‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Pihak manajemen RSUD Datu Beru Aceh Tengah menyambut baik kabar terkait instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disebut akan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Gusnarwin, mengaku sangat gembira setelah mendengar informasi tersebut dari pemberitaan media online.

‎Menurutnya, kebijakan itu diharapkan dapat kembali memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya pasien yang sebelumnya terkendala pembiayaan akibat perubahan aturan JKA.

“Saya sangat senang mendengar informasi bahwa Pergub JKA akan dicabut. Selama ini rumah sakit juga berupaya membantu masyarakat yang tidak tercover BPJS maupun JKA,” ujar Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya pencabutan JKA, RSUD Datu Beru Aceh Tengah tetap berupaya menalangi berbagai biaya pengobatan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Menurut Gusnarwin, kebijakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebab banyak warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat dan membutuhkan tindakan cepat.

“Rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya kami juga sudah mendata pasien-pasien yang tidak ditanggung BPJS,” katanya.

Ia juga menyebutkan, sebelumnya Wakil Ketua DPRA, Sahilin, pernah meminta agar seluruh data pasien yang tidak ditanggung BPJS maupun JKA dicatat sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan layanan kesehatan di Aceh.

‎Gusnarwin berharap keputusan pencabutan Pergub tersebut benar-benar dapat direalisasikan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal tanpa adanya kebingungan terkait pembiayaan pasien.

Kabar mengenai instruksi pencabutan Pergub JKA sendiri mendapat perhatian luas dari masyarakat Aceh, terutama pasien dan keluarga yang selama ini mengandalkan program jaminan kesehatan daerah untuk mendapatkan layanan medis.

Baca Juga:  Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Tebes Lues

Berita Terkait

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan
‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani
Bupati Aceh Tengah Hadiri Konfercab VIII NU, Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Keumatan
‎Satu Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari
‎Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Serikandi Laksanakan Komsos Bersama Warga Desa Kuyun Lah
Satreskrim Polres Aceh Tenggara Tunjukkan Kelasnya, Kasat Reskrim Tuai Pujian Atas Gerak Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak Hingga Tewas
‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata
Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

Senin, 18 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Aceh dan Pusat Jaga Netralitas Pembangunan

Senin, 18 Mei 2026 - 05:14 WIB

‎Babinsa Rusip Antara dan Warga Atu Singkih Gotong Royong Cor Jalan Usaha Tani

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:57 WIB

Bupati Aceh Tengah Hadiri Konfercab VIII NU, Dorong Penguatan Organisasi dan Kolaborasi Keumatan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:17 WIB

‎Satu Korban Tenggelam di Danau Lut Tawar Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:11 WIB

‎Rumah Kebun Milik Warga Kemili Hangus Terbakar di Kelupak Mata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Hadiri Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:51 WIB

Satreskrim Polres Aceh Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kampus IAIN, Pelaku Dibekuk Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru