Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri, 218 Warga Binaan Rutan Bener Meriah Dapat Keringanan Hukuman

- Editor

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – pilargayonews. com |Sebanyak 218 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pemberian remisi ini berlangsung secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia melalui pertemuan virtual pada Jumat (28/03/2025).

Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Henddry Yadi, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada warga binaan yang berhak menerimanya. Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara online, setelah mendapatkan persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di masing-masing Lapas dan Rutan.

“Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku narapidana,” ujar Henddry.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa remisi ini hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Remisi merupakan hak bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tambahnya.

Sebaran Remisi di Rutan Bener Meriah

Baca Juga:  GMNI Bongkar Dugaan Pungli di Dinas Pendidikan Bener Meriah: Pemotongan Gaji 13 hingga Dana Sertifikasi

Dari total 297 warga binaan di Rutan Bener Meriah, terdapat 254 narapidana, dengan 218 di antaranya menerima remisi dan 36 orang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, 43 lainnya masih berstatus tahanan.

Berikut rincian remisi yang diterima oleh 218 narapidana:

29 orang mendapat pengurangan 15 hari

167 orang mendapat pengurangan 1 bulan

19 orang mendapat pengurangan 1 bulan 15 hari

3 orang mendapat pengurangan 2 bulan

Remisi sebagai Apresiasi dan Motivasi

Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyebutkan bahwa setiap narapidana berhak mendapatkan pengurangan masa pidana apabila memenuhi syarat tertentu, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” kata Henddry.

Secara keseluruhan, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh mengusulkan remisi bagi 5.550 narapidana, dengan 5.510 telah mendapatkan SK Remisi Khusus Idul Fitri 2025, sementara 40 orang masih dalam proses verifikasi di Ditjen Pemasyarakatan.

Remisi ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik setelah menjalani masa pidana.

Berita Terkait

Wakapolres Bener Meriah Didampingi Kasi Propam Lakukan Pengecekan Kelengkapan Administrasi Personel
Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo
Polres Bener Meriah Gelar “Art Policing 2”: Pacuan Kuda Tradisional dan Pesta Rakyat Meriahkan Tanah Gayo
“AMG Desak KPK dan Presiden Presiden Prabowo Ungkap Mafia Tanah Waduk Krueng Keuruto.
Diduga Serangan Jantung, Pria di Bener Meriah Meninggal di Kamar Mandi Meunasah
“Tanah Warga Ditelan Waduk, Hukum Berpihak pada Penguasa! Ganti Rugi Tak Ada, Mafia Tanah Diduga Bermain!”
Kebakaran Hebat di Kampung Mupakat Jadi, Enam Rumah Ludes, Kerugian Capai Rp 800 Juta
Kapolres Bener Meriah Resmikan dan Serahkan Rumah Layak Huni di Kecamatan Bandar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

Senin, 14 April 2025 - 03:19 WIB

“Saweu Sikula”, Polres Aceh Tengah Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Judi Online

Selasa, 8 April 2025 - 08:12 WIB

Polres Bener Meriah Gelar “Art Policing 2”: Pacuan Kuda Tradisional dan Pesta Rakyat Meriahkan Tanah Gayo

Selasa, 8 April 2025 - 07:24 WIB

“AMG Desak KPK dan Presiden Presiden Prabowo Ungkap Mafia Tanah Waduk Krueng Keuruto.

Senin, 7 April 2025 - 15:20 WIB

Diduga Serangan Jantung, Pria di Bener Meriah Meninggal di Kamar Mandi Meunasah

Minggu, 6 April 2025 - 05:43 WIB

Hari Ketujuh Lebaran, Polres Aceh Tengah Perkuat Pengamanan Jalur Mudik dan Tempat Wisata

Minggu, 6 April 2025 - 05:33 WIB

Safari Subuh di Masjid Ruhama, Kapolres Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Awasi Anak Selama Lebaran

Sabtu, 5 April 2025 - 15:10 WIB

Dokkes Polres Aceh Tengah Bagi-Bagi Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Petugas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x