‎RSUD Datu Beru Aceh Tengah Sambut Baik Rencana Pencabutan Pergub JKA, Pasien Tak Mampu Pernah Ditangani dengan Dana Talangan

- Editor

Senin, 18 Mei 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Pihak manajemen RSUD Datu Beru Aceh Tengah menyambut baik kabar terkait instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disebut akan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Direktur RSUD Datu Beru Aceh Tengah, Gusnarwin, mengaku sangat gembira setelah mendengar informasi tersebut dari pemberitaan media online.

‎Menurutnya, kebijakan itu diharapkan dapat kembali memberikan kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh, khususnya pasien yang sebelumnya terkendala pembiayaan akibat perubahan aturan JKA.

“Saya sangat senang mendengar informasi bahwa Pergub JKA akan dicabut. Selama ini rumah sakit juga berupaya membantu masyarakat yang tidak tercover BPJS maupun JKA,” ujar Gusnarwin saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, sebelum adanya pencabutan JKA, RSUD Datu Beru Aceh Tengah tetap berupaya menalangi berbagai biaya pengobatan pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan segera.

Menurut Gusnarwin, kebijakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus menjadi perhatian serius semua pihak, sebab banyak warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat dan membutuhkan tindakan cepat.

“Rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya kami juga sudah mendata pasien-pasien yang tidak ditanggung BPJS,” katanya.

Ia juga menyebutkan, sebelumnya Wakil Ketua DPRA, Sahilin, pernah meminta agar seluruh data pasien yang tidak ditanggung BPJS maupun JKA dicatat sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan layanan kesehatan di Aceh.

‎Gusnarwin berharap keputusan pencabutan Pergub tersebut benar-benar dapat direalisasikan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal tanpa adanya kebingungan terkait pembiayaan pasien.

Kabar mengenai instruksi pencabutan Pergub JKA sendiri mendapat perhatian luas dari masyarakat Aceh, terutama pasien dan keluarga yang selama ini mengandalkan program jaminan kesehatan daerah untuk mendapatkan layanan medis.

Baca Juga:  Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila 2025 di Lapangan Setdakab

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran
‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Desa Kala Kemili
‎Pujakesuma Aceh Minta SPPG Diperkuat, Wacana Pengalihan MBG ke Kantin Sekolah Perlu Dikaji Matang
Lima Jurnalis Hilang Saat Meliput Anak Gunung Krakatau, SMSI Aceh Tengah: Semoga Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas
Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 08:11 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 September 2026 - 06:36 WIB

‎Pujakesuma Aceh Minta SPPG Diperkuat, Wacana Pengalihan MBG ke Kantin Sekolah Perlu Dikaji Matang

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 04:21 WIB

‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Berita Terbaru

Banda aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:11 WIB