PT. Tusam Hutani Lestari Tegas dan Komitmen Kelola 87.000 Hektar Lahan dengan Efektif di Wilayah Aceh Tengah

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah-Pilargayonews.com.  PT. Tusam Hutani Lestari (THL) semakin menunjukkan keseriusannya dalam menjaga lingkungan dan kelestarian hutan di wilayah kerja mereka. Langkah ini dilakukan demi menciptakan keseimbangan ekologis yang berkelanjutan dan mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.22 Januari 2025

Direktur Operasional PT. THL yang baru, Sofian Alfaris, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan revisi terhadap perjanjian kerja sama dengan para mitra. Tujuan utama dari revisi ini adalah memastikan mitra kerja memiliki tanggung jawab dan komitmen lebih besar dalam menjaga lahan yang menjadi tanggung jawab mereka, baik dari segi keamanan maupun teknis penyadapan getah.

“Perlu diketahui, THL saat ini mengelola sekitar 87.000 hektar lahan yang akan ditata ulang dengan melibatkan berbagai pihak, khususnya masyarakat setempat,” ujar Sofian dalam konferensi pers di kantor pusat THL, Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah.

Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah menertibkan lalu lintas getah yang berasal dari wilayah kerja PT. THL. Sofian menambahkan bahwa sejak Desember 2024, perusahaan telah mensosialisasikan kepada mitra kerja dan industri bahwa ke depan THL akan mengimplementasikan hilirisasi getah pinus dari areal kerjanya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Jaya Antar Langsung Bantuan untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tengah

“THL akan membeli getah pinus sesuai harga yang ditentukan perusahaan dengan tetap mempertimbangkan harga pasar yang berlaku. Kebijakan ini diambil demi memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi semua pihak,” jelasnya.

Selain itu, Sofian menyoroti pentingnya menjaga kelestarian pohon pinus yang menjadi sumber utama produksi getah. “Kami telah mengambil kebijakan serius untuk memastikan tegakan pinus tetap terjaga dan mencegah penyalahgunaan. Aktivitas ilegal di wilayah kerja THL akan diidentifikasi dan ditertibkan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Dalam rangka menekan kerusakan hutan, THL akan meningkatkan pengawasan terhadap para pekerja penderes getah dan terus menyosialisasikan aturan serta prosedur kerja kepada mitra. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melakukan perusakan hutan di wilayah kerja THL. Komitmen ini adalah bagian dari upaya kami menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung keberlanjutan usaha,” pungkas Sofian.

Dengan langkah-langkah ini, PT. THL berharap dapat mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, menjaga kelestarian hutan pinus, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Aceh Tengah.

Penulis . ( Yusra Efendi )

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Merah Said
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023
100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat
‎Danramil 02/Bebesen Bersama Persit Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan untuk Jamaah dan Warakawuri
Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Ridwan Resmi Dilantik sebagai Mukim Celala, Bupati Haili Yoga : Menjadi Ulu Rintah Pasti Fitnah, Tapi Teruslah Bekerja untuk Masyarakat
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Merah Said

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:20 WIB

‎Ketua TP PKK dan Ketua DPRK Aceh Tengah Resmikan Sekolah Lansia di Kampung Keramat Mupakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:41 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:36 WIB

Ridwan Resmi Dilantik sebagai Mukim Celala, Bupati Haili Yoga : Menjadi Ulu Rintah Pasti Fitnah, Tapi Teruslah Bekerja untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:38 WIB

Anggota Koramil 02/Bebesen Posramil Kute Panang Sosialisasi Dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD Di Wilayah Kute Panang

Berita Terbaru