Aceh Tengah – pilargayonews. com | Jumat, Januari 2025 – Kejadian tak menyenangkan kembali terjadi di SPBU yang terletak di Desa Kemili, Kec Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke dalam jerigen di tengah antrean panjang kendaraan memicu kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat.
Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakadilan, apalagi diduga kuat dilakukan tanpa izin resmi. Hal tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku dan berpotensi membuka peluang bagi penimbunan atau penyalahgunaan BBM.
Menurut saksi mata seorang warga Aceh Tengah yang tidak mau di sebutkan Namanya, insiden tersebut terjadi di siang bolong ketika antrean kendaraan memadati SPBU sehingga menyebabkan macetnya arus lalu lintas di jalan Lebe Kader, Alih-alih mempercepat pelayanan untuk pengendara yang sudah lama Antri, sejumlah karyawan justru terlihat sibuk melayani pengisian minyak ke beberapa jerigen.
“Antrean sudah sangat panjang sampai macet di jalan raya,tapi mereka malah melayani jerigen. Kami sebagai konsumen merasa dirugikan dan tidak di hargai, Ini tidak adil dan melanggar aturan,” keluh seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi, Yusuf Wiranata selaku operator SPBU menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen. Ia menjelaskan bahwa pengisian BBM ke jerigen tersebut menggunakan bahan bakar jenis Pertamax, bukan subsidi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh konsumen. Perlu kami tegaskan bahwa pengisian minyak pada jerigen tersebut adalah jenis Pertamax,” jelas Yusuf.
Namun, permintaan maaf tersebut tidak cukup meredam kekecewaan masyarakat. Warga mendesak pengelola SPBU untuk lebih profesional dan mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga menuntut adanya pengawasan ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan BBM untuk kepentingan pribadi atau komersial. Ini jelas merugikan masyarakat umum,” ujar salah satu warga.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, baik pengelola SPBU maupun aparat terkait, untuk menjaga keadilan dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan. Masyarakat berharap, suara mereka didengar dan diprioritaskan demi kenyamanan bersama.
YE.