Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, bersama Inspektur Inspektorat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut surat atensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara virtual dari ruang Command Center Diskominfo, Jumat (13/03/2026).

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/1272/KSP.00/70-72/2026 tertanggal 27 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Atensi KPK.

Dalam rapat tersebut dibahas penyampaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) tahun 2025 serta atensi tindak lanjut koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2025 di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh.

Rakor yang diikuti secara virtual ini juga dihadiri oleh sejumlah OPD terkait dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya, PIC KPK RI Ramdhani menyampaikan beberapa atensi terhadap delapan area dalam IKPD MCSP, yaitu area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), penguatan APIP, serta optimalisasi sistem pengawasan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memenuhi administrasi laporan semata, tetapi juga mampu melakukan perbaikan sistem secara nyata guna mencegah praktik korupsi.

Baca Juga:  Ketua PJS Kiki Arifa Minta Polres Bener Meriah Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan

Usai mengikuti rapat virtual tersebut, Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah melaporkan beberapa perkembangan kepada KPK. Salah satunya terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

Menurutnya, saat ini terdapat delapan pengembang perumahan di Aceh Tengah. Dari jumlah tersebut, satu pengembang telah menyelesaikan pembangunan dan sedang dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah, sementara tujuh pengembang lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

“Regulasi terkait penyerahan PSU sebenarnya sudah ada melalui peraturan yang ditetapkan pada April 2025. Harapannya seluruh PSU di Aceh Tengah nantinya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah sebagaimana yang menjadi perhatian KPK”, ujar Mursyid.

Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan terkait piutang pajak daerah yang pada tahun 2025 telah menunjukkan progres dan realisasi, serta akan terus diperbarui datanya kepada KPK.

Terkait dokumen MCSP KPK, Mursyid mengakui masih terdapat beberapa dokumen tahun 2025 yang belum lengkap karena keterbatasan waktu dan kendala lainnya. Namun hal tersebut telah menjadi catatan dan komitmen pemerintah daerah untuk diperbaiki pada tahun 2026.

“InsyaAllah pada tahun 2026 seluruh OPD akan mengantisipasi dan melengkapi dokumen maupun eviden yang dipersyaratkan dalam MCSP KPK sehingga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.

Berita Terkait

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026
‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas
‎Dandim Baru 0106/Aceh Tengah: Saya Pernah Bermimpi Bertugas di Aceh Tengah, Alhamdulillah Allah SWT Mengabulkannya
Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22 WIB

‎Tingkatkan Tupoksi, Transparansi, dan Efisiensi Anggaran, Disdikbud Aceh Tengah Gelar Rapat Tindak Lanjut Evaluasi SAKIP 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:13 WIB

‎Pimpin Semangat Baru, Plt Kepala SMP Negeri 9 Takengon Resmi Jalankan Tugas

Senin, 15 Juni 2026 - 09:52 WIB

‎Dandim Baru 0106/Aceh Tengah: Saya Pernah Bermimpi Bertugas di Aceh Tengah, Alhamdulillah Allah SWT Mengabulkannya

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:45 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah

Berita Terbaru