Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menyita satu bidang tanah beserta bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pintu Rime Gayo Energy (PT PRGE), yang berlokasi di Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyitaan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Aset tersebut disita lantaran diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Kejaksaan menduga dana BUMDESMA disalahgunakan hingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Kegiatan penyitaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Arfiansyah Nasution, S.H. Turut mendampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Asmadi Syam, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alamsyah Buddin, S.H., M.H. Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Bener Meriah.

Baca Juga:  Rutan Bener Meriah Perkuat Kinerja Pegawai dan Optimalkan Pengelolaan Koperasi

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penghilangan atau pengalihan aset oleh pihak yang terkait.

“Kami melakukan penyitaan ini demi kepentingan penyidikan, sebagai langkah hukum untuk mengamankan bukti yang relevan dan mencegah kemungkinan penghilangan atau pengalihan aset,” sebut Kejari dalam rilis resminya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini, menurut Kejari, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan berintegritas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan terus dikawal secara terbuka dan berlandaskan pada prinsip keadilan. Publik diharapkan dapat bersabar dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini melalui informasi resmi yang akan disampaikan secara berkala.

 

Berita Terkait

‎Bupati Bener Meriah Terima Audiensi Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Bener Meriah, Perkuat Sinergi Program Gizi Nasional
‎Tergerak Melihat Akses Rusak, Syahrial Abadi Bersama Warga Swadaya Aspal Jalan Enang-Enang
Tak Berkutik! Dua Pelaku Penggelapan Diciduk Polisi, Lima Kendaraan Diamankan
Tanam 10 Bantang Ganja di Tengah Kebun Cabai, Pria di Bener Meriah Diciduk Polisi
‎Warga Minta Reje Kampung Ujung Gele Diberhentikan, Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp308,9 Juta
Warga Bener Mulie Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Antar Desa
Polres Bener Meriah Gagalkan Peredaran Sabu 50,5 Gram, Seorang Petani Diamankan Dini Hari
Partai Politik Bertanggung Jawab atas Kinerja Anggota DPR
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tekan Inflasi Di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Pantau Pelaksanaan 1000 Paket GPM Di Musara Alun

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19 WIB

‎Babinsa Koramil 03/Pegasing Komsos Bersama Warga, Bersihkan Halaman Kantor Desa Ujung Gele

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:53 WIB

‎Babinsa Koramil 10/Celala Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Kegiatan Komsos di Desa Kuyun Lah

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Anies Baswedan Tunaikan Shalat Jumat di Masjid Agung Ruhama Takengon, Disambut Hangat Pengurus BKM dan Jamaah

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:42 WIB

Temui Gubernur DKI, Aceh Tengah Usulkan Hibah Kendaraan Operasional dan Penguatan Kerja Sama Pangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:10 WIB

Jejak Herman Sasmita Tak Terlupakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:08 WIB

‎Wabup Muchsin Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRK dalam Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBK 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:51 WIB

‎Rektor IAIN Takengon Gelar Syukuran dan Tepung Tawar Doktor, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Aceh Tengah

Berita Terbaru