BANDA ACEH — Ketua Pujakesuma Aceh, Suprianto, ST, meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, untuk melakukan pembenahan terhadap operasional dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu bagian penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Suprianto, keberadaan SPPG di daerah selama ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.
Program tersebut dinilai turut membantu meringankan beban orang tua sekaligus mendukung anak-anak agar tetap mengikuti pendidikan.
Karena itu, ia menilai apabila masih ditemukan berbagai kekurangan dalam pelaksanaan SPPG, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi dan pembenahan, bukan langsung mengganti pola pengelolaannya.
“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan, dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” ujar Suprianto.
Ia mengatakan, wacana melibatkan kantin sekolah dalam penyediaan makanan MBG pada dasarnya dapat menjadi salah satu alternatif. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu melalui kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan program.
Suprianto mengakui kantin sekolah memiliki keunggulan dari sisi lokasi karena berada lebih dekat dengan para penerima manfaat. Namun, menurut dia, faktor kedekatan lokasi belum cukup untuk memastikan makanan yang disediakan telah memenuhi seluruh standar MBG.
Ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan, mulai dari kemampuan memproduksi makanan dalam jumlah besar, standar kandungan gizi dan porsi, kualitas bahan makanan, kebersihan fasilitas, keamanan pangan, hingga kompetensi tenaga yang terlibat dalam pengolahan makanan.
“Yang harus dipastikan bukan hanya makanan itu sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar, dan proses pengolahannya memenuhi ketentuan keamanan pangan,” katanya.
Pengawasan Dinilai Menjadi Kunci
Selain persoalan standar makanan, Suprianto juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, semakin banyak titik pengelolaan makanan yang dilibatkan, maka semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan, terukur, dan mampu memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan.
”Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menilai pembenahan terhadap SPPG yang telah berjalan dapat menjadi pilihan yang lebih tepat dibandingkan melakukan perubahan skema secara menyeluruh.
Menurut Suprianto, evaluasi dapat dilakukan terhadap berbagai aspek yang masih memiliki kekurangan, termasuk tata kelola, kualitas makanan, distribusi, kebersihan dapur, kapasitas produksi, hingga mekanisme pengawasan.
Meski demikian, Suprianto tidak menutup kemungkinan kantin sekolah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG. Namun, keterlibatan tersebut, menurutnya, harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan standar yang jelas.
Kantin yang ingin dilibatkan harus dipastikan memiliki fasilitas yang memadai, memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, memiliki kapasitas produksi sesuai kebutuhan, serta mampu menyediakan makanan dengan kandungan gizi dan porsi yang telah ditetapkan.
“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujar Suprianto.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa perdebatan mengenai pola pelaksanaan MBG seharusnya tidak hanya berfokus pada siapa yang memasak dan siapa yang mendistribusikan makanan kepada siswa.
Hal yang lebih penting, kata dia, adalah memastikan setiap penerima manfaat memperoleh makanan yang benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
Di sisi lain, penggunaan anggaran negara dalam program tersebut juga harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Setiap mekanisme pengadaan maupun pengelolaan dana, menurutnya, perlu memiliki sistem pengawasan yang jelas agar program dapat berjalan efektif sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Suprianto berharap evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dapat menghasilkan perbaikan yang memperkuat program, bukan justru menghilangkan sistem yang telah dibangun.
“Kita tentu ingin program MBG berjalan semakin baik. Karena itu, kalau ada kekurangan, mari diperbaiki bersama. Yang paling utama adalah kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat dan memastikan program ini berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.***






