Rahmuddinsyah Fasilitasi Keberatan Sejumlah Mantan Kepsek yang Dimutasi

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rahmuddinsyah, menyatakan siap memfasilitasi keberatan sejumlah mantan kepala sekolah di Aceh Tengah yang merasa dirugikan atas mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Polemik ini muncul setelah terbitnya Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor: 821/171/DISDIKBUD/2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, tertanggal 11 Juli 2025.

Sebagaimana diberitakan, Pemkab Aceh Tengah baru-baru ini melakukan mutasi terhadap 36 kepala sekolah tingkat TK, SD, dan SMP. Namun, proses penempatan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB).

Menanggapi hal itu, Rahmuddinsyah yang juga politisi Partai Aceh membuka ruang bagi siapa pun yang ingin menyampaikan keberatan.

Baca Juga:  Kebakaran Satu Unit Rumah Di Kampung Mengaya, Wabup Muchsin Salurkan Bantuan Masa Panik

“Kalau ada kejanggalan dan juga tidak sesuai prosedur, saya siap memfasilitasi sampai ke tingkat PTUN,” ujar Rahmuddinsyah kepada wartawan.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan tidak mencampuradukkan kepentingan politik dalam dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah cerminan masa depan bangsa. Jika ambisi politik dipaksakan masuk ke ranah ini, bukan hanya akan memunculkan tren negatif, tetapi juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah terkait keberatan para mantan kepala sekolah tersebut.

Berita Terkait

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga
‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari
‎Buronan Curas Maut Pekanbaru Tertangkap di Aceh Tengah, Polisi Amankan Barang Bukti
Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:49 WIB

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:18 WIB

Peusijuek Jembatan Bailey di Linge, TNI Perkuat Akses dan Dorong Ekonomi Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Silaturahmi ke Puskesmas Jagong Jeget, Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:53 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Perkuat Silaturahmi Lewat Komsos di Telege sari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:37 WIB

Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:56 WIB

Polsek Lut Tawar dan Tim Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Meninggal Dunia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:14 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Komsos Bersama Warga Paya Pelu

Berita Terbaru