Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 6 Takengon melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com –Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Laboratorium SMA Negeri 6 Takengon hari ini 26/2/2025, dengan mengangkat tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Sanksi Hukumnya Menurut UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”

Dalam kegiatan ini, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Ahmed Afdal Ramadhan, S.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan mengenai bahaya narkotika serta sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba. Ia menekankan pentingnya menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta mendekatkan diri kepada keluarga dan Tuhan agar terhindar dari bahaya narkoba.

“Jangan pernah mencoba narkotika dalam kadar sekecil apa pun. Jauhi pergaulan yang berisiko, dan tetap katakan tidak pada narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan yang dapat merusak masa depan,” tegasnya dalam penyuluhan.

Program JMS merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjalankan amanat Undang-Undang Kejaksaan RI, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat (3) huruf e UU No. 16 Tahun 2004 yang telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021. Undang-undang ini mengamanatkan Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Selain itu, Pasal 30B huruf d juga menggarisbawahi peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tengah Bersama BKO Brimob Distribusikan Logistik dan Sling ke Desa Terisolir di Kecamatan Linge

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda agar mereka dapat menjadi individu yang sadar hukum dan taat peraturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa memiliki wawasan hukum yang lebih luas dan memahami dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Dengan begitu, angka tindak pidana, khususnya terkait narkotika, dapat ditekan di Kabupaten Aceh Tengah,” ujarnya.

Program Jaksa Masuk Sekolah akan terus dilakukan di berbagai sekolah sebagai bagian dari upaya preventif dalam mencegah kejahatan dan membentuk generasi muda yang berintegritas serta patuh terhadap hukum.

Yusra Efendi

Berita Terkait

‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai di Desa Kute Riyem
Kodim 0106 Meriahkan HUT RI, Aceh Tengah Bersatu dalam Gerakan Sehat
Air Bersih yang Dinanti Akhirnya Mengalir, Warga Kute Ni Reje Sampaikan Rasa Syukur
‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum
‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum
‎Babinsa Koramil 06/Jagong Laksanakan Komsos, Pererat Silaturahmi dengan Warga Desa Merah Said
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:40 WIB

‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Rawat Tanaman Cabai di Desa Kute Riyem

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Kodim 0106 Meriahkan HUT RI, Aceh Tengah Bersatu dalam Gerakan Sehat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Air Bersih yang Dinanti Akhirnya Mengalir, Warga Kute Ni Reje Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:12 WIB

‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:59 WIB

‎Jurnalis Bantah Tuduhan Pemerasan dari Manajemen Portola Grand Renggali, Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:10 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:45 WIB

Kejari Aceh Tengah Tetapkan Mantan Reje Karang Bayur sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2019–2023

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:56 WIB

100 Anak Yatim Di Celala Terima Santunan, Bupati Haili Yoga : Masjid Harus Hadir untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

Berita Terbaru