Tim Gabungan Polres Aceh Tengah Gelar Razia Tambang Ilegal di Dua Kecamatan

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – pilargayonews.com | Tim gabungan Polres Aceh Tengah melaksanakan patroli dan razia penambangan ilegal di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintang dan Kecamatan Linge, pada Rabu (3/9/2025).

Razia tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.Si., didampingi Kasi Propam Iptu EJ. Hutasoit, KBO Satreskrim Ipda Rizki Pratama, S.Trk., serta puluhan personel gabungan dari Satreskrim, Provos, Samapta, dan Sat Intelkam.

Di aliran sungai Layong dan Gerpa Kampung Serule, Kecamatan Bintang, tim melakukan penyisiran dengan berjalan kaki lebih dari satu jam. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal. Selanjutnya, patroli dilanjutkan ke aliran sungai Kala Ili Kampung Owaq Kecamatan Linge. Hasilnya, juga tidak ditemukan keberadaan alat berat seperti ekskavator maupun aktivitas penambangan emas ilegal.

Baca Juga:  CV. Ceurupay Jaya tepati Jaji lakukan Perbaikan Jalan Sp. Uning – Batas Aceh Tengah/Gayo Lues

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin.

“Sanksi bagi pelaku penambangan ilegal diatur dalam Pasal 35 Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun. Tidak ada toleransi bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

‎SPPG Kutenireje Salurkan 2.284 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
Dandim Aceh Tengah Perkuat Sinergi Subuh
Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning
Ratusan Pelajar Ikuti Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Sekda Mursyid Tekankan Pentingnya Karakter dan Persiapan Masa Depan
Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan
‎Rudy Haryanto Tegaskan Komitmen Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat Aceh Tengah
Berita ini 283 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:45 WIB

‎SPPG Kutenireje Salurkan 2.284 Porsi Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:50 WIB

Dandim Aceh Tengah Perkuat Sinergi Subuh

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Pemkab Aceh Tengah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:23 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Bantu Warga Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:20 WIB

‎Babinsa Koramil 06/Jagong Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Bukit Kemuning

Senin, 20 Juli 2026 - 09:55 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

Senin, 20 Juli 2026 - 09:50 WIB

‎Rudy Haryanto Tegaskan Komitmen Mengabdi dengan Hati untuk Masyarakat Aceh Tengah

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:20 WIB

Bupati Haili Yoga Lepas Dandim Lama Raden Herman, Sambut Dandim Baru Rudy

Berita Terbaru

Aceh Tengah

Dandim Aceh Tengah Perkuat Sinergi Subuh

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:50 WIB