Polemik Hibah 3 M Instansi Vertikal, YAC Surati Mabes Polri

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com -Jakarta, 2 Mei 2025 , Youth Against Corruptions (YAC) kembali menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Aceh Tengah kepada institusi vertikal. YAC menilai bahwa alokasi dana hibah tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Koordinator YAC, Suyanto, menyampaikan bahwa selain berpotensi melanggar aturan, pemberian dana hibah tersebut juga membebani keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa aggaran daerah seharusnya dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 

“Pembangunan kantor instansi vertikal seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Terlebih lagi, penggunaan dana hibah ini tidak mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan justru membebani keuangan daerah, mengingat Kabupaten Aceh Tengah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat,” ujar Suyanto.

 

Melalui surat yang ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, YAC meminta agar Mabes Polri memberikan teguran serta arahan tegas kepada Kapolres Aceh Tengah agar tidak menerima alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.

 

“Kami mendesak Mabes Polri untuk memberikan teguran dan arahan tegas kepada Kapolres Aceh Tengah agar tidak menerima alokasi dana hibah tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Kendaraan Dinas Kodim 0106/Aceh Tengah Diperiksa Oleh Wasgiatlog Bidang Alpal Dam IM

 

Regulasi tersebut secara tegas membatasi pemberian hibah kepada instansi vertikal, kecuali dalam kondisi tertentu dan atas persetujuan dari pemerintah pusat. Lanjut suyanto

 

Mantan Wasekjen PB HMI itu juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu independensi institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Kami khawatir praktik seperti ini dapat mengganggu independensi institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk mengambil langkah preventif guna mencegah pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak integritas institusi kepolisian,” tegasnya.

 

YAC menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar senantiasa berada di jalur hukum serta mengutamakan kepentingan publik, yang bersih dari intervensi dan penyimpangan.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengevaluasi dan membatalkan alokasi dana hibah untuk instansi vertikal tersebut, serta terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar senantiasa berada di jalur hukum serta mengutamakan kepentingan publik ” tutup Suyanto.

 

 

Editor:Yusra Efendi

Berita Terkait

Saweu Sikula, Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Bullying
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Pasang Gorong-Gorong di Desa Kute Keramil
Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Pagi di RSUD Datu Beru : Layani Masyarakat dengan Hati
Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Tokoh Masyarakat di Desa Merodot
Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa Burlah Bahas Keamanan dan Ketertiban
Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Ikut Berolahraga Sore Bersama Pemuda Desa Kute Keramil
Bupati Haili Yoga Tinjau Langsung Puskesmas Atu Lintang Terkait Aduan Pelayanan Kesehatan
Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:50 WIB

Saweu Sikula, Kasat Binmas Polres Aceh Tengah Edukasi Bahaya Narkoba, Pergaulan Bebas, dan Bullying

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:28 WIB

Satgas TMMD ke-126 Kodim 0106/Aceh Tengah Pasang Gorong-Gorong di Desa Kute Keramil

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:01 WIB

Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Pagi di RSUD Datu Beru : Layani Masyarakat dengan Hati

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:50 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Jalin Komsos dengan Tokoh Masyarakat di Desa Merodot

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Babinsa Koramil 09/Ketol Laksanakan Komsos Bersama Aparatur Desa Burlah Bahas Keamanan dan Ketertiban

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Bupati Haili Yoga Tinjau Langsung Puskesmas Atu Lintang Terkait Aduan Pelayanan Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Babinsa Koramil 04/Bintang Bantu Warga Rawat Tanaman Tomat di Desa Kuala I

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 06:10 WIB

Progres TMMD Ke-126: RTLH Capai 50 % Di Desa Roteh

Berita Terbaru