Penjual Miras/ Tuak di Bener Meriah yang Merusak Generasi Muda dan Meresahkan Masyarakat Diciduk Satreskrim Polres Bener Meriah

- Editor

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong – pilargayonews.com | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus penjualan minuman keras tradisional jenis tuak di wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (2/5/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman memabukkan di dua warung berbeda di Desa Munyang Kute Mangku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Bandar bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sekitar 45 liter tuak di warung milik RM (49) dan sekitar 145 liter tuak di warung milik PWS (40). Kedua pelaku—yang sama-sama merupakan warga setempat—langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain minuman tuak, dari warung milik RM polisi turut mengamankan 500 gram kulit kayu raru serta uang tunai sebesar Rp75.000 yang diduga hasil penjualan. Sementara dari warung milik PWS, diamankan 2 kg kulit kayu raru dan uang tunai sebesar Rp45.000.

Baca Juga:  Laka Lantas di Bener Meriah, 1 Orang Meninggal Dunia

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap Qanun Aceh, termasuk peredaran minuman keras yang merusak generasi muda dan meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan memproduksi, menyimpan, menjual, atau menyediakan khamar (minuman keras).

Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran tuak di wilayah tersebut. Proses penyidikan terus berlanjut.

Berita Terkait

Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu
Polsek Kota Takengon Gencarkan Patroli Wisata di Kecamatan Kebayakan
Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Kute Lintang
Hangatnya Jumat Barokah: Warga Kampung Remesen Tersenyum, Polisi Hadir Membawa Harapan
Tidak Ada Garis Polisi, Keseriusan APH Dipertanyakan
Bupati Tagore Lantik 98 Pejabat Administrator dan Pengawas di Bener Meriah
Pastikan Distribusi Tepat Waktu, Satlantas Kawal 5.961 Paket MBG ke Sekolah di Dua Kecamatan di Aceh Tengah
Akhir Pekan, Polsek Kota Takengon Sambangi Tempat Wisata Beri Pesan Kamtibmas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 08:05 WIB

Kawanan Gajah Liar Kembali Teror Permukiman di Aceh Tengah, Warga Tagih Tindakan BKSDA

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:40 WIB

Satreskrim Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp92 Juta

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:14 WIB

Polsek Kota Takengon Gencarkan Patroli Wisata di Kecamatan Kebayakan

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Penghormatan Terakhir: Dandim 0106/Aceh Tengah Pimpin Upacara Militer Pemakaman Sertu Jajat Sudrajat

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:37 WIB

Plt Kadisdikbud Aceh Tengah Hadiri Dua Kegiatan Penting Pendidikan di Takengon

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:52 WIB

Cepat Tanggap,Reje Erlop Klarifikasi Pembangunan Gedung Serba Guna dalam Prioritas. 

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:45 WIB

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Silaturahmi dengan RGM dan Reje Kampung se-Kecamatan Atu Lintang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:51 WIB

Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Perangkat Desa Kute Robel Koordinasi Terkait Keamanan dan Qanun Desa

Berita Terbaru

Bener meriah

Pria Muda di Bener Meriah Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu

Minggu, 1 Jun 2025 - 10:37 WIB

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x