KUTACANE – Kinerja jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan positif publik. Di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang dinilai tegas, cepat, dan profesional, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Pintu Khimbe,
Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kasus tragis yang sebelumnya mengguncang masyarakat itu sempat menjadi perhatian luas. Korban diketahui hilang selama kurang lebih 10 hari dan membuat keluarga korban serta masyarakat diliputi kecemasan dan tanda tanya besar.
Namun di tengah tekanan dan perhatian publik yang tinggi,
Satreskrim Polres Aceh Tenggara membuktikan keseriusannya. Tanpa banyak bicara, tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil membongkar fakta di balik peristiwa memilukan tersebut dan menangkap pelaku berinisial MDS (37), warga Desa Pintu Khimbe.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan kebun kakao milik warga. Sejak laporan diterima, jajaran Satreskrim langsung turun melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti secara intensif dan terukur.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu pasang sandal warna putih, satu buah topi hitam bertuliskan “Jeep”, serta satu helai celana jeans pendek warna biru.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi besar dari masyarakat Aceh Tenggara. Banyak warga menilai Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menunjukkan kualitas kepemimpinan yang cepat tanggap dan serius dalam menangani kasus kriminal yang menjadi perhatian publik.
Ketua KALIBER Aceh, Zoelkenedi , menyebut keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Satreskrim Polres Aceh Tenggara bekerja dengan hati dan penuh tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.
“Kami melihat sendiri bagaimana gerak cepat Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus ini.
Ini bukan pekerjaan mudah, namun Kasat Reskrim mampu membuktikan kualitas dan ketegasannya. Masyarakat Aceh Tenggara hari ini bangga memiliki Kasat Reskrim yang benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegas Zoel Kenedi
Menurutnya, langkah cepat tersebut sekaligus menjawab keraguan publik terhadap penegakan hukum dan menjadi bukti bahwa aparat kepolisian hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Kapolres Aceh Tenggara Yulhendri melalui Kasat Reskrim Zery Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara maksimal sesuai hukum yang berlaku.
“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, tegas, dan transparan,” ujar Kasat Reskrim.
Pengungkapan cepat kasus ini dinilai menjadi tamparan keras bagi para pelaku kejahatan di Aceh Tenggara. Di bawah komando Kasat Reskrim yang dikenal responsif dan tegas,
masyarakat kini berharap penegakan hukum di Aceh Tenggara semakin kuat dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kriminalitas, khususnya kejahatan terhadap anak.






