Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menyita satu bidang tanah beserta bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pintu Rime Gayo Energy (PT PRGE), yang berlokasi di Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyitaan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Aset tersebut disita lantaran diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Kejaksaan menduga dana BUMDESMA disalahgunakan hingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

Kegiatan penyitaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Arfiansyah Nasution, S.H. Turut mendampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Asmadi Syam, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alamsyah Buddin, S.H., M.H. Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Bener Meriah.

Baca Juga:  Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Pria 35 Tahun Ditangkap Bawa Sabu yang Disimpan Dalam Kotak Sabun

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penghilangan atau pengalihan aset oleh pihak yang terkait.

“Kami melakukan penyitaan ini demi kepentingan penyidikan, sebagai langkah hukum untuk mengamankan bukti yang relevan dan mencegah kemungkinan penghilangan atau pengalihan aset,” sebut Kejari dalam rilis resminya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini, menurut Kejari, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan berintegritas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan terus dikawal secara terbuka dan berlandaskan pada prinsip keadilan. Publik diharapkan dapat bersabar dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini melalui informasi resmi yang akan disampaikan secara berkala.

 

Berita Terkait

GERAK CEPAT POLSEK BANDAR UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DIRINGKUS KURANG DARI 3 JAM
Polres Bener Meriah Ungkap Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi, Satu Pelaku Diamankan
Ungkap Peredaran Narkoba di Pondok Baru, Polres Bener Meriah Amankan Dua Tersangka Dengan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kapolres Bener Meriah Terima Kunjungan Rektor IAIN Takengon, Bahas Kolaborasi Program “Mubarakah” Maghrib Rabu Berkah
Polres Bener Meriah laksanakan Pengamanan Audiensi GMNI dengan DPRK secara Humanis dan Kondusif
Pria Asal Pancar Jelobok Ditangkap di Rumah Kebun, Polisi Temukan Ganja Siap Edar
Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Diduga Sebar Konten Tak Senonoh Mantan Istri Suaminya
Kapolres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Periode Januari–Juni 2025 Di Kejaksaan Negeri Bener Meriah.
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani di Desa Kelitu, Berikan Penyuluhan Perawatan Tanaman Tomat

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:37 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Dampingi Petani di Desa Kelitu, Berikan Penyuluhan Perawatan Tanaman Tomat

Rabu, 30 Juli 2025 - 04:35 WIB

Kapolres Aceh Tengah Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Saat Safari Subuh Rabu Berkah

Selasa, 29 Juli 2025 - 19:33 WIB

Ketua DPRK Aceh Tengah Hadiri Rapat Teknis HUT RI ke-80, Tegaskan Dukungan Penuh dari Lembaga Legislatif

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:53 WIB

Kapolres Aceh Tengah Bentuk Tim Patroli Kota untuk Tingkatkan Rasa Aman Masyarakat

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:12 WIB

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:38 WIB

Bupati Haili Pimpin Langsung Rapat Persiapan HUT RI Ke-80 Tahun 2025.

Selasa, 29 Juli 2025 - 06:57 WIB

Juara 1 Festival Band Se-Polda Aceh, D’Upes Polres Aceh Tengah Terima Penghargaan Kapolda

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x