editor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacanepilargayonews.com |Pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan publik. Sejumlah proyek tiba-tiba muncul di berbagai titik tanpa papan informasi proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat apakah pembangunan tersebut rumah pribadi atau program bantuan untuk masyarakat kurang mampu.

Ketua Dewan Koordinator Daerah (DKD) LSM Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, kepada media ini Kamis (2/10/2025) menegaskan bahwa hampir seluruh kegiatan pembangunan rumah layak huni di Aceh Tenggara tidak memiliki plang proyek.

“Ini jelas proyek siluman. Tanpa plang proyek masyarakat tidak tahu asal-usul kegiatan, apakah untuk masyarakat miskin atau justru pembangunan pribadi. Kondisi ini berpotensi meraup keuntungan besar oleh pihak rekanan,” tegasnya.

Zoel menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, pembangunan rumah layak huni tersebut bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRA Dapil 8 yang meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues. Proyek tersebut dijalankan melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh dengan anggaran tahun 2025.

“Proyek ini tersebar di 12 kecamatan di Aceh Tenggara, tapi anehnya tidak ada satupun yang memasang papan informasi. Padahal, menurut aturan, setiap kegiatan fisik maupun nonfisik wajib memiliki plang proyek,” ungkapnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Bersihkan Kebun Kacang Merah di Desa Selure

Menurut Zoel, tidak adanya papan proyek melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Papan informasi itu penting untuk transparansi sejak awal pengerjaan proyek. Namun sayangnya, progres rumah duafa ini sudah hampir 85 persen berjalan tanpa keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam Pasal 25 Perpres, telah diatur kewajiban pengumuman rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk papan pengumuman resmi. Hal ini memperkuat ketentuan dalam UU KIP bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap program pemerintah.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah bantuan duafa Dinas Perkim Provinsi Aceh mengaku pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan.

“Kita akan segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya singkat.

 

Berita Terkait

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga
‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan
‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik
Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan
Bhayangkari Peduli Hadir di Huntara Linge Aceh Tengah, Bantuan Air Bersih dan Sembako Beri Harapan bagi Warga Pascabencana
Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring
Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:40 WIB

‎Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Laksanakan Komsos Bersama Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:37 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Imbau Warga Tak Membakar Lahan Saat Buka Perkebunan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:19 WIB

‎ ‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Kegiatan Hanpangan di Desa Pendere Saril

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:16 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Bersama Warga di Desa Pantan Jerik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:50 WIB

Pacuan Kuda HUT RI ke-81 Takengon: Seluruh Panitia dan Joki Dijamin BPJS Kesehatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Dua Koramil,03 Dan,02 Aceh Tengah Kerahkan Personil Padamkan Karhutla di Uring

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Bersama Forkopimda Safari Subuh, Perkuat Silaturahmi dan Keamanan Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Safari Subuh Wakapolres Aceh Tengah Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas dan Jauhi Narkoba

Berita Terbaru