Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (35), warga Kecamatan Bintang, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap seorang perempuan pelajar berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan resmi dari korban.

Kasus tersebut bermula dari kejadian pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kampung di Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/31/III/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 2 Maret 2026, peristiwa terjadi saat korban keluar malam bersama seorang rekannya berinisial IP.

Di tengah perjalanan, keduanya dihentikan oleh tersangka. Pelaku kemudian menyuruh IP untuk pulang dan selanjutnya membawa korban menuju salah satu lokasi wisata. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan tindakan kekerasan serta merudapaksa korban.

Baca Juga:  Akses Jalan Menuju Kute Reje dan Delung Sekinel Tertimbun Longsor , Belum Ada Penanganan Serius dari Pemerintah

Usai kejadian, tersangka mengantar korban kembali ke arah kampungnya, namun tidak sampai ke rumah. Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan korban.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Saat ini tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan lebih lanjut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim,” ujar Kasat Reskrim.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah berkomitmen menangani secara tegas setiap tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

“Saat ini tersangka telah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Berita Terkait

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Gotong Royong Bersama Warga di Kejerun Syiah Utama
‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar
Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang
‎1.699 Siswa di Lut Tawar Terima Makan Bergizi Gratis dari Yayasan Kemala Bhayangkari
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Dampingi Warga Siapkan Lahan Tanam Bawang Merah di Desa Buter
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Aparatur Desa Tanam Bibit Jahe di Blang Mancung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:44 WIB

Wabup Aceh Tengah Uji Coba Mesin Combine Harvester Bantuan Kementerian Pertanian di Pegasing

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:34 WIB

‎Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Bawang di Desa Mude Nosar

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:44 WIB

Semangat yang Tak Roboh: Kisah Anak-Anak SDN 10 Linge Pasca Banjir Bandang

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:02 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tengah Tebar Kepedulian di SLB Negeri Kebayakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:53 WIB

Bupati Haili Yoga Hadir Dalam Launching Buku Polda Aceh Meutuah, Buku Yang Mengupas Perjalanan Sosok Putra Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:09 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Aparatur Desa Tanam Bibit Jahe di Blang Mancung

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:06 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Dampingi Warga Siapkan Lahan Tanam Bawang Merah di Desa Buter

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:02 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Tiga Dusun

Berita Terbaru