Terkesan Serakah Sekretaris Desa Pedemun jabat posisi Direktur BUMK dan Dinyatakan Cacat Hukum

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah- Pilargayonews.com. Arpan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Pedemun sekaligus Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Pedemun, dinilai cacat hukum oleh sejumlah pihak. Pernyataan ini disampaikan oleh Gazali Lingga selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarat Desa (P3MD) Kabupaten Aceh Tengah, yang menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut melanggar aturan yang berlaku.22 Januari 2025

Menurut Gazali, BUMK seharusnya berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa pengelolaan BUMK harus bersifat independen dan tidak boleh dilakukan oleh perangkat desa yang memegang jabatan struktural lainnya.

“Rangkap jabatan antara Sekretaris Desa dan Direktur BUMK ini jelas cacat hukum. Hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik, di mana semestinya ada pemisahan antara pemerintah desa dengan pengelolaan BUMK, karena BUMK adalah lembaga terpisah dari Desa , BUMK juga harus bersifat independen dan tidak boleh di jabat oleh perangkat desa yang menjabat jabatan struktural lainnya” ujar Gazali saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pedemun, yang meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa status BUMK Desa Pedemun telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2023. Namun, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan pengangkatan Arpan sebagai Direktur BUMK, mengingat ia telah menjabat Sekretaris Desa selama enam tahun terakhir.

Baca Juga:  Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Berikan Materi Wasbang kepada Siswa SMA

“Posisi Arpan sebagai Direktur BUMK ini tidak masuk akal. Seharusnya BUMK dikelola oleh pihak yang netral agar transparan dan profesional,” ujar warga tersebut.

Kritik ini semakin menguat di tengah sorotan publik mengenai tata kelola keuangan dan manajemen BUMK di berbagai desa. Masyarakat menuntut agar posisi Direktur BUMK Desa Pedemun segera dievaluasi untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan desa.

Gazali Lingga juga menegaskan bahwa pelanggaran ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap BUMK. ” Untuk itu kami akan melakukan monitoring secara resmi khususnya mengevaluasi masalah yang terjadi di desa Pedemun dalam waktu dekat”

Hingga berita ini diturunkan, Arpan belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tudingan yang dilayangkan kepadanya. Pemerintah Desa Pedemun diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Yusra Efendi

Berita Terkait

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah
Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa
Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan materi wawasan kebangsaan
PENYULUHAN HUKUM DENGAN PROGRAM JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) OLEH KEJAKSAAN NEGERI ACEH TENGAH.
Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan
SAPA Kecam Pemangkasan Dana Otsus Aceh: Bentuk Ketidakadilan dan Pengkhianatan
Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan
Ketua Sekretariat Baitul Mal Bener Meriah Bungkam Soal Anggaran Rp 9,5 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:17 WIB

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:51 WIB

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:46 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan materi wawasan kebangsaan

Jumat, 7 Februari 2025 - 04:42 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Kamis, 6 Februari 2025 - 04:30 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:46 WIB

Jalin kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:37 WIB

Polres Aceh Tengah Gelar Safari Subuh Di Dua Masjid, Kapolres : Sampaikan Bahaya Perjudian Dan Rekruitmen Agt Polri

Rabu, 5 Februari 2025 - 04:15 WIB

Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan hampangan

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Tokoh Gayo, Sapu Arang, Berpulang ke Rahmatullah

Sabtu, 8 Feb 2025 - 14:17 WIB

Aceh Tengah

Babinsa Bersama Perangkat Desa Kerja Bakti Bersihkan Kantor Desa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 02:51 WIB

Banda aceh

Anggota Kodam IM kembali Tangkap Pengedar Narkoba di Banda Aceh

Jumat, 7 Feb 2025 - 08:42 WIB