TAKENGON – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Salah satu pejabat yang mengalami mutasi adalah Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq. Dalam surat telegram tersebut, AKBP Muhamad Taufiq mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Nagan Raya, Polda Aceh.
Mutasi ini sekaligus mengakhiri masa tugas AKBP Muhamad Taufiq sebagai Kapolres Aceh Tengah. Selama menjabat, ia memimpin jajaran Polres Aceh Tengah dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Tengah.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan Polri sekaligus pembinaan karier personel.
Sementara itu, untuk jabatan Kapolres Aceh Tengah akan diisi oleh pejabat baru sesuai keputusan Kapolri sebagaimana tercantum dalam surat telegram mutasi tersebut.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapolres Aceh Tengah turut mengalami pergantian. AKBP Muhamad Taufiq yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tengah mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Nagan Raya, Polda Aceh.
Posisi Kapolres Aceh Tengah selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Teguh Siswoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Aceh.
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika penyegaran dan rotasi jabatan di tubuh Polri.
Dengan mutasi ini, AKBP Muhamad Taufiq selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Kapolres Nagan Raya di bawah jajaran Polda Aceh. **






