Kejari Bener Meriah Sita SPBU Milik PT PRGE Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMDESMA Pintu Rime Gayo

- Editor

Senin, 14 April 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah — pilargayonews.com | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah menyita satu bidang tanah beserta bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pintu Rime Gayo Energy (PT PRGE), yang berlokasi di Jalan Raya Bireuen-Takengon KM 59, Desa Gemasih, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Penyitaan dilakukan pada Senin, 14 April 2025, sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Aset tersebut disita lantaran diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Kecamatan Pintu Rime Gayo untuk tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Kejaksaan menduga dana BUMDESMA disalahgunakan hingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara.

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Nomor: PRINT-01/L.1.30/Fd.1/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyitaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bener Meriah, Arfiansyah Nasution, S.H. Turut mendampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Asmadi Syam, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Alamsyah Buddin, S.H., M.H. Penyitaan dilakukan oleh tim gabungan dari bidang Pidsus dan Intelijen Kejari Bener Meriah.

Baca Juga:  Berkebutuhan khusus Tuna Rungu Kemanusiaan keliling Indonesia, Singgah di Rutan Bener Meriah

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Kejari menyampaikan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang sedang disidik. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penghilangan atau pengalihan aset oleh pihak yang terkait.

“Kami melakukan penyitaan ini demi kepentingan penyidikan, sebagai langkah hukum untuk mengamankan bukti yang relevan dan mencegah kemungkinan penghilangan atau pengalihan aset,” sebut Kejari dalam rilis resminya.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga memastikan bahwa seluruh tahapan berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Langkah ini, menurut Kejari, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara tegas dan berintegritas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bener Meriah juga menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini akan terus dikawal secara terbuka dan berlandaskan pada prinsip keadilan. Publik diharapkan dapat bersabar dan mengikuti perkembangan penanganan kasus ini melalui informasi resmi yang akan disampaikan secara berkala.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bener Meriah Amankan Seorang Remaja Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur
Diduga Tertekan Ekonomi, Pria di Bener Meriah Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
Polres Bener Meriah Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025
Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu
Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang
Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah
Seorang Petani Ditemukan Meninggal di Rumah Kebun, Diduga Akibat Serangan Jantung
Aksi Cepat Satresnarkoba Polres Bener Meriah, Pria 35 Tahun Ditangkap Bawa Sabu yang Disimpan Dalam Kotak Sabun
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:45 WIB

Kapolres Aceh Tengah Laksanakan Shalat Idul Adha dan Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga

Jumat, 6 Juni 2025 - 07:58 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang Lewat Komsos Bersama Tokoh Masyarakat

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:27 WIB

Forum Reje Silih Nara Terima Sapi Kurban dari PLN Nusantara Power

Kamis, 5 Juni 2025 - 03:13 WIB

Respon Keluhan Warga, Satlantas Polres Aceh Tengah Gelar Patroli Cegah Balap Liar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:25 WIB

Jembatan Gantung di Desa Tanjung Aceh Tengah Nyaris Putus, PUPR Turun Tangan

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:04 WIB

Bupati Haili Dukung Advokasi Pembentukan Operasional Posyandu di Kabupaten Aceh Tengah

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:55 WIB

Tiga Terduga Pelaku Penjambretan Lansia di Arul Kumer Diamankan Polisi

Rabu, 4 Juni 2025 - 04:33 WIB

Wakapolres Aceh Tengah Sampaikan Tiga Pesan Kehidupan Berdasarkan Surah Al-Maidah Ayat 35 dalam Safari Subuh

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x