‎Diduga Catut Nama Anak Tanpa Persetujuan Orang Tua, TK Swasta Telege Ceret di Aceh Tengah Disorot

ACEH TENGAH – Dugaan pencatatan nama anak sebagai peserta didik tanpa sepengetahuan dan persetujuan orang tua menjadi sorotan warga Kampung Pantan Sile, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah. Sejumlah orang tua mengaku menemukan nama anak mereka tercatat sebagai siswa TK Swasta Telege Ceret, meskipun tidak pernah mendaftarkan maupun menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan tersebut.
‎
Persoalan ini memunculkan pertanyaan serius terkait keakuratan administrasi peserta didik dan mekanisme pendataan yang dilakukan pihak sekolah. Warga mempertanyakan bagaimana data pribadi anak mereka dapat tercatat sebagai peserta didik tanpa sepengetahuan orang tua.
‎
Salah seorang orang tua mengaku keberatan setelah mengetahui nama anaknya masuk dalam daftar peserta didik TK Swasta Telege Ceret. Bahkan, menurut pengakuannya, anak tersebut belum memasuki usia sekolah taman kanak-kanak dan baru direncanakan masuk sekolah pada tahun berikutnya.
‎
“Jangankan didaftarkan untuk bersekolah di TK Swasta Telege Ceret, anak saya saja belum masuk usia sekolah. Rencananya tahun depan baru saya daftarkan, itu pun bukan di Telege Ceret,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (3/11/2026).
‎
Keluhan serupa disampaikan Yusran. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui nama anaknya tercatat sebagai peserta didik di TK tersebut, padahal anaknya saat ini sudah duduk di bangku kelas I sekolah dasar (SD).
‎
“Anak saya saat ini sudah duduk di kelas I sekolah dasar (SD). Bagaimana mungkin anak saya terdaftar sebagai siswa di TK Telege Ceret?” ujarnya.
‎
Pernah Mengalami Kendala Saat Mendaftar Sekolah
‎Persoalan tersebut disebut bukan kali pertama dialami warga Pantan Sile.
‎
Budi Santoso, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa pada 2025 dirinya pernah mengalami kendala ketika hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. Kendala muncul setelah diketahui nama anaknya telah tercatat sebagai peserta didik TK Swasta Telege Ceret.
‎
Padahal, ia mengaku tidak pernah mendaftarkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut.
‎
“Saya sama sekali tidak pernah mendaftarkan anak saya sebagai anak didik di TK Telege Ceret. Namun, ketika saya mau mendaftarkan anak ke sekolah lain, justru terkendala karena nama anak saya telah terdaftar di TK Telege Ceret,” jelasnya.
‎
Budi menyebut, untuk mengatasi persoalan tersebut, dirinya terpaksa membuat surat pernyataan sebagai dokumen pendukung agar proses pendaftaran anaknya ke sekolah lain dapat dilanjutkan.
‎
Ia menilai pencatatan tersebut telah merugikan orang tua karena harus mengurus persoalan administrasi yang menurut pengakuannya tidak pernah dilakukan.
‎
“Ini namanya pencurian data. Saya sangat dirugikan dengan hal itu,” tegasnya.
‎Revitalisasi Sekolah Bernilai Rp229 Juta Ikut Menjadi Sorotan
‎Sorotan terhadap TK Swasta Telege Ceret semakin menguat karena lembaga pendidikan tersebut diketahui sedang memperoleh program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah.
‎
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, kegiatan revitalisasi sekolah tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp229.637.520 dan saat ini tengah berlangsung.
‎
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai validitas data peserta didik yang tercatat dalam administrasi sekolah, termasuk kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.
‎
Warga juga mempertanyakan apakah data peserta didik tersebut memiliki keterkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi program revitalisasi maupun pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
‎
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian. Belum ada bukti yang dapat memastikan bahwa pencatatan nama anak tanpa sepengetahuan orang tua dilakukan untuk memenuhi persyaratan bantuan pemerintah atau memperoleh keuntungan tertentu.
‎
Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi sekolah, data pokok pendidikan (Dapodik), dokumen penerimaan peserta didik, serta persyaratan pengajuan program revitalisasi.
‎
Dinas Pendidikan Diminta Lakukan Verifikasi
‎Sejumlah orang tua berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut.
‎Verifikasi diperlukan dengan mencocokkan data peserta didik dalam Dapodik dengan dokumen pendaftaran, daftar kehadiran, serta keterangan orang tua yang merasa dirugikan.
‎
Pihak yayasan dan pengelola TK Swasta Telege Ceret juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme penerimaan peserta didik serta dasar pencantuman nama anak-anak yang dipersoalkan.
‎
Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau pelanggaran prosedur, instansi terkait perlu memastikan adanya perbaikan administrasi dan penelusuran terhadap pihak yang bertanggung jawab.
‎
Terlebih, apabila nantinya ditemukan bahwa data yang tidak sesuai digunakan sebagai bagian dari persyaratan memperoleh bantuan pemerintah, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
‎
Awak Media Sudah Berupaya Melakukan Konfirmasi
‎
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media Pilargayonews.com telah berupaya menghubungi pihak pengelola maupun penanggung jawab TK Swasta Telege Ceret melalui sambungan telepon guna meminta klarifikasi terkait keluhan sejumlah orang tua tersebut.
‎
Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui telepon tersebut belum memperoleh jawaban.
‎Pilargayonews.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak yayasan maupun pengelola TK Swasta Telege Ceret untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
‎
Warga berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka meminta pemerintah daerah memastikan data pendidikan anak tercatat secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
‎
Sebab, setiap nama yang tercantum dalam administrasi pendidikan menyangkut identitas dan hak anak. Jangan sampai ketidakakuratan pendataan justru menimbulkan hambatan bagi anak ketika hendak memperoleh layanan pendidikan pada jenjang berikutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *