Polemik Hibah 3 M Instansi Vertikal, YAC Surati Mabes Polri

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon, Pilargayonews.com -Jakarta, 2 Mei 2025 , Youth Against Corruptions (YAC) kembali menyurati Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait pemberian dana hibah dari APBD Kabupaten Aceh Tengah kepada institusi vertikal. YAC menilai bahwa alokasi dana hibah tersebut bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Koordinator YAC, Suyanto, menyampaikan bahwa selain berpotensi melanggar aturan, pemberian dana hibah tersebut juga membebani keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa aggaran daerah seharusnya dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

 

“Pembangunan kantor instansi vertikal seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Terlebih lagi, penggunaan dana hibah ini tidak mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat, bahkan justru membebani keuangan daerah, mengingat Kabupaten Aceh Tengah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat,” ujar Suyanto.

 

Melalui surat yang ditujukan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, YAC meminta agar Mabes Polri memberikan teguran serta arahan tegas kepada Kapolres Aceh Tengah agar tidak menerima alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.

 

“Kami mendesak Mabes Polri untuk memberikan teguran dan arahan tegas kepada Kapolres Aceh Tengah agar tidak menerima alokasi dana hibah tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinkes Aceh Tengah Fasilitasi Perdamaian Kepala Puskesmas dan Wartawan

 

Regulasi tersebut secara tegas membatasi pemberian hibah kepada instansi vertikal, kecuali dalam kondisi tertentu dan atas persetujuan dari pemerintah pusat. Lanjut suyanto

 

Mantan Wasekjen PB HMI itu juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu independensi institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Kami khawatir praktik seperti ini dapat mengganggu independensi institusi vertikal seperti kepolisian dan kejaksaan. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolri untuk mengambil langkah preventif guna mencegah pembiaran terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak integritas institusi kepolisian,” tegasnya.

 

YAC menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar senantiasa berada di jalur hukum serta mengutamakan kepentingan publik, yang bersih dari intervensi dan penyimpangan.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengevaluasi dan membatalkan alokasi dana hibah untuk instansi vertikal tersebut, serta terus mengawal kebijakan anggaran daerah agar senantiasa berada di jalur hukum serta mengutamakan kepentingan publik ” tutup Suyanto.

 

 

Editor:Yusra Efendi

Berita Terkait

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon
Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 
Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Kute Robel Koordinasi Terkait Keamanan dan Qanun Desa
Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1
Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif
Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan
Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:54 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa Koramil 04/Bintang, Sertu Amris Bantu Warga Bangun Rumah di Desa Linung Bulen 1

Jumat, 30 Mei 2025 - 06:14 WIB

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Erlop Desak Audit Investigatif

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:57 WIB

Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan

Jumat, 30 Mei 2025 - 05:49 WIB

Wujud Kepedulian Babinsa, Koptu Rajasah Gelar Komsos Bersama Warga di Desa Sepakat

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x