Skandal Pengerebekan atas dugaan Hubungan terlarang oknum ASN : Publik Desak Dinas Pendidikan Aceh Tengah Bertindak Tegas

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com – Sabtu, 22 Maret 2025,Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IS dan bawahannya, EW, di Dusun Buntul Nangka, Desa Bebesen,Kecamatan Bebesen, kini memasuki babak baru. Setelah sempat menghebohkan publik pasca penggerebekan yang dilakukan warga bersama Kepala Dusun, perhatian masyarakat kini terpusat pada langkah konkret dari Dinas Pendidikan Aceh Tengah.

Meski Kepala Dusun Rizal sempat meredam isu dengan menyebut pasangan ini telah menikah siri, namun fakta tersebut tak menghapus potensi pelanggaran berat yang menanti keduanya. Status ASN membawa konsekuensi hukum dan kode etik yang harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Bang Ris, saat dikonfirmasi Sabtu (15/3/2025), menegaskan bahwa proses hukum internal tetap berjalan. “Kasus ini tetap kita tindak lanjuti. Saat ini sudah sampai pada tahap pemanggilan kedua oknum yang terlibat,” ujarnya.

Namun, publik tampaknya belum sepenuhnya puas dengan proses yang dinilai lambat. Bang Ris mengimbau agar masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada prosedur yang berlaku. “Kami harus bersikap bijak dan objektif, sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tengah, Kautsar juga membenarkan  bahwa laporan dari pemanggilan kedua belah pihak akan segera dilaporkan ke BKPSDM untuk tindak lanjut. “Memang akan memakan waktu, tapi proses ini berjalan. Kami harap rekan-rekan media juga bersabar. Jika ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” kata Kautsar, minggu 23 Maret 2025.

Baca Juga:  Bembeng Katiara Usung Semangat Baru KNPI Aceh Tengah

Namun di balik pernyataan-pernyataan normatif itu, publik kini menagih ketegasan nyata dari Dinas Pendidikan Aceh Tengah. Pasalnya, merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta PP No. 45 Tahun 1990 terkait pernikahan ASN, sanksi berat hingga pemberhentian dengan tidak hormat dapat dijatuhkan bagi ASN yang melanggar kode etik, termasuk menikah tanpa izin atasan.

Masyarakat menilai, penanganan kasus ini adalah ujian nyata bagi Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam menjaga kredibilitas lembaga pendidikan serta wibawa Pemerintah Daerah.

Desakan Transparansi dan Ketegasan
Publik kini berharap kasus ini tidak berakhir sebagai isu yang ‘didiamkan’ atau berlarut-larut. Ketegasan Dinas Pendidikan Aceh Tengah dalam menindak pelanggaran etik semacam ini menjadi sangat penting, demi menjaga marwah ASN dan memastikan aturan berlaku bagi siapa saja, tanpa tebang pilih.

“Sudah cukup ASN dijadikan contoh buruk oleh sebagian oknum. Jangan sampai publik menganggap Dinas pendidikan hanya diam atau melindungi perilaku perilaku buruk dari ASN di lingkungan Dinas pendidikan Aceh Tengah” ujar salah seorang warga Aceh Tengah yang enggan disebut namanya.

Kini semua mata tertuju pada Dinas Pendidikan Aceh Tengah dan BKPSDM. Apakah mereka berani menegakkan aturan tanpa kompromi? Masyarakat menunggu, dan integritas institusi menjadi taruhannya.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Bupati Haili Yoga Datangi Rumah Warga yang Khatam Alquran di Kampung Asir-Asir
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Patroli Jembatan Pepayungen Angkup, Pastikan Situasi Aman
‎SPPG Aceh Tengah Kebayakan Lot Kala Salurkan MBG kepada 3.016 Penerima Manfaat ‎
‎Babinsa Koramil 01/LT Komsos Bersama Petani Bawang Merah di Desa Kute Lot
‎Dapur MBG YKB Aceh Tengah Salurkan Makanan Bergizi ke 1.905 Siswa di Lut Tawar Jelang Idul Fitri
Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026
Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan
‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

Bupati Haili Yoga Datangi Rumah Warga yang Khatam Alquran di Kampung Asir-Asir

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Patroli Jembatan Pepayungen Angkup, Pastikan Situasi Aman

Senin, 16 Maret 2026 - 07:33 WIB

‎SPPG Aceh Tengah Kebayakan Lot Kala Salurkan MBG kepada 3.016 Penerima Manfaat ‎

Senin, 16 Maret 2026 - 06:01 WIB

‎Dapur MBG YKB Aceh Tengah Salurkan Makanan Bergizi ke 1.905 Siswa di Lut Tawar Jelang Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 05:40 WIB

Sidokkes Polres Aceh Tengah Cek Kesehatan Personel Pos PAM dan Pos Yan Ops Ketupat Seulawah 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:06 WIB

Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Rawan Kepadatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:57 WIB

‎ ‎Semarak Nuzulul Qur’an di Paya Jeget, Reje Darwin Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:47 WIB

‎Tebar Berkah Ramadan, PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Ratusan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru