Skandal Pengerebekan atas dugaan Hubungan terlarang oknum ASN : Publik Desak Dinas Pendidikan Aceh Tengah Bertindak Tegas

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Sabtu, 22 Maret 2025,Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS dan bawahannya, EW, di Dusun Buntul Nangka, Desa Bebesen,Kecamatan Bebesen, kini memasuki babak baru. Setelah sempat menghebohkan publik pasca penggerebekan yang dilakukan warga bersama Kepala Dusun, perhatian masyarakat kini terpusat pada langkah konkret dari Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Meski Kepala Dusun Rizal sempat meredam isu dengan menyebut pasangan ini telah menikah siri, namun fakta tersebut tak menghapus potensi pelanggaran berat yang menanti keduanya. Status ASN membawa konsekuensi hukum dan kode etik yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Bang Ris, saat dikonfirmasi Sabtu (15/3/2025), menegaskan bahwa proses hukum internal tetap berjalan. “Kasus ini tetap kita tindak lanjuti. Saat ini sudah sampai pada tahap pemanggilan kedua oknum yang terlibat,” ujarnya.

Namun, publik tampaknya belum sepenuhnya puas dengan proses yang dinilai lambat. Bang Ris mengimbau agar masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku. “Kami harus bersikap bijak dan objektif, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Kautsar juga membenarkan  bahwa laporan dari pemanggilan kedua belah pihak akan segera dilaporkan ke BKPSDM untuk tindak lanjut. “Memang akan memakan waktu, tapi proses ini berjalan. Kami harap rekan-rekan media juga bersabar. Jika ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” kata Kautsar, minggu 23 Maret 2025.

Baca Juga:  Wakil Bupati Aceh Tengah Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Wih Nongkal

Namun di balik pernyataan-pernyataan normatif itu, publik kini menagih ketegasan nyata dari Dinas Pendidikan Aceh Tengah. Pasalnya, merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta PP No. 45 Tahun 1990 terkait pernikahan ASN, sanksi berat hingga pemberhentian dengan tidak hormat dapat dijatuhkan bagi ASN yang melanggar kode etik, termasuk menikah tanpa izin atasan.

Masyarakat menilai, penanganan kasus ini adalah ujian nyata bagi Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam menjaga kredibilitas lembaga pendidikan serta wibawa Pemerintah Daerah.

Desakan Transparansi dan Ketegasan
Publik kini berharap kasus ini tidak berakhir sebagai isu yang ‘didiamkan’ atau berlarut-larut. Ketegasan Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam menindak pelanggaran etik semacam ini menjadi sangat penting, demi menjaga marwah ASN dan memastikan aturan berlaku bagi siapa saja, tanpa tebang pilih.

“Sudah cukup ASN dijadikan contoh buruk oleh sebagian oknum. Jangan sampai publik menganggap Dinas pendidikan hanya diam atau melindungi perilaku perilaku buruk dari ASN di lingkungan Dinas pendidikan Aceh Tengah” ujar salah seorang warga Aceh Tengah yang enggan disebut namanya.

Kini semua mata tertuju pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah dan BKPSDM. Apakah mereka berani menegakkan aturan tanpa kompromi? Masyarakat menunggu, dan integritas institusi menjadi taruhannya.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Mudik Hari Ke-5, Jalur Wisata Dipastikan Aman dan Lancar
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Berawang Dewal
Apel Perdana dan Halal Bihalal, Bupati Haili Yoga Beri Penghargaan ASN Hingga Reje Khatam Al-Qur’an
Kapolres Aceh Tengah Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Tekankan Dedikasi dan Harapan Kinerja Lebih Baik
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Bhakti TNI di Desa Pendere Saril
Hari Ketiga Lebaran, Polisi Intensif Jaga Jalur Nasional dan Destinasi Wisata di Aceh Tengah
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos dengan Petani Kopi di Desa Gunung Suku
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Intensifkan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:50 WIB

Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli Mudik Hari Ke-5, Jalur Wisata Dipastikan Aman dan Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:57 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos Bersama Warga di Desa Berawang Dewal

Rabu, 25 Maret 2026 - 06:00 WIB

Apel Perdana dan Halal Bihalal, Bupati Haili Yoga Beri Penghargaan ASN Hingga Reje Khatam Al-Qur’an

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:47 WIB

Kapolres Aceh Tengah Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Tekankan Dedikasi dan Harapan Kinerja Lebih Baik

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:36 WIB

‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Bhakti TNI di Desa Pendere Saril

Senin, 23 Maret 2026 - 06:33 WIB

‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Komsos dengan Petani Kopi di Desa Gunung Suku

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:30 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Intensifkan Komsos, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Masyarakat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 05:24 WIB

Shalat Idul Fitri 1447 H Di Lapangan Musara Alun, Wabup Muchsin Sampaikan Refleksi Pasca Kebencanaan Hidrometeorologi

Berita Terbaru