Sekda Aceh Tengah Ikuti Rakor Tindak Lanjut Surat Atensi KPK Secara Virtual

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, bersama Inspektur Inspektorat dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengikuti rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut surat atensi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia secara virtual dari ruang Command Center Diskominfo, Jumat (13/03/2026).

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor: B/1272/KSP.00/70-72/2026 tertanggal 27 Februari 2026 tentang Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Atensi KPK.

Dalam rapat tersebut dibahas penyampaian nilai Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) tahun 2025 serta atensi tindak lanjut koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2025 di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Aceh.

Rakor yang diikuti secara virtual ini juga dihadiri oleh sejumlah OPD terkait dan diikuti oleh pemerintah provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Aceh. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam pemaparannya, PIC KPK RI Ramdhani menyampaikan beberapa atensi terhadap delapan area dalam IKPD MCSP, yaitu area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), penguatan APIP, serta optimalisasi sistem pengawasan.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memenuhi administrasi laporan semata, tetapi juga mampu melakukan perbaikan sistem secara nyata guna mencegah praktik korupsi.

Baca Juga:  Akses Jalan Menuju Kute Reje dan Delung Sekinel Tertimbun Longsor , Belum Ada Penanganan Serius dari Pemerintah

Usai mengikuti rapat virtual tersebut, Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah telah melaporkan beberapa perkembangan kepada KPK. Salah satunya terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

Menurutnya, saat ini terdapat delapan pengembang perumahan di Aceh Tengah. Dari jumlah tersebut, satu pengembang telah menyelesaikan pembangunan dan sedang dalam proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah, sementara tujuh pengembang lainnya masih dalam tahap penyelesaian pembangunan.

“Regulasi terkait penyerahan PSU sebenarnya sudah ada melalui peraturan yang ditetapkan pada April 2025. Harapannya seluruh PSU di Aceh Tengah nantinya dapat diserahkan kepada pemerintah daerah sebagaimana yang menjadi perhatian KPK”, ujar Mursyid.

Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan terkait piutang pajak daerah yang pada tahun 2025 telah menunjukkan progres dan realisasi, serta akan terus diperbarui datanya kepada KPK.

Terkait dokumen MCSP KPK, Mursyid mengakui masih terdapat beberapa dokumen tahun 2025 yang belum lengkap karena keterbatasan waktu dan kendala lainnya. Namun hal tersebut telah menjadi catatan dan komitmen pemerintah daerah untuk diperbaiki pada tahun 2026.

“InsyaAllah pada tahun 2026 seluruh OPD akan mengantisipasi dan melengkapi dokumen maupun eviden yang dipersyaratkan dalam MCSP KPK sehingga dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya”, pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa
Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa
‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare
Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah
Proyek Pokir DPRA di Disdik dan Badan Dayah Aceh, Kaliber Desak Kejati Usut Tuntas, Indikasi Proyek Mubazir
Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga
Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 05:40 WIB

Kapolres Pantau Langsung Latihan Asah Kemampuan Personel dalam Pengamanan dan Pengendalian Massa

Kamis, 30 April 2026 - 04:59 WIB

Muspika Bandar Monitoring Dapur SPPG, Pastikan Makanan Bergizi Aman Dikonsumsi Siswa

Kamis, 30 April 2026 - 02:53 WIB

‎Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Total Temuan Capai 20 Hektare

Kamis, 30 April 2026 - 00:22 WIB

Serentak di 295 Desa, Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026 dan Launching Posyandu 6 Bidang SPM di Aceh Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 05:53 WIB

Patroli dan Sosialisasi Rutin Jajaran Polres Aceh Tengah Cegah Karhutla Terus Edukasi Warga

Rabu, 29 April 2026 - 05:13 WIB

Posyandu Kuat, Kampung Sehat: 217 Warga Pantan Tengah Ikuti Layanan Kesehatan Serentak

Rabu, 29 April 2026 - 04:34 WIB

Safari Subuh, Kapolres Aceh Tengah Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Kebersihan Lingkungan, dan Bijak Bermedsos

Rabu, 29 April 2026 - 04:25 WIB

Program Cinta Al-Qur’an, 19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

Berita Terbaru