Satreskrim Polres Aceh Tengah Terbitkan DPO terhadap Terlapor Kasus Dugaan Penganiayaan dan Penggelapan

- Editor

Senin, 20 Juli 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang terlapor berinisial EDS dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dan penggelapan telepon genggam terhadap seorang anak di bawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban.

Penerbitan DPO dilakukan setelah terlapor tidak memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik tanpa memberikan alasan maupun keterangan yang sah. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjamin kelancaran proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini berawal dari dugaan perselisihan yang berujung pada tindakan penganiayaan terhadap korban serta dugaan penggelapan telepon genggam milik korban saat keduanya bertemu di wilayah Takengon pada 7 Mei 2026. Atas peristiwa tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan perkara ini terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Wujud kepedulian Babinsa Bantu Warga Binaan melaksanakan komsos

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terlapor atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyidikan agar segera menghubungi penyidik Satreskrim Polres Aceh Tengah maupun kantor kepolisian terdekat. Setiap informasi yang diberikan akan sangat membantu percepatan pengungkapan perkara ini,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau kepada terlapor EDS agar bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan
‎Wujud Kepedulian terhadap Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/Bebesen Bantu Warga Panen Tanaman Kul
‎Babinsa Koramil 02/Bebesen Gelar Karya Bhakti Bersama Warga Desa Kala Kemili
Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana
Polisi Aceh Tengah dan Warga Kompak Gotong Royong, Jembatan Pilar Jaya Dikebut Agar Segera Terhubung
Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan
Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan
Kodim 0106 Tanam 1.000 Pohon, Hijaukan Bintang Sambut HUT ke-81 TNI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:58 WIB

‎Bupati Aceh Tengah Tinjau Genangan Air PLTA Peusangan, Didampingi Wabup Muchsin Hasan

Kamis, 10 September 2026 - 08:11 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 September 2026 - 06:36 WIB

‎Pujakesuma Aceh Minta SPPG Diperkuat, Wacana Pengalihan MBG ke Kantin Sekolah Perlu Dikaji Matang

Rabu, 9 September 2026 - 09:50 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Strong Point Polres Bener Meriah Jaga Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Lalu Lintas

Rabu, 9 September 2026 - 06:23 WIB

Pemkab Aceh Tengah Miliki Excavator Mini, Untuk Mendukung Percepatan Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 05:29 WIB

Hujan Deras Amblaskan Jembatan Bintang-Serule, Polisi Bergerak Cek Lokasi dan Koordinasikan Perbaikan

Rabu, 9 September 2026 - 05:27 WIB

Pendamping Desa Apresiasi Inovasi Keramat Mupakat Perkuat Ketahanan Iklim dan Pangan

Rabu, 9 September 2026 - 04:21 WIB

‎Dr. Rasidah Resmi Ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah

Berita Terbaru

Banda aceh

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Dua PJU dan Lima Kapolres Jajaran

Kamis, 10 Sep 2026 - 08:11 WIB