Terkesan Serakah Sekretaris Desa Pedemun jabat posisi Direktur BUMK dan Dinyatakan Cacat Hukum

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 02:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah- Pilargayonews.com. Arpan, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa Pedemun sekaligus Direktur Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Pedemun, dinilai cacat hukum oleh sejumlah pihak. Pernyataan ini disampaikan oleh Gazali Lingga selaku Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarat Desa (P3MD) Kabupaten Aceh Tengah, yang menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut melanggar aturan yang berlaku.22 Januari 2025

Menurut Gazali, BUMK seharusnya berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam peraturan tersebut, ditegaskan bahwa pengelolaan BUMK harus bersifat independen dan tidak boleh dilakukan oleh perangkat desa yang memegang jabatan struktural lainnya.

“Rangkap jabatan antara Sekretaris Desa dan Direktur BUMK ini jelas cacat hukum. Hal ini bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik, di mana semestinya ada pemisahan antara pemerintah desa dengan pengelolaan BUMK, karena BUMK adalah lembaga terpisah dari Desa , BUMK juga harus bersifat independen dan tidak boleh di jabat oleh perangkat desa yang menjabat jabatan struktural lainnya” ujar Gazali saat dikonfirmasi, Selasa (22/1).

Sementara itu, salah seorang warga Desa Pedemun, yang meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa status BUMK Desa Pedemun telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2023. Namun, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan pengangkatan Arpan sebagai Direktur BUMK, mengingat ia telah menjabat Sekretaris Desa selama enam tahun terakhir.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Tahanan: Ajak Tingkatkan Iman dan Jaga Kesehatan

“Posisi Arpan sebagai Direktur BUMK ini tidak masuk akal. Seharusnya BUMK dikelola oleh pihak yang netral agar transparan dan profesional,” ujar warga tersebut.

Kritik ini semakin menguat di tengah sorotan publik mengenai tata kelola keuangan dan manajemen BUMK di berbagai desa. Masyarakat menuntut agar posisi Direktur BUMK Desa Pedemun segera dievaluasi untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat merugikan desa.

Gazali Lingga juga menegaskan bahwa pelanggaran ini dapat berdampak serius terhadap kepercayaan masyarakat terhadap BUMK. ” Untuk itu kami akan melakukan monitoring secara resmi khususnya mengevaluasi masalah yang terjadi di desa Pedemun dalam waktu dekat”

Hingga berita ini diturunkan, Arpan belum memberikan tanggapan terkait kritik dan tudingan yang dilayangkan kepadanya. Pemerintah Desa Pedemun diharapkan segera memberikan klarifikasi untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.

Yusra Efendi

Berita Terkait

GBNN Aceh Tenggara Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi di Ratusan Titik Kini Meningkat AGara
Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan
‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak
Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur
‎Kebakaran Hebat Pasar Jagong Jeget, Dua Korban Luka Bakar Dilarikan ke RSUD Datu Beru
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Ajak Warga Jaga Keamanan dan Cegah Kebakaran Lahan
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah
Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Aceh Tenggara Butuh Proyek Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:40 WIB

‎Kebakaran Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Bangunan, 60 KK dan 243 Warga Terdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Babinsa Koramil 06/Jagong Sigap Bantu Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Hari Libur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:13 WIB

‎Kebakaran Hebat Pasar Jagong Jeget, Dua Korban Luka Bakar Dilarikan ke RSUD Datu Beru

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:27 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Gelar Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Peduli Warga Terdampak Bencana, Bhayangkari Aceh Tengah Hadirkan Bansos Huntara Linge

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Lapangan Musara Alun Tampak Bersih, Siap Jadi Lokasi HUT RI ke-81 : Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:26 WIB

‎Babinsa Koramil 09/Ketol Ajak Warga Antisipasi Perubahan Cuaca Saat Musim Tanam Palawija

Berita Terbaru