Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Usulkan Penolakan Tambang Di Pameu

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Masyarakat Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, tegas menolak rencana pembukaan tambang emas yang akan dilakukan PT Pegasus Mineral Nusantara. Kamis (26/6/2025)

Perusahaan ini akan beraktivitas di lahan seluas 996 ribu hektar dengan kapasitas produksi 2.090 ribu ton/tahun. Dikutip dari situs Dinas ESDM Aceh, PT Pegasus Mineral Nusantara mendapatkan total luas IUP emas di Aceh Tengah, sekitar 1.008 hektar.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan Aceh, Nomor: 009/KPM/X/2024, tanggal 28 Oktober 2024, dan ditandatangani Kepala Mukim Pameu, Salihin, beserta lima reje kampung atau kepala desa itu, dijelaskan sembilan alasan penolakan masyarakat.

1. Perekonomian masyarakat Kemukiman Pameu, selama ini bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan hasil alam lainnya.

2. Permukiman masyarakat yang dihuni 1.859 jiwa [laki-laki 959 jiwa dan perempuan 900 jiwa] harus dijaga.

3. Sungai sebagai sumber penghidupan warga harus bebas dari pencemaran.

4. Hutan dan segala keragaman hayatinya harus dilindungi dari kerusakan.

5. Mencegah terjadinya konflik masyarakat dengan satwa liar.

6. Bencana alam akibat kerusakan lingkungan harus dicegah.

7. Mencegah terjadinya krisis iklim.
8. Mencegah terjadinya konflik sosial antar-masyarakat.

9. Menjaga nilai-nilai budaya, situs sejarah, dan kearifan lokal.

“Jika ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kemukiman Pameu, dapat dilakukan dengan meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan dan hasil alam. Bukan melalui pertambangan,” jelas Kepala Mukim Pameu, Salihin, dalam surat tersebut.

Mukim merupakan kesatuan masyarakat adat di bawah kecamatan, yang terdiri berapa desa dan dipimpin imum mukim atau kepala mukim.

Mukin telah ada sejak Aceh berbentuk kerajaan dan pengakuan kedaulatannya tertera dalam UU Nomor: 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tengah Buka Meriah Lomba Perahu Naga di Danau Lut Tawar

“Selama ini warga hidup dari bertani dan berkebun, terutama kopi.” Menurut Salihin, penolakan PT Pegasus telah dilakukan langsung warga Pameu ketika perwakilan perusahaan datang untuk sosialisasi.
“Pada Selasa, 22 Oktober 2024, warga berunjuk rasa di hadapan perwakilan perusahaan,” paparnya.

dalam hal ini Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah H. Hamdan SH, Menerima T Syawaludin dan Ruslan tokoh Masyarakat Kemukiman Pameu, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, diruang kerjanya (25/6) yang menolak keras rencana pembukaan tambang emas yang akan dilakukan PT Pegasus Mineral Nusantara.

“Di wilayah Pameu, berdasarkan informasi warga terdapat 28 sungai yang penting sebagai sumber air bersih dan sumber keragaman hayati. Kehadiran tambang, sangat rentan mencemari air dan lingkungan yang berdampak menambah beban sosial-ekonomi masyarakat setempat,” ujar H. Hamdan.

H. Hamdan meminta kepada seluruh pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun lainnya untuk menghargai sikap kritis warga yang menolak keberadaan tambang tersebut. ia juga mengajak seluruh masyarakat Takengon, membantu warga Mukim Pameu yang berjuang mempertahankan hak atas lingkungan hidup mereka.

“Kami meminta siapapun juga, untuk menghargai sikap warga, yang secara tegas menolak aktivitas pertambangan di wilayah mereka,”

Menurut Politisi Partai NasDem itu artinya bukan sekedar pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat harus mempertimbangan keputusan rakyat, yang menganggap pertambangan dapat merusak tatanan kehidupan di sana.

Perubahan iklim, kemudian kultur budaya, bahkan kerusakan bumi yang menjadi pertimbangan masyarakat disana akan berdampak besar.

“Kita akan mendukung rakyat pamar dalam penolakan tambang di sana, karena keputusan rakyat itu sudah tepat meenjaga bumi dari mafia tambang, bahkan kerusakan alam yang akan berkelanjutan,” Tutup H. Hamdan SH. .(*)

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan
‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Desa Kala Kemili
Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 08:11 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 September 2026 - 06:36 WIB

‎Pujakesuma Aceh Minta SPPG Diperkuat, Wacana Pengalihan MBG ke Kantin Sekolah Perlu Dikaji Matang

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 04:21 WIB

‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Berita Terbaru

Banda aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:11 WIB