Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

- Editor

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang pria berinisial ZR (31), warga Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah di Kampung Lelabu, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/77/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tanggal 21 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Korban dalam kasus tersebut diketahui bernama Hamka (48), warga Kampung Tansaril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 11.45 WIB di Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah.

Baca Juga:  Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak di Toweren

“Begitu menerima laporan dari korban, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan intensif personel di lapangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Aceh Tengah.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tambah AKP Abdul Mufakhir.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tengah.

Berita Terkait

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing
‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga
Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat
‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026
Sikat 62 Kg Ganja, HMI Cabang Takengon – Bener Meriah Apresiasi Ketegasan Kapolres dan Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku
‎Yayasan Kemala Bhayangkari Distribusikan 2.275 Porsi MBG di Lut Tawar Aceh Tengah
Konsisten Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Guantibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:10 WIB

Imigrasi Takengon Tegaskan Pengawasan Ketat terhadap Aktivitas Orang Asing

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:36 WIB

‎Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 10/Celala Laksanakan Komsos Bersama Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:38 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:31 WIB

Ketua Dewas Bantah Dana Rp3,8 Miliar Masuk ke Rekening Baitul Mal, KALIBER Aceh Desak Polda Usut Tuntas Dugaan Dana Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:08 WIB

‎Cabor Menembak Bersinar, Perbakin Aceh Tengah Sumbang Tiga Medali di Pra PORA Aceh 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:41 WIB

Gagalkan Peredaran 62 Kilogram Ganja, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ringkus Dua Pelaku

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:36 WIB

‎Yayasan Kemala Bhayangkari Distribusikan 2.275 Porsi MBG di Lut Tawar Aceh Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:28 WIB

Konsisten Ciptakan Rasa Aman dan Keselamatan di Jalan Raya, Polres Aceh Tengah Gencarkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Guantibmas

Berita Terbaru