‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Pihak manajemen RSUD Datu Beru Aceh Tengah menyambut baik kabar terkait instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disebut akan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Gusnarwin, mengaku sangat gembira setelah mendengar informasi tersebut dari pemberitaan media online.

‎Menurutnya, kebijakan itu diharapkan dapat kembali memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya pasien yang sebelumnya terkendala pembiayaan akibat perubahan aturan JKA.

“Saya sangat senang mendengar informasi bahwa Pergub JKA akan dicabut. Selama ini rumah sakit juga berupaya membantu masyarakat yang tidak tercover BPJS maupun JKA,” ujar Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya pencabutan JKA, RSUD Datu Beru Aceh Tengah tetap berupaya menalangi berbagai biaya pengobatan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Menurut Gusnarwin, kebijakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebab banyak warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat dan membutuhkan tindakan cepat.

“Rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya kami juga sudah mendata pasien-pasien yang tidak ditanggung BPJS,” katanya.

Ia juga menyebutkan, sebelumnya Wakil Ketua DPRA, Sahilin, pernah meminta agar seluruh data pasien yang tidak ditanggung BPJS maupun JKA dicatat sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan layanan kesehatan di Aceh.

‎Gusnarwin berharap keputusan pencabutan Pergub tersebut benar-benar dapat direalisasikan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal tanpa adanya kebingungan terkait pembiayaan pasien.

Kabar mengenai instruksi pencabutan Pergub JKA sendiri mendapat perhatian luas dari masyarakat Aceh, terutama pasien dan keluarga yang selama ini mengandalkan program jaminan kesehatan daerah untuk mendapatkan layanan medis.

Baca Juga:  160 Warga Aceh Tengah Dilatih Jadi Barista, Penjahit, Teknisi HP, dan Pembudidaya Ikan

Berita Terkait

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto
Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah
‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos di Desa Mekar Indah
Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih
‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:04 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru, Sambut Calon Dandim Letkol Czi Rudy Haryanto

Senin, 15 Juni 2026 - 03:32 WIB

Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Haili Yoga : Jangan Sampai Warga Dirugikan Karena Data Salah

Senin, 15 Juni 2026 - 02:39 WIB

‎Kodim 0106/Aceh Tengah Sambut Kehadiran Letkol Czi Rudy Haryanto, Perkuat Sinergi dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WIB

Polres Aceh Tengah Padukan Budaya, Olahraga dan Semangat Bhayangkara dalam Car Free Day Akbar

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:56 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Reje Payung Capai Progres 47,67 Persen

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:41 WIB

Babinsa Koramil 08/Silih Nara Perkuat Keakraban Warga Lewat Komsos di Desa Rutih

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:38 WIB

‎Babinsa Koramil 08/Silih Nara Pererat Silaturahmi dengan Warga melalui Komsos di Pantan Bener

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:56 WIB

‎Bobby Wan Prinu Tarigan Terima Penghargaan sebagai Pencetus Car Free Day di Aceh Tengah

Berita Terbaru