Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tengah – Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui pengembangan kasus hanya dalam hitungan jam, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas wilayah dengan menangkap empat pelaku serta mengamankan puluhan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan bermula pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Berbekal informasi masyarakat, personel Satresnarkoba mengamankan dua pria berinisial AH (31) dan SH (33). Dari keduanya, polisi menyita sisa sabu seberat bruto 0,09 gram serta dua unit telepon genggam.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2026), mengatakan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku mengarah kepada pemasok sabu berinisial AM di Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah.

“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti melalui pengembangan. Dalam waktu singkat tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kasat Resnarkoba.

Hasil pengembangan membuahkan hasil. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Wih Pesam dan mengamankan AM (42) yang diduga sebagai pengedar bersama TSF (23) yang diduga berperan sebagai kurir.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 08/Silih Nara Dampingi Petani Cabai di Desa Pilar Jaya

Dari lokasi, polisi menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 4,56 gram yang disembunyikan di bawah kasur dalam sebuah kotak rokok. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp900.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, AM mengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan pengejaran polisi dengan harga Rp4.000.000 untuk kemudian diedarkan kembali.

Kasat Resnarkoba menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Aceh Tengah dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Saat ini keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Versi ini lebih mengalir, lebih tegas, dan konsisten dengan judul sehingga layak dipublikasikan sebagai rilis bergaya media nasional.

Berita Terkait

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas
‎Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Babussalam Kemili, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah dan Bangun Aceh Tengah Bersama
Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI
‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Dampingi Rembuk Stunting di Desa Wak Toweren ‎
‎Kapolsek Kota Takengon Gerak Cepat Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Mendale, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
‎Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Dispar Bener Meriah dan FAJI Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Peusangan
‎ ‎Ratusan Warga Mendale Datangi Dinas Sosial Aceh Tengah, Tuntut Kejelasan Jadup Korban Bencana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Peredaran Narkoba, 4 Pelaku Ditangkap Bersama Puluhan Paket Sabu

Rabu, 29 Juli 2026 - 02:49 WIB

Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah Ajak Orang Tua Awasi Anak, Tekankan Keselamatan Berkendara dan Kamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:42 WIB

‎Safari Subuh Rabu Berkah di Masjid Babussalam Kemili, Bupati Ajak Perkuat Ukhuwah dan Bangun Aceh Tengah Bersama

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pemkab Aceh Tengah Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih kepada Masyarakat Sambut HUT ke-81 RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:43 WIB

‎Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Merah Mege

Senin, 27 Juli 2026 - 10:43 WIB

‎Kapolsek Kota Takengon Gerak Cepat Kawal Penyampaian Aspirasi Warga Mendale, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 10:11 WIB

‎Sambut Hari Sungai Nasional 2026, Dispar Bener Meriah dan FAJI Gelar Fun Rafting di Hulu Sungai Peusangan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01 WIB

‎ ‎Ratusan Warga Mendale Datangi Dinas Sosial Aceh Tengah, Tuntut Kejelasan Jadup Korban Bencana

Berita Terbaru