PT. Tusam Hutani Lestari Tegas dan Komitmen Kelola 87.000 Hektar Lahan dengan Efektif di Wilayah Aceh Tengah

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah-Pilargayonews.com.  PT. Tusam Hutani Lestari (THL) semakin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga lingkungan dan kelestarian hutan di wilayah kerja mereka. Langkah ini dilakukan demi menciptakan keseimbangan ekologis yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.22 Januari 2025

Direktur Operasional PT. THL yang baru, Sofian Alfaris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan revisi terhadap perjanjian kerja sama dengan para mitra. Tujuan utama dari revisi ini adalah memastikan mitra kerja memiliki tanggung jawab dan komitmen lebih besar dalam menjaga lahan yang menjadi tanggung jawab mereka, baik dari segi keamanan maupun teknis penyadapan getah.

“Perlu diketahui, THL saat ini mengelola sekitar 87.000 hektar lahan yang akan ditata ulang dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat setempat,” ujar Sofian dalam konferensi pers di kantor pusat THL, Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah menertibkan lalu lintas getah yang berasal dari wilayah kerja PT. THL. Sofian menambahkan bahwa sejak Desember 2024, perusahaan telah mensosialisasikan kepada mitra kerja dan industri bahwa ke depan THL akan mengimplementasikan hilirisasi getah pinus dari areal kerjanya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah

“THL akan membeli getah pinus sesuai harga yang ditentukan perusahaan dengan tetap mempertimbangkan harga pasar yang berlaku. Kebijakan ini diambil demi memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, Sofian menyoroti pentingnya menjaga kelestarian pohon pinus yang menjadi sumber utama produksi getah. “Kami telah mengambil kebijakan serius untuk memastikan tegakan pinus tetap terjaga dan mencegah penyalahgunaan. Aktivitas ilegal di wilayah kerja THL akan diidentifikasi dan ditertibkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Dalam rangka menekan kerusakan hutan, THL akan meningkatkan pengawasan terhadap para pekerja penderes getah dan terus menyosialisasikan aturan serta prosedur kerja kepada mitra. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan perusakan hutan di wilayah kerja THL. Komitmen ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung keberlanjutan usaha,” pungkas Sofian.

Dengan langkah-langkah ini, PT. THL berharap dapat mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, menjaga kelestarian hutan pinus, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Aceh Tengah.

Penulis . ( Yusra Efendi )

Berita Terkait

TNI AD Kerahkan Alat Berat Untuk Pembesihan Jalan Takengon – Bintang
Polres Aceh Tengah Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Tekankan Kepedulian Pasca Bencana
Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Polsek Silih Nara dan Brimob Polda Aceh Gotong Royong Bantu Pembersihan dan Perbaikan Tempat Ibadah
Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana
‎ ‎Ketua KALIBER Aceh Bantah Tudingan Masuk Tanpa Izin ke Gudang BPBD Aceh Tenggara ‎
KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan
Kasat Lantas Polres Aceh Tengah Tinjau Lokasi Tanah Longsor Jalan Blang Mancung–Simpang Balek
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:42 WIB

Masyarakat Nasabah Tuntut Evaluasi PT. PNM Mekar, Bupati Haili Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Bupati Aceh Tengah Ajak Tingkatkan Kualitas Shalat dan Kesabaran Pascabencana

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:10 WIB

KALIBER Aceh Desak Audit Dana Desa Kuta Tengah Tahun 2022–2023, Diduga Sarat Penyimpangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:38 WIB

‎Dekna Cake Bersama BFLF Indonesia, Kongsi Kasih dan RIS Studio Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Kampung Tirmiara

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:53 WIB

Menteri Pertanian RI Terapkan Skema Padat Karya untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak Bencana, Upah Petani Dibayar Pemerintah Pusat

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:41 WIB

Dana Tunggu Hunian Cair, Di Tengah Pemulihan Bencana Warga Aceh Tengah Mulai Tersenyum

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:05 WIB

Dana Rp 10,7 Miliyar Jalan Nasional Kutacane -Gayo Lues Oleh PT. Segon Karya Alcantara Jadi tempat Hantu Bermain

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:30 WIB

‎ ‎Koramil 04/Bintang Awasi Pembersihan Longsor Jalan Takengon–Serule, Progres Capai 60 Persen

Berita Terbaru