Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, bersama Inspektur Inspektorat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut surat atensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara virtual dari ruang Command Center Diskominfo, Jumat (13/03/2026).

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/1272/KSP.00/70-72/2026 tertanggal 27 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Atensi KPK.

Dalam rapat tersebut dibahas penyampaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) tahun 2025 serta atensi tindak lanjut koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2025 di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh.

Rakor yang diikuti secara virtual ini juga dihadiri oleh sejumlah OPD terkait dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya, PIC KPK RI Ramdhani menyampaikan beberapa atensi terhadap delapan area dalam IKPD MCSP, yaitu area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), penguatan APIP, serta optimalisasi sistem pengawasan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memenuhi administrasi laporan semata, tetapi juga mampu melakukan perbaikan sistem secara nyata guna mencegah praktik korupsi.

Baca Juga:  Reje Kampung Bukit Apresiasi Polres Aceh Tengah: “Langkah Nyata Lindungi Generasi dari Narkoba”

Usai mengikuti rapat virtual tersebut, Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah melaporkan beberapa perkembangan kepada KPK. Salah satunya terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

Menurutnya, saat ini terdapat delapan pengembang perumahan di Aceh Tengah. Dari jumlah tersebut, satu pengembang telah menyelesaikan pembangunan dan sedang dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah, sementara tujuh pengembang lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

“Regulasi terkait penyerahan PSU sebenarnya sudah ada melalui peraturan yang ditetapkan pada April 2025. Harapannya seluruh PSU di Aceh Tengah nantinya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah sebagaimana yang menjadi perhatian KPK”, ujar Mursyid.

Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan terkait piutang pajak daerah yang pada tahun 2025 telah menunjukkan progres dan realisasi, serta akan terus diperbarui datanya kepada KPK.

Terkait dokumen MCSP KPK, Mursyid mengakui masih terdapat beberapa dokumen tahun 2025 yang belum lengkap karena keterbatasan waktu dan kendala lainnya. Namun hal tersebut telah menjadi catatan dan komitmen pemerintah daerah untuk diperbaiki pada tahun 2026.

“InsyaAllah pada tahun 2026 seluruh OPD akan mengantisipasi dan melengkapi dokumen maupun eviden yang dipersyaratkan dalam MCSP KPK sehingga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge
Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Antisipasi Perubahan Cuaca Saat Musim Tanam Palawija
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Persiapan Resepsi Pernikahan
Pawai Budaya HUT ke-81 RI Pecahkan Antusiasme, 9.000 Peserta Siap Meriahkan Takengon
Jumat Berkah Kodim Aceh Tengah Tebar Harapan untuk Warga
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang
‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Siapkan Bibit Cabai Merah di Desa Bah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:26 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Antisipasi Perubahan Cuaca Saat Musim Tanam Palawija

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:23 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Gotong Royong Bersama Warga Persiapan Resepsi Pernikahan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Pawai Budaya HUT ke-81 RI Pecahkan Antusiasme, 9.000 Peserta Siap Meriahkan Takengon

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga Desa Gegarang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:22 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Bantu Warga Siapkan Bibit Cabai Merah di Desa Bah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Sambut HUT RI Ke 81, Pemkab Aceh Tengah Gelar Gotong Royong Massal di Lapangan Musara Alun

Berita Terbaru