Bireuen — pilargayonews.com | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen memastikan pembagian jasa pelayanan kepada seluruh pegawai dilakukan secara transparan dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Seluruh tenaga kesehatan dan unsur manajemen menerima bagian jasa berdasarkan formula pembagian yang telah disepakati dan diatur secara adil.
Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Mukhtar, MARS, menjelaskan bahwa pembagian jasa mengacu pada sistem remunerasi dengan sejumlah variabel, seperti jenjang pendidikan, masa kerja, serta indikator kinerja lainnya.
“Setiap bulan, jasa pelayanan langsung kami transfer ke rekening masing-masing pegawai tanpa ada potongan sedikit pun. Sistem ini sudah berjalan secara baku, transparan, dan adil,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2025).
Ia menegaskan, manajemen rumah sakit tidak terlibat dalam kebijakan tambahan yang mungkin terjadi di tingkat unit atau ruangan.
“Jika ada kesepakatan internal, seperti sumbangan dari pegawai yang tidak hadir, itu sepenuhnya merupakan inisiatif ruangan masing-masing. Manajemen tidak pernah menginstruksikan hal tersebut, bahkan tidak mengetahui secara rinci isi kesepakatannya, karena bukan bagian dari kebijakan resmi rumah sakit,” tambahnya.
dr. Mukhtar menilai, dinamika di tingkat ruangan kerap muncul sebagai bentuk solidaritas antarsesama pegawai, khususnya ketika terjadi ketidakhadiran yang menambah beban kerja rekan lainnya.
“Kami menghargai semangat kebersamaan selama tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Dengan penerapan sistem pembagian jasa yang terstruktur dan sesuai regulasi, RSUD dr. Fauziah terus berkomitmen menjaga keadilan, transparansi, dan profesionalisme dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.***